• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

BK-LSM Layangkan Surat Audiensi, Bahas Galian Batubara di BKPH Bayah dan Pertanyakan Pengelolaan Kegiatan dan Anggaran Ke KPH Banten

suarainv by suarainv
Mei 29, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak – Media SuaraInvestigas.com – LSM Badan Kerjasama Lunbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mendesak kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melakukan sidak ke lokasi galian tambang batu bara di Wilayah Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Bayah, Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banten, tepatnya berada di Wilayah Desa Pamumbulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak. Pasalnya, selama ini, kegiatan galian tambang batu bara tersebut, sempat beberapa kali dihentikan, namun kini telah berjalan kembali, sehingga hal ini disikapi BK-LSM Kabupaten Lebak. Kamis 29 Mei 2025

“Pada tahun 2024 lalu, pihak Perhutani, bersama tim gabungan, telah melakukan operasi gabungan terkait aktivitas galian batu bara yang berada di sekitar kawasan Perhutani BKPH Bayah, RPH Panyaungan timur, namun sepertinya kegiatan itu tak digubris oleh para penambang, buktinya aktifitas mereka masih berjalan, sehingga hal ini tentunya menjadi tanda tanya besar” kata Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Kabupaten Lebak.

Menurut Mamik Slamet, dalam waktu dekat, pihaknya segera melayangkan surat ke Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (Adm KPH) Banten, dan Gakkum KLHK, untuk mempertanyakan keberadaan para penambang batu bara, khususnya yang berada di Wilayah Kecamatan Bayah, BKPH Bayah, RPH Panyaungan timur.

“Secepatnya kita layangkan surat ke KPH Banten, agar ada penjelasan dari KPH Banten, terkait aktifitas galian batu bara khusnya yang berada di Wilayah Perhutani BKPH Bayah tersebut, sejauhmana bentuk kerjasama atau perjanjian kerjasama yang telah dibuat, serta legalitas dan dampak yang timbul, sebab beberapa minggu lalu juga ada korban di Wilayah galian batu bara, berlokasi di Wilayah Kecamatan Cihara” tambahnya.

Selain untuk mempertanyakan aktifitas galian batu bara, Ketua Umum BK-LSM Lebak juga menyebut, kepada KPH Banten, pihaknya juga akan mempertanyakan kegiatan lain yang menjadi tugas dan tanggung jawab Perhutani dalam menjaga hutan negara, serta pendapatan yang diperoleh dari hasil hutan negara yang dikelola oleh Perhutani.

“Insya Allah, beberapa materi, selain soal pertambangan batu bara, kepada KPH Banten, kami juga akan mempertanyakan terkait pengelolaan hutan negara yang menjadi tanggung jawab Perhutani di masing-masing BKPH dan Resort, baik kegiatan penanaman, penjarangan, pemupukan, serta target operasional produksi (TOP) hasil tebangan kayu, maupun non kayu (alam), serta dana konsering yang disalurkan kepada LMDH atau KTD di masing-masing BKPH, karena kegiatan tersebut selama ini, terkesan kurang transparan” lanjutnya.

Berdasarkan hasil pantauan yang dilaksanakan oleh Tim BK-LSM Lebak di Wilayah Perhutani, menurut Mamik Slamet, banyak ditemukan lahan terlantar yang tidak dekelola dengan baik, sehingga hal ini perlu dipertanyakan.

“Hasil pantauan kami di sejumlah Wilayah di Kabupaten Lebak, khususnya di Kawasan Perhutani, banyak lahan tidur yang tidak dikelola dengan baik, sekali pun ada kegiatan penanaman, namun terkesan asal tanam, tanpa terpelihara dengan baik, sehingga nanti akan kami pertanyakan juga kegiatan-kegiatan apa saja sebenarnya yang dilaksanakan oleh masing-masing BKPH, dan RPH itu, termasuk soal pembiayaannya, baik penanaman, pemupukan, perawatan, penjarangan, maupun kegiatan sosial lainnya, nanti akan kami sampaikan” pungkasnya.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, Awak Media, masih berupaya menghubungi pihak Perhutani KPH Banten, maupun BKPH dan RPH di masing-masing wilayah di Kabupaten Lebak.

Epul/Tim

Previous Post

Pengusaha dan Investasi di Kepulauan Nias Kita Dukung : RSU Bethesda Gunungsitoli Patuhi Peraturan Limbah B3

Next Post

Merasa Hebat Dan Kebal Hukum Pengusaha Roko Ilegal Di Duga Fitnah Dan Hina Profesi Wartawan

suarainv

suarainv

Next Post

Merasa Hebat Dan Kebal Hukum Pengusaha Roko Ilegal Di Duga Fitnah Dan Hina Profesi Wartawan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

BK-LSM Lebak Jadwalkan Ulang Audiensi Ke KPH Banten Soal Galian Batu Bara Di BKPH Bayah Serta Kegiatan BKPH Dan RPH

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

BK-LSM Lebak Jadwalkan Ulang Audiensi Ke KPH Banten Soal Galian Batu Bara Di BKPH Bayah Serta Kegiatan BKPH Dan RPH

Mei 30, 2025

Merasa Hebat Dan Kebal Hukum Pengusaha Roko Ilegal Di Duga Fitnah Dan Hina Profesi Wartawan

Mei 29, 2025

BK-LSM Layangkan Surat Audiensi, Bahas Galian Batubara di BKPH Bayah dan Pertanyakan Pengelolaan Kegiatan dan Anggaran Ke KPH Banten

Mei 29, 2025

Pengusaha dan Investasi di Kepulauan Nias Kita Dukung : RSU Bethesda Gunungsitoli Patuhi Peraturan Limbah B3

Mei 27, 2025

Bari

BK-LSM Lebak Jadwalkan Ulang Audiensi Ke KPH Banten Soal Galian Batu Bara Di BKPH Bayah Serta Kegiatan BKPH Dan RPH

Mei 30, 2025

Merasa Hebat Dan Kebal Hukum Pengusaha Roko Ilegal Di Duga Fitnah Dan Hina Profesi Wartawan

Mei 29, 2025

BK-LSM Layangkan Surat Audiensi, Bahas Galian Batubara di BKPH Bayah dan Pertanyakan Pengelolaan Kegiatan dan Anggaran Ke KPH Banten

Mei 29, 2025

Pengusaha dan Investasi di Kepulauan Nias Kita Dukung : RSU Bethesda Gunungsitoli Patuhi Peraturan Limbah B3

Mei 27, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

BK-LSM Lebak Jadwalkan Ulang Audiensi Ke KPH Banten Soal Galian Batu Bara Di BKPH Bayah Serta Kegiatan BKPH Dan RPH

Mei 30, 2025

Merasa Hebat Dan Kebal Hukum Pengusaha Roko Ilegal Di Duga Fitnah Dan Hina Profesi Wartawan

Mei 29, 2025

BK-LSM Layangkan Surat Audiensi, Bahas Galian Batubara di BKPH Bayah dan Pertanyakan Pengelolaan Kegiatan dan Anggaran Ke KPH Banten

Mei 29, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.