Categories: Daerah

Berita Viral Merasa Dirinya, Oknum Sigondrong Intervensi Wartawan Minta Diklarifikasi

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Viral pemberitaan oknum preman berkedok Ormas di Kota Gunungsitoli berpenampilan rambut gondrong dan berkaca mata hitam meresahkan para pengusaha grosir gemparkan dunia jaga maya masyarakat sangat khawatirkan merasa takut, Kamis (27/03/2025).

Berita viral itu ditanggapi salah seorang oknum yang mengaku salah satu pengurus Ormas di Kota Gunungsitoli berinisial PG melakukan komunikasi kepada seorang wartawan melalui chat WhatsApp, Rabu (26/03/2025) sekira pukul 20:16 Wib malam.

Komunikasi tesebut sebagai berikut :

Ijin ketua, berdasarkan berita ketua yang di tayangkan ke publik bahwasanya “Puluhan Pengusaha di Kota Gunungsitoli merasa resah akibat perbuatan beberapa oknum ormas berkedok preman nisme, Ijin ketua apa kah ketua bisa memberi klarifikasi atas pemberitaan yang sudah di tayangkan.

“Karna oknum anggota organisasi di Kota Gunungsitoli hanya saya An. Perlindungan Gea dan Oktavianus Bate’e yang dimana kami berdua gondrong (berambut panjang) adalah pengurus inti DPD OP-PKP Kota Gunungsitoli,” katanya

Apa bila ketua tidak bisa memberikan klarifikasi/bukti tentang berita yang di tayangkan ke Publik. “Maka kami dari DPD OP-PKP (Ormas Perkumpulan Pedang Keadilan Perjuangan) Kota Gunungsitoli akan melaporkan ke pihak berwajib jika tidak terjawab/klarifikasi dalam waktu 1×24 jam. Terima kasih Ketua,” ancam Oknum.

Selain itu, inisial PG melakukan intimidasi dan pengancaman kepada wartawan dengan mengirimkan beberapa peraturan Undang-Undang pidana penjara.

Dilemanya, pemberitaan yang viral tersebut belum tercantum indentitas Ormas dan Oknum Premanisme yang dimaksud telah meresahkan pengusaha di Kota Gunungsitoli,

“Benar bang bahwa indentitas berkedok Ormas dan Preman itu belum tertera di tayangan berita saya sebagai wartawan, namun tiba-tiba adanya oknum menghubungi saya melalui Via Chat WhatsApp, melontarkan intimidasi dan pengancaman melaporkan saya tindak pidana dengan Udang-Undang, Pasal dan Ayat tidak saya ketahui apa dasar hukum yang dimaksud,” ungkap wartawan inisial YZ kepada awak media ini.

Disinggung apa tindak lanjut sebagai wartawan (korban) yang di intimidasi oleh oknum tersebut?. “Ya saya selaku wartawan yang di intimidasi segera melapor di Polres Nias karena merasa tidak nyaman dan merasa terancam, juga dibeberapa grup WhatsApp oknum tersebut komentari berita menuduh saya terima uang,” akhir kata YZ.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Polsek Cimarga Polres Lebak Polda Banten Bersama Petani Desa Sarageni Melaksanakan Panen Jagung Hibrida

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Dalam rangka bentuk dukungan terhadap program Asta Cita Bapak Presiden…

1 hari ago

SP3 Terbit Status Perkara “Martinus Waruwu” Dihapus, Kantor Hukum Derman Laoli & Associeate Dela Apresiasi Polres Nias!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Nias, secara resmi telah menghentikan perkara…

1 hari ago

Pelapor Dugaan Kasus Pemalsuan Surat Kematian Terima SP2HP Dari Polsek Bawolato

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen Surat Kematian yang dilaporkan oleh…

3 hari ago

Edward Lahagu: Sekjend Gapernas Bantah Keras Belum Bergabung di Aliansi Manapun Dalam Kegiatan Pegerakan

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Heboh terjual di permukaan, bahwa Organisasi Gerakan Perjuangan Nias (GAPERNAS) yang…

3 hari ago

Projo Nias: Terima Kasih Pak Presiden RI Atas Pencabutan Izin Operasional Perusahaan Perusak Hutan di Kep. Nias

Kepulauan Nias - Media Suarainvestigasi.com -Darwis Zendrato, Ketua Projo Nias sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih…

3 hari ago

Direktur RSUD Thomsen Nias “Noferlina Zebua” Menjelaskan Tentang Pelayanan & Anggaran Operasional Mencakup SDM

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias menyampaikan…

4 hari ago