• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Nias Terima Kunker Bapemperda Provinsi Sumut Tentang RP3KP

suarainv by suarainv
April 25, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
31
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias, suarainvestigasi.com – Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara Kunker Ke Kabupaten Nias dalam Rangka membahas Substansi pokok materi Rancangan Perda Provinsi Sumatera Utara tentang Rencana Pembangunan dan Kawasan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Sumatera Utara yang bertempat di Ruang Rapat Lantai III, Kantor Bupati Nias, Senin (25/04/2022)

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Bupati Nias dan didampingi Wakil Bupati Nias, Sekda Kab. Nias, dan turut hadir Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, sementara itu Bapemperda DPRD Provsu hadir Ketua dan Anggota Bapemperda DPRD-SU, Kepala Bappeda Provsu, Kepala Biro Hukum Setdaprovsu, Kepala Biro Perekonomian Setdaprovsu, Kadis Perumahan Dan Kawasan Permukiman Provsu, Kadis SDA Cipta Karya dan Tata Ruang Provsu, Tim Tenaga Ahli Bapemperda Provsu, Para Pejabat Struktural dan Staf Bapemperda Provsu.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Nomor 733/18/Sekr Tanggal 12 April 2022 terkait Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang Rencana Pembangunan dan kawasan Pengembangan Perumahan Dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Provinsi Sumatera Utara dengan tujuan membahas dan mencari masukan dalam Substansi pokok dalam Ranperda RP3KP Provsu.

Mengawali sambutannya, Bupati Nias Ya’atulo Gulo, SE, SH,M.Si menyatakan bahwa berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, Pembangunan dan Kawasan Permukiman menjadi salahsatu urusan wajib yang berkaitan dengan Pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah dan merupakan tanggungjawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, Dunia Usaha dan Masyarakat sesuai dengan peran masing-masing.

“Peningkatan efisiensi dan efektifitas Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman dapat diwujudkan melalui penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP). Hal ini sejalan dengan Amanat UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dimana ditegaskan bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota wajib menyusun Dokumen RP3KP sehingga dapat Pembangunan dapat terlaksana secara Optimal, terencana, terarah dan terpadu”. Ujar Bupati Nias

Bupati Nias menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias telah membuat Dokumen RP3KP pada Tahun 2019 di dalamnya tertuang berbagai Data, Analisis dan Strategi Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Namun, dengan situasi dan kondisi geografis perlu dilakukan Revisi Dokumen RP3KP sekaligus melakukan legalisasi Dokumen tersebut dalam bentuk Perda.

“Pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di Wilayah Kabupaten Nias hingga saat ini belum berjalan sesuai harapan. Kegiatan Pembangunan terkait dengan penyediaan Perumahan masih berada pada Kegiatan penyediaan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni melalui Dana DAK Perumahan dan bantuan Pembangunan rumah khusus”. Tegas Bupati Nias

Ketua Bapemperda, Thomas Dachi, SH menjelaskan bahwa Bapemperda DPRD Provinsi Sumatera Utara sangat mengharapkan masukan dari Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Nias dan juga Perkim Provinsi sebagai pengusul Ranperda. Dihimbau agar saling berkoordinasi sehingga dapat terjalin keselarasan dan kesepahaman dalam hal pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Selain itu, diharapkan kepada Biro Hukum dan Perekonomian Setdaprovsu menyampaikan masukan kepada Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Nias supaya Ranperda ini dapat terselesaikan dan masuk pada tahap persidangan.

“Seperti yang dikatakan oleh Bupati Nias terkait Revisi Dokumen RP3KP, marilah kita manfaat kan waktu ini sebaik-baiknya untuk saling bersinergi sesuai Perintah dan UU No 23 Tahun 2014. Mudah-mudahan dari hasil Rapat ini kita dapat saling memberi informasi dan memberikan masukan terkait Ranperda ini”. 7cap Thomas Dachi

Sementara itu, Wakil Ketua Bapemperda, Dr. Timbul Sinaga, SE., MSA juga menjelaskan bahwa persoalan harmonisasi antara Nasional 0rovinsi dan Kabupaten terkait Perumahan dan Permukiman masih diberi kebebasan yang memungkinkan tidak adanya harmonisasi kedepannya.

“Saya menyarankan agar sebelum dibuat Perda harus konsultasi terlebih dahulu dengan Kementrian terkait hal ini supaya nanti setelah kita buat Peraturan ini ternyata harmonisasi belum dilakukan, padahal sudah ada UU No 1 Tahun 2022 tentang harmonisasi Pengelolaan Keuangan Pusat dan Daerah. Yang artinya, kalau ada pekerjaan Pusat di Daerah maka Anggaran yang selama ini ada dipusat harus sudah segera diturunkan di Kabupaten/Kota,“ Ujar Timbul Sinaga.

(yosi)

Previous Post

Antisipasi Mafia BBM Bersubsidi dan Kenaikan Harga, Bupati Nias Instruksikan Pengawasan

Next Post

Juni 2022, Nias Barat Gelar Event Nasional FPA Ada Aekhula Voice Hingga Lomba Spot Foto

suarainv

suarainv

Next Post

Juni 2022, Nias Barat Gelar Event Nasional FPA Ada Aekhula Voice Hingga Lomba Spot Foto

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Bari

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.