Categories: Daerah

Bupati Nias Paparkan RDTR Kawasan Perkotaan Gido Kabupaten Nias Di Kementerian ATR/BPN

Nias, suarainvestigasi.com – Upaya dalam Penyelenggaraan Penataan Ruang dapat tercipta keterpaduan Kebijakan Penertiban Ruang, untuk nantinya Rencana Tata Ruang yang dihasilkan akan menjadi lebih kuat. Selain itu, dengan adanya RDTR dapat menciptakan Pusat Pertumbuhan Rkonomi baru di masa yang akan datang, serta mempermudah Proses Koordinasi dan Mobilitas, Kamis (07/04/2022)

Hal itu dipaparkan Bupati Nias Yaatulo Gulo,SE,SH,M.Si pada saat menyampaikan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Gido Kabupaten Nias, pada Rapat Koordinasi Lintas Sektor Tahun 2022 yang di Prakarsai Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), yang digelar di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Lebih lanjut dijelaskan Bupati Nias, tujuan RDTR adalah mewujudkan Kawasan Perkotaan Gido yang Nyaman, dimana membutuhkan Perencanaan Tata Ruang dan Pemanfaatan Ruang yang berkualitas dan berwawasan lingkungan, salah satunya melalui Ruang Terbuka Hijau (RTH). Namun, terkait RTH akan dilakukan Evaluasi lebih lanjut, mengingat Kemajuan suatu Wilayah tidak lepas dari berkembangnya Pembangunan dan Infrastruktur di Wilayah tersebut.

Rapat yang berlangsung pada tanggal 7-8 April 2022 ini dibuka langsung oleh Plt. Direktur Jendral Tata Ruang, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki,MPM dan diikuti beberapa Kabupaten antara lain Pemerintah Kabupaten Nias, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, Pemerintah Kabupaten Belitung, Pemerintah Kabupaten Sragen dan Pemerintah Kabupaten Cilegon.

Sementara itu, Plt. Direktur Jendral Tata Ruang, Dr. Ir. Abdul Kamarzuki., MPM mengatakan bahwa Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten/Kota diharapkan dapat mewujudkan keterpaduan Pembangunan dalam Wilayah Kabupaten/Kota dan menjamin terwujudnya Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota yang berkualitas. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang menyelenggarakan Rapat Koordinas Lintas Sektor.

“Dalam mewujudkan Percepatan Penyelenggaraan Penataan Ruang, Direktorat Jenderal Tata Ruang menargetkan Peningkatan jumlah Penyelenggaraan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Upaya Peningkatan jumlah Penyelenggaraan RDTR juga berfungsi untuk meningkatkan Investasi serta Pembangunan di Daerah ” ungkap Plt. Direktur Jenderal Tata Ruang, Abdul Kamarzuki.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

16 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

20 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

1 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

1 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

3 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

3 hari ago