Nias Barat, suarainvestigasi.com – Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu didampingi Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan Asisten Setda Kabupaten Nias Barat, melaunching penerapan aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang dilaksanakan di Loby Kantor Bupati Nias Barat, Senin (20/03/2023)
Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko KTP-El serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
Identitas Kependudukan Digital (IKD) adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
(yosi)
Jakarta,- Media Suarainvestigasi.com - Berdasarkan siaran persnya dengan Nomor : PR-03/M.1.3/Kph.2/01/2026, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi…
Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Miris, seorang ibu bersama dengan para anaknya mengemis di jalan Tol…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Komando Distrik Militer (Kodim) 0213/Nias memberikan klarifikasi terkait video yang viral…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Video yang memperlihatkan aktivitas penebangan kayu oleh PT Gruti di Pulau…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 3.5 Satuan Kerja Pelaksana Jalan Nasional Wilayah…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kasus mengejutkan terjadi di Desa Orahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi…