Nias Barat, suarainvestigasi.com – Menindaklanjuti permohonan Bupati Nias Barat melalui Surat Nomor 800/4089/BKPSDM-II tanggal 6 Oktober 2022 perihal Permohonan Perpanjangan Waktu Pendataan Tenaga Non ASN Tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka kembali aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN sampai tanggal 22 Oktober 2022, Selasa (11/10/2022)
Dalam surat Bupati Nias Barat tersebut dijelaskan bahwa sebanyak 1.539 orang Tenaga Non ASN belum selesai diinput dalam Aplikasi Pendataan Tenaga Non ASN karena aplikasi tidak bisa diakses sejak tanggal 20 September 2022.
Selain itu, sesuai informasi yang diperoleh dari BKPSDM Kabupaten Nias Barat ada beberapa kendala lain yang dihadapi sehingga mengakibatkan keterlambatan dalam penginputan data Tenaga Non ASN dimaksud antara lain:
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui BKPSDM berharap agar Tenaga Non ASN yang belum terdata supaya sabar dan memberi kesempatan kepada petugas untuk menginput data Non ASN. Bagi tenaga Non ASN yang sudah terdata dalam database tenaga Non ASN, dapat membuat akun dan melakukan perbaikan data sebelum batas akhir waktu perpanjangan waktu pendataan.
(yosi)
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Miris kondisi lampu penerangan dermaga bersandar kapal di Pelabuhan Angin Gunungsitoli,…
Media - Media Suarainvestigasi.com - Waduh Bagaimana Itu Pembangunan Pagar SMAN 1 Cimarga Diduga Dikerjakan…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Siswa - siswi SMAN 1 Cimarga kompak adakan mogok sekolah…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…
Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…