Categories: Daerah

BNNK Gunungsitoli Berhasil Gagalkan Kurir Pemasok Sabu Di Pelabuhan Angin Kota Gunungsitoli

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Seorang Kurir Narkotika jenis Sabu Andi Syahputra alias Tengil (40) asal Pasar 3 Datuk Kabupaten Deli Serdang di tangkap Badan Narkotika Nasional Kota Gunungsitoli di Pelabuhan Angin Kota Gunungsitoli, Jumat(31/03/2023) sekira pukul 07.30 wib pagi.

Kepala BNNK Gunungsitoli Kompol Arifeli Zega, SH., MM mengatakan bahwa penangkapan seorang kurir Narkotika jenis Sabu di Pelabuhan Angin Kota Gunungsitoli Andi Syahputra, berkat info dari masyarakat ada salah seorang penumpang Kapal yang membawa Narkotika jenis Sabu dari Kota Medan.

“Mendapatkan informasi tersebut saya langsung Perintahkan Anggota untuk melakukan pengintaian dilapangan dan setibanya Kapal Laut Penumpang Wira Nauli di Pelabuhan Angin Kota Gunungsitoli, Petugas melakukan pemantauan, tidak lama setelah itu sekira pukul 07.30 wib Petugas melihat seorang penumpang sesuai dengan ciri-ciri yang di Informasikan oleh masyarakat turun dari kapal petugas langsung menangkapnya,” Papar Kepala BNNK Gunungsitoli Kompol Arifeli Zega, SH, MM, melalui Agenda Konferensi Pers di Kantor BNNK Kota Gunungsitoli JI. Yos Sudarso No.153 Kota Gunungsitoli, Senin (03/04/2023)

Pada saat dilakukan penggeledahan, oleh Petugas BNNK menemukan plastic Klep transparan yang diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat 15,63 gram dan satu unit Hp Nokia warna biru, saat di Interograsi mengaku bernama Andi Syahputra alias Tengil”

“Ketika dilakukan pemeriksaan tersangka tidak memiliki KTP maupun ijazah atau Indentitas lainnya untuk memastikan asal-usul Daerahnya, tetapi menurut pengakuannya kepada Petugas alamat orang tuanya di Pasar 3 Datuk Kabupaten Deli Serdang namun dia tidak tinggal di sana karena orang tuanya sudah lama meninggal Dunia, dia tinggal dimana iya bekerja,” Ungkapnya.

Selanjutnya tersangka juga mengakui plastik klep transparan yang berisikan Kristal putih yang diduga Narkotika jenis Sabu tersebut adalah milik seorang supir yang di kenal tersangka dengan panggilan Pakcik.

“Karena dia tidak memiliki pekerjaan tetap, beberapa bulan lalu, iya jumpa dengan seorang supir Medan-Gunungsitoli yang iya kenal dengan panggilan Pakcik dan mengajak tersangka ke Gunungsitoli dan Pakcik juga yang menyuruh tersangka untuk mengambil barang ke Medan dan setelah sampai di Pelabuhan Angin Kota Gunungsitoli di tangkap oleh Petugas BNNK.

Lebih Jelas Kepala BNNK Gunungsitoli, atas perbuatannya tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun,” Jelasnya

Pada kesempatan tersebut, Arifeli Zega menghimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi Narkoba dan menyatakan “STOP Narkoba”.

“Dengan kejadian ini, BNNK Gunungsitoli bekerja sama dengan TNI, Polri dan segenap komponen masyarakat berkomitmen untuk melakukan pemberantasan Narkotika tanpa membeda-bedakan Status Sosial pelakunya himbaunya,” Kepala BNNK Gunungsitoli.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Disorot Warga, Sebuah Gubuk di Neglasari Diduga Dijadikan Tempat Judi

  Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah lahan yang berlokasi di Jalan Utama II Nomor…

2 hari ago

Penghinaan Terhadap Suku Nias Viral, GMNI Gunungsitoli-Nias Desak Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Suku Nias yang diduga dilontarkan…

3 hari ago

Disebut Bukti Sudah Lengkap, Kasus Pengerusakan Sekretariat Makam Galeong Mandek

  Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…

5 hari ago

Korupsi Proyek DKI Disorot, Polisi Watch Desak Ditreskrimsus Jangan Tutup Mata!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…

5 hari ago

Polsek Hiliduho Berhasil Mediasi Kedua Pihak Yang Bertikai, Antara Bos KDMP & Pekerja Akhirnya Sepakat Berdamai

  Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…

6 hari ago

‎Proyek Rumah Aspirasi Posandra di Legok Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Minim Keterbukaan Informasi

‎ ‎ ‎Kab.Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Aspirasi Posandra yang dikaitkan dengan…

6 hari ago