• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Nias Secara Resmi Membuka Rembuk Stunting Kabupaten Nias Tahun 2023

suarainv by suarainv
Mei 20, 2023
in Daerah
0 0
0

Nias, suarainvestigasi.com – Pemerintah Kabupaten Nias gelar Rembuk Stunting Kabupaten Nias Tahun 2023 bertempat di Aula Serba Guna, Lantai III Kantor Bupati Nias, Selasa (16/05/2023)

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Pimpinan DPRD Kabupaten Nias, Unsur Forkopimda Kabupaten Nias, Para Asisten Setda Kabupaten Nias dan Staf Ahli Bupati Nias, Kepala Perangkat Daerah/Kepala Unit Kerja Lingkup Pemkab Nias, Ketua TP. PKK Kabupaten Nias, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nias, Camat se-Kabupaten Nias, Direktur UPTD RSUD dr. M. Thomsen Nias dan Kepala UPTD Puskesmas se-Kabupaten Nias, Ketua TP. PKK Kecamatan se-Kabupaten Nias, Kepala UPTD Puskesmas dan Tenaga Pelaksana Gizi se-Kabupaten Nias, Para Kepala Desa Lokus Stunting Tahun 2023, Tokoh Masyarakat dan Agama Kabupaten Nias, Ketua IDI, IBI, Ketua PPNI Kabupaten Nias, Manajer USAID Erat Kabupaten Nias, Personil Tim Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Kabupaten Nias.

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah mendeklarasikan komitmen Pemerintah Daerah dan menyepakati rencana kegiatan, program serta merumuskan intervensi gizi spesifik untuk penurunan stunting di Kabupaten Nias. Dalam hal ini, hasil yang diharapkan adalah adanya Komitmen Bersama yang dituangkan dalam bentuk Berita Acara dalam penanganan penurunan stunting di Kabupaten Nias.

Mengawali kegiatan tersebut, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md selaku Ketua TPPS Kabupaten Nias menyampaikan laporan Kegiatan Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nias (TPPS) dan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten Nias.

“Penurunan stunting di Kabupaten Nias telah terbentuk sejak tahun 2021 hingga saat ini, dan yang menjadi Lokus Desa Stunting di Kabupaten Nias sebanyak 170 Desa Lokus sekaligus telah ditetapkan beberapa Rencana Aksi Daerah dalam penanganan stunting” terang Wakil Bupati Nias

“Melalui Rencana Aksi Daerah tersebut, angka stunting di Kabupaten Nias mengalami penurunan yakni di tahun 2022 turun 25,3% dibandingkan angka stunting pada tahun 2021 sebesar 32,1% berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI)” ungkapnya

Sementara itu, pada Tahun 2023 Pemerintah Pusat mengharapkan prevalensi stunting dapat diturunkan pada angka 17%. Hal ini mendorong kerja keras TPPS Kabupaten Nias dan seluruh elemen masyarakat untuk bahu membahu menurunkan angka stunting di wilayah Kabupaten Nias pada Tahun 2023 menjadi 17-20%.

Menanggapi hal tersebut, dalam arahan dan bimbingan Bupati Nias Yaatulo Gulo, SE., SH., M.Si mengatakan bahwa penanggulangan stunting tidak akan berjalan optimal jika hanya dilaksanakan oleh pemerintah daerah namun perlu keterlibatan seluruh lapisan masyarakat, dunia usaha dan lintas sektor melalui pendekatan holistik, integrasi, tematik dan spatial.

“Upaya penanggulangan stunting terus dilakukan melalui perbaikan pola asuh, perbaikan pola makan serta peningkatan akses air bersih dan sanitasi dengan fokus pada remaja dan ibu hamil sebagai upaya pencegahannya. Untuk itu diharapkan agar dilakukan edukasi kepada masyarakat, adanya pemilihan nutrisi yang baik serta penyediaan akses sarana dan prasarana kebersihan dan kesehatan yang merata diseluruh desa se-Kabupaten Nias” ujarnya

“Upaya penurunan stunting terintegrasi di Kabupaten Nias berjalan baik hingga saat ini dimana adanya keberhasilan dalam menurunkan angka stunting di Kabupaten Nias bila dibandingkan tahun 2021 sebesar 30,32 %” tambahnya

Bupati Nias, Yaatulo Gulo, SE., SH., M.Si menghimbau kepada seluruh tenaga medis, Kader Posyandu dan yang bekerja pada fungsi-fungsi pelayanan kesehatan untuk berperan aktif dalam memberikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat tereutama dalam mensosialisasikan peningkatan kesadaran pemenuhan gizi terhadap anak, merubah pola asuh serta melakukan berbagai langkah yang dirasa perlu guna mewujudkan generasi baru yang sehat, cerdas dan berkualitas baik dari segi fisik maupun mental.

Berdasarkan analisa situasi dan tabulasi data, telah ditetapkan 48 (Empat Puluh Delapan) Desa Lokus stunting di Kabupaten Nias pada tahun 2023. Oleh karena itu, dengan tegas Bupati Nias meminta :

  1. Kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Nias dan Kecamatan untuk menyusun Rencana Program Kerja yang konkret dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat terutama Balita Stunting, ibu hamil dan remaja putri.
  2. Kepada seluruh perangkat kecamatan dan desa yang menjadi lokus stunting berkomitmen untuk menjadikan pencegahan stunting sebagai salah satu arah kebijakan pembangunan desa.
  3. Kepala Desa, saya harapkan untuk memprogramkan dan menganggarkan dalam APBDes setiap tahun kegiatan pencegahan dan penurunan stunting di Desa nya masing-masing.
  4. Pemanfaatan dana desa secara tepat dengan melakukan kegiatan-kegiatan konvergensi pencegahan stunting di internal desa maupun antar desa menjadi salah satu prioritas pembangunan desa dan dilaksanakan secara partisipatif, transparan dan akuntabel.
  5. Pelaksanaan percepatan dan penanggulangan stunting di desa harus dapat dikoordinir dan bekerjasama dengan Lintas Program yang telah dibentuk antara lain PKK Desa, Kader Posyandu, Tenaga Pendamping Keluarga (TPK), dan Petugas Penyuluh Keluarga Berencana Desa (PPKBD).
  6. Pemerintah desa harus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan kepada seluruh sasaran prioritas serta melakukan pendataan/ pemutakhiran data cakupan intervensi secara rutin.

(yosi)

Previous Post

Pemerintah Kota Gunungsitoli Adakan Rakor Rembuk Stunting 2023

Next Post

Perangkat Desa Bersama Masyarakat Laporkan Pj.Kades Meafu Kepada Bupati Nias Utara, "Agar Di Evaluasi"

suarainv

suarainv

Next Post

Perangkat Desa Bersama Masyarakat Laporkan Pj.Kades Meafu Kepada Bupati Nias Utara, "Agar Di Evaluasi"

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In