Categories: Daerah

Bupati Nias Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Gido Kabupaten Nias Di Kementerian ATR/BPN

Nias, suarainvestigasi.com – Upaya dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang dapat tercipta keterpaduan Kebijakan Penertiban Ruang, untuk nantinya Rencana Tata Ruang yang dihasilkan akan menjadi lebih kuat. Selain itu, dengan adanya RDTR dapat menciptakan Pusat Pertumbuhan Rkonomi baru di masa yang akan datang, serta mempermudah Proses Koordinasi dan Mobilitas, Kamis (07/04/2022)

Hal itu dipaparkan Bupati Nias Yaatulo Gulo,SE,SH,M.Si pada saat menyampaikan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gido Kabupaten Nias, pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tahun 2022 yang di Prakarsai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati Nias, tujuan RDTR adalah mewujudkan Kawasan Perkotaan Gido yang Nyaman, dimana membutuhkan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, salah satunya melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, terkait RTH akan dilakukan Evaluasi lebih lanjut, mengingat Kemajuan suatu Wilayah tidak lepas dari berkembangnya Pembangunan dan Infrastruktur di Wilayah tersebut.

Rapat yang berlangsung pada tanggal 7-8 April 2022 ini dibuka langsung oleh Plt. Direktur Jendral Tata Ruang, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki,MPM dan diikuti beberapa Kabupaten antara lain Pemerintah Kabupaten Nias, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pemerintah Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Sragen dan Pemerintah Kabupaten Cilegon.

Sementara itu, Plt. Direktur Jendral Tata Ruang, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki., MPM mengatakan bahwa Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan Pembangunan dalam Wilayah Kabupaten/Kota dan menjamin terwujudnya Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang berkualitas. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinas Lintas Sektor.

“Dalam mewujudkan Percepatan Penyelenggaraan Penataan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang menargetkan Peningkatan jumlah Penyelenggaraan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya Peningkatan jumlah Penyelenggaraan RDTR juga berfungsi untuk meningkatkan Investasi serta Pembangunan di Daerah ” ungkap Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

23 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

1 hari ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

4 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago