Nias Selatan, suarainvestigasi.com –Dinas Kominfo, Bupati Nias Selatan Dr. Hilarius Duha, SH.,MH membuka secara resmi kegiatan Deseminasi Kasus Stunting Tahap II Tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas P2KBP3A dihadiri TPPS Kab. Nias Selatan, Forkompida/yang mewakili, dan Kepala BKKBN Prov. Sumatera Utara diwakili Dra. Rabiantun Adawiyah, MPHR/Penata KKB Ahli Madya, Kakan Depag, WVI, bertempat di Aula Kantor Bappeda Nias Selatan, Rabu (15/11/2023).
Bupati Hilarius Duha dalam arahannya mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan Visi “Nias Selatan Maju, Masyarakat Sejahtera” dan Misi “Meningkatkan Sumber Daya Manusia yang Sehat, Berkualitas Berdaya Saing serta Kreatif dan Inovatif”, Pemerintah Kab. Nias Selatan melakukan berbagai akselerasi pembangunan dalam upaya menyelesaikan permasalahan yang terjadi di masyarakat salah satunya adalah Stunting. Prevalensi di Kab. Nias Selatan berdasarkan hasil Survey Study Gizi Indonesia (SSGI) oleh Kemenkes RI pada tahun 2021 Stunting 34,4% dan pada tahun 2022 turun menjadi 27,2%.
“Pravalensi tersebut masih tinggi jika melihat pada target nasional. Bupati Hilarius Duha menegaskan kepada para Camat, Kapus dan Kepala Desa agar memiliki data valid Stunting diwilayah kerjanya masing-masing sehingga penanganannya cepat dan tepat serta pencapaian target nasional prevalensi Stunting menjadi 14% dapat tercapai. Mengakhiri sambutannya Bupati Hilarius Duha berpesan kepada peserta untuk bekerjasama menjadikan setiap wilayah kerjanya bebas Stunting.
Kegiatan ini diikuti Camat Lokus 2023, Kepala Desa Wilayah Pengkajian AKS II, Ka. UPTD Puskesmas Lokus Tahun 2023, Tenaga Medis dan Para Medis PPTD Puskesmas Toma, Organisasi Provesi, Satgas Stunting, Tenaga Lini Lapangan dan TPK.
(ARO’OLI HAREFA)
Discussion about this post