• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Nias Menerima Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 Menjadi Perda Kabupaten Nias

suarainv by suarainv
Juli 19, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias, suarainvestigasi.com – Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE,SH,M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias tentang Pengambilan Keputusan Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021, bertempat di Lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, Selasa (19/07/2021)

Rapat Paripurna tersebut dipimpin Oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli dan didampingi Kedua Wakil Ketua DPRD Nias yakni Sabayuti Gulo dan Ameyanus Zai.

Terimakasih atas saran dan masukan yang diberikan selama Proses Pembahasan, hal itu disampaikan oleh Bupati Nias, Ya’atulo Gulo, SE,SH,M.Si dalam sambutannya. Baik dalam Rapat Bamus, Banggar, hingga pada Paripurna hari ini.

“Penyusunan dan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pelaksanaan pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 disusun dengan mempedomani Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kita menyadari bahwa dalam Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 masih terdapat keterbatasan dan kekurangan baik dari Pengelolaan Pendapatan Daerah maupun belanja Daerah, terlebih-lebih Situasi Covid-19. Ini akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemda Kabupaten Nias dalam melanjutkan berbagai Agenda Pemerintahan, Pembangunan termasuk Sosial Kemasyarakatan.

Keterbatasan kemampuan Keuangan Daerah yang kita miliki saat ini juga merupakan salah satu faktor utama dalam Pengalokasian Anggaran pada berbagai Program dan Kegiatan Pemerintahan serta Pembangunan.

Namun demikian, Pemda Kabupaten Nias bersama dengan DPRD senantiasa berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan Pelayanan yang Optimal dalam Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan sebagai wujud tanggungjawab Pemda untuk Mensejahterakan Masyarakat.

Selanjutnya Bupati Nias menyampaikan pendapat akhir Pemerintah Kabupaten Nias yakni:

“Menerima Ranperda tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Nias sesuai ketentuan yang berlaku.” ucap Bupati Nias.

(yosi)

Previous Post

Pisah Sambut Kapolres Nias Baru Dengan Yang Lama Di Pendopo Bupati Nias

Next Post

Bupati Nias Barat Minta Masyarakat Tidak Merespon Akun Palsu

suarainv

suarainv

Next Post

Bupati Nias Barat Minta Masyarakat Tidak Merespon Akun Palsu

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Mabes Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasus Limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Mabes Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasus Limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli

Agustus 22, 2025

Heboooh !!! Warga Protes Bantuan Beras Dari Pemerintah Di Duga Tidak Layak Konsumsi

Agustus 22, 2025

Diduga Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Kuasai 2 Unit Mobil Dinas, PW LSM KCBI Angkat Bicara!

Agustus 21, 2025

PUPR  Lebak segera perbaiki jembatan Gantung yang rusak di Kampung Belendung Pasca banjir bandang.

Agustus 20, 2025

Bari

Mabes Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasus Limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli

Agustus 22, 2025

Heboooh !!! Warga Protes Bantuan Beras Dari Pemerintah Di Duga Tidak Layak Konsumsi

Agustus 22, 2025

Diduga Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Kuasai 2 Unit Mobil Dinas, PW LSM KCBI Angkat Bicara!

Agustus 21, 2025

PUPR  Lebak segera perbaiki jembatan Gantung yang rusak di Kampung Belendung Pasca banjir bandang.

Agustus 20, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Mabes Polri Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Kasus Limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli

Agustus 22, 2025

Heboooh !!! Warga Protes Bantuan Beras Dari Pemerintah Di Duga Tidak Layak Konsumsi

Agustus 22, 2025

Diduga Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Kuasai 2 Unit Mobil Dinas, PW LSM KCBI Angkat Bicara!

Agustus 21, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.