Nias, suarainvestigasi.com – Keberadaan Tim Saber Pungli adalah sebagai langkah konkrit membantu Masyarakat dalam mendapatkan Pelayanan yang baik, sebab tanpa disadari, Pungli muncul dari kebiasaan yang dianggap lumrah dan wajar oleh Masyarakat, seperti meminta Uang kepada Masyarakat sebagai imbal Jasa sebuah Pelayanan yang di Gelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Nias pada hari Kamis (23/09/2021).
Hal tersebut disampaikan Bupati Nias Ya’atulö Gulö,SE,SH,M.Si, saat membuka acara Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar di Kabupaten Nias, yang di Gelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Nias yang dihadiri Dr. Haslinda selaku Pokja Ahli Provsu, dan AKBP Drs. Parluatan Siregar selaku Ps Ketua Pokja Pencegahan UPP Provsu sebagai Narasumber, dan peserta di ikuti seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Nias, Para Camat dan juga Kepala Desa di Wilayah kerja Kabupaten Nias.
“Menurut Bupati Nias Ya’atulö Gulö,SE,SH,M.Si, Kunjungan Tim Pokja Pencegahan UPP Provsu dalam memberikan Sosialisasi Saber Pungli di Kabupaten Nias dampak Positif dalam meningkatkan Pelayanan, sehingga diharapkan mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance dan clean government).
Atas nama Pemerintah Kabupaten Nias menyambut baik Sosialisasi Saber Pungli ini, sehingga diharapkan mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan berwibawa (good governance dan clean government), Ujarnya.
Dilanjutkan Bupati Nias, Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Nias Masa Jabatan 2021-2024 adalah mewujudkan Kabupaten Nias Maju, dimana salah satu Misinya adalah Desa Terakses, Ibukota Terurus. menyelenggarakan tata Kelola Pemerintahan yang baik dengan Birokrasi yang Bersih, Efektif, Efisien, Transparan serta meningkatkan Pelayanan Publik di segala Bidang.
“Seiring dengan tuntutan Reformasi di segala Bidang ungkap Bupati Nias, terutama Masa Pandemi Covid-19 di era Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), dituntut kecepatan di Daerah untuk beradaptasi dengan setiap Perubahan Kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, Jelasnya.
Dimana hak atas Pelayanan yang berkualitas pada setiap diri Warga Negara sangatlah diutamakan, karena Masyarakat terus menginginkan Pelayanan yang baik dan benar,
“Oleh karena itu lanjut Orang Nomor satu di Kabupaten Nias ini, adanya Tim Saber Pungli menjadikan Perubahan kebiasaan yang lama yang tidak baik Aparat Pemerintahan sehingga melakukan Pelayanan sesuai Aturan yang ada, mulai dari setiap Bidang urusan Pelayanan Publik seperti pengurusan KTP, Perizinan, Administrasi Kantor, lalu Bidang Pendidikan dan Kesehatan, secara khusus Pengelolaan Dana Desa, karena hal ini dinilai cukup beresiko dengan melakukan Pungli baik secara sengaja dan tidak sengaja, Aparatur Kepala Desa perlu diberi Pembekalan pemahaman tentang apa saja yang mempunyai resiko Pungli, Katanya Bupati Nias.
Bupati Nias Ya’atulö Gulö,SE,SH,M.Si, juga mengingatkan kepada seluruh Jajaran OPD maupun Aparat Pemerintahan Desa agar dapat berhati-hati tidak memandang Pungli soal besar kecilnya, bukan masalah sepuluh atau seratus ribu, hendaknya benar-benar memahami dan mampu menterjemahkan secara seksama setiap kepentingan Publik, karena implikasi dari tuntutan Publik terhadap setiap Pelayanan yang diberikan oleh Penyelenggara Negara, senantiasa bermuara pada kepuasan, transparansi dan akuntabel, dan hal ini menjadi indikator dari bentuk Pelayanan Publik yang Prima, yang sudah tentu menjadi tuntutan dan target dari Penyelenggaraan Pemerintahan, Akhir katanya.
(yosi)
Bandung – Media Suarainvestigasi.com - Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus…
Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…
Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…
Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…