• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Nias Terima Kunker Bapemperda Provinsi Sumut Tentang RP3KP

suarainv by suarainv
April 25, 2022
in Daerah
0 0
0

Nias, suarainvestigasi.com – Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Kunker Ke Kabupaten Nias dalam Rangka membahas Substansi pokok materi Rancangan Perda Provinsi Sumatera Utara tentang Rencana Pembangunan dan Kawasan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Sumatera Utara yang bertempat di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Bupati Nias, Senin (25/04/2022)

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Bupati Nias dan didampingi Wakil Bupati Nias, Sekda Kab. Nias, dan turut hadir Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, sementara itu Bapemperda DPRD Provsu hadir Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD-SU, Kepala Bappeda Provsu, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu, Kadis Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provsu, Kadis SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu, Tim Tenaga Ahli Bapemperda Provsu, Para Pejabat Struktural dan Staf Bapemperda Provsu.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 733/18/Sekr Tanggal 12 April 2022 terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang Rencana Pembangunan dan kawasan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan membahas dan mencari masukan dalam Substansi pokok dalam Ranperda RP3KP Provsu.

Mengawali sambutannya, Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH,M.Si menyatakan bahwa berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pembangunan dan Kawasan Permukiman menjadi salahsatu urusan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Dunia Usaha dan Masyarakat sesuai dengan peran masing-masing.

“Peningkatan efisiensi dan efektifitas Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat diwujudkan melalui penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Hal ini sejalan dengan Amanat UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dimana ditegaskan bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menyusun Dokumen RP3KP sehingga dapat Pembangunan dapat terlaksana secara Optimal, terencana, terarah dan terpadu”. Ujar Bupati Nias

Bupati Nias menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias telah membuat Dokumen RP3KP pada Tahun 2019 di dalamnya tertuang berbagai Data, Analisis dan Strategi Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Namun, dengan situasi dan kondisi geografis perlu dilakukan Revisi Dokumen RP3KP sekaligus melakukan legalisasi Dokumen tersebut dalam bentuk Perda.

“Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Wilayah Kabupaten Nias hingga saat ini belum berjalan sesuai harapan. Kegiatan Pembangunan terkait dengan penyediaan Perumahan masih berada pada Kegiatan penyediaan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui Dana DAK Perumahan dan bantuan Pembangunan rumah khusus”. Tegas Bupati Nias

Ketua Bapemperda, Thomas Dachi, SH menjelaskan bahwa Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara sangat mengharapkan masukan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Nias dan juga Perkim Provinsi sebagai pengusul Ranperda. Dihimbau agar saling berkoordinasi sehingga dapat terjalin keselarasan dan kesepahaman dalam hal pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu, diharapkan kepada Biro Hukum dan Perekonomian Setdaprovsu menyampaikan masukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Nias supaya Ranperda ini dapat terselesaikan dan masuk pada tahap persidangan.

“Seperti yang dikatakan oleh Bupati Nias terkait Revisi Dokumen RP3KP, marilah kita manfaat kan waktu ini sebaik-baiknya untuk saling bersinergi sesuai Perintah dan UU No 23 Tahun 2014. Mudah-mudahan dari hasil Rapat ini kita dapat saling memberi informasi dan memberikan masukan terkait Ranperda ini”. 7cap Thomas Dachi

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda, Dr. Timbul Sinaga, SE., MSA juga menjelaskan bahwa persoalan harmonisasi antara Nasional 0rovinsi dan Kabupaten terkait Perumahan dan Permukiman masih diberi kebebasan yang memungkinkan tidak adanya harmonisasi kedepannya.

“Saya menyarankan agar sebelum dibuat Perda harus konsultasi terlebih dahulu dengan Kementrian terkait hal ini supaya nanti setelah kita buat Peraturan ini ternyata harmonisasi belum dilakukan, padahal sudah ada UU No 1 Tahun 2022 tentang harmonisasi Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah. Yang artinya, kalau ada pekerjaan Pusat di Daerah maka Anggaran yang selama ini ada dipusat harus sudah segera diturunkan di Kabupaten/Kota,“ Ujar Timbul Sinaga.

(yosi)

Previous Post

Antisipasi Mafia BBM Bersubsidi dan Kenaikan Harga, Bupati Nias Instruksikan Pengawasan

Next Post

Juni 2022, Nias Barat Gelar Event Nasional FPA Ada Aekhula Voice Hingga Lomba Spot Foto

suarainv

suarainv

Next Post

Juni 2022, Nias Barat Gelar Event Nasional FPA Ada Aekhula Voice Hingga Lomba Spot Foto

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

April 2, 2026

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

April 2, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In