Categories: Daerah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Periode 2019-2024 Telah Mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2024

Musi Rawas, Suarainvestigasi.com – Rapat paripurna pamungkas dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten musi rawas periode 2019-2024 telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Perubahan APBD 2024.Pengesahan Raperda menjadi Perda dituangkan dengan penandatanganan nota kesepakatan antara Eksekutif diwakili Hj Ratna Machmud dengan legislatif, diwakili Ketua DPRD Musi Rawas, Azandri, S.IP disaksikan Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma, Ketua-Ketua Fraksi, Ketua-Ketua Komisi.
Keputusan pengesahan Raperda menjadi Perda tersebut disahkan melalui juru bicara (Jubir) komisi-komisi dalam rapat paripurna dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD terhadap nota keuangan dan Raperda Perubahan APBD Musi Rawas tahun 2024 dan pengambilan keputusan DPRD serta mendengarkan pendapat akhir Bupati Musi Rawas, Sabtu (21/9/2024).

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Azandri, S.iP, didampingi Wakil Ketua II, Hendra Adi Kusuma dan dihadiri 27 dari 40 anggota dewan serta Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud.
Juru bicara (Jubir ) Komisi I, Yudi Pratama, menjelaskan bahwa komisi I dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang Perubahan APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD 2024.

Jubir komisi II, Desriniyati mengatakan bahwa komisi II dapat menerima menyetujui Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda Perubahan APBD 2024.

Jubir Komisi III, Reni Widyastuti, bahwa komisi III dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2024 menjadi Perda Perubahan APBD 2024.

Jubir Komisi IV, Beni Chandra, menjelaskan bahwa komisi IV dapat menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD tahun 2024 menjadi Perda Perubahan APBD tahun 2024

Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengucapkan Terima kasih kepada komisi-komisi dewan yang telah menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Bupati Musi Rawas menambahkan saran dan pendapat yang telah disampaikan oleh komisi-komisi dewan merupakan masukan yang sangat berharga untuk meningkatkan kualitas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024.
Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada seluruh dewan yang telah bekerja secara maksimal penuh semangat untuk mencermati dan membahas materi nota keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024
“Semoga kerja keras dan semangat yang tinggi tersebut dicatat sebagai amal ibadah oleh Allah SWT,”harapnya.
Selanjutnya kami akan segera menyampaikan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dilakukannya evaluasi.
“Mudah-mudahan waktu pelaksanaan evaluasi tidak terlalu lama sehingga Peraturan Daerah tentang Peraturan Anggaran 2024 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan,”tutupnya.

suarainv

Recent Posts

Direktur RSUD Thomsen Nias “Noferlina Zebua” Menjelaskan Tentang Pelayanan & Anggaran Operasional Mencakup SDM

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Thomsen Nias menyampaikan…

3 jam ago

Musrenbang Kecamatan Solear Dorong Sinergi Desa Menuju Pembangunan Berkelanjutan

Kabupaten Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Pemerintah Kecamatan Solear menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat…

7 jam ago

Dituding Maling Motor: Sekelompok Diduga Preman Keroyok Anak Dibawah Umur

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Seorang anak remaja berusia 15 tahun berinisial SL menjadi korban keganasan…

8 jam ago

Musrenbang Kecamatan Panongan Dorong Optimalisasi Sektor Industri, Perdagangan, dan Ketahanan Pangan Berbasis Keberlanjutan

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pemerintah Kecamatan Panongan kabupaten Tangerang provinsi Banten menggelar Musyawarah…

15 jam ago

Kadus 3 Lahemo Desa Bawodesolo Dilaporkan di Polres Nias Diduga Merusak Fasilitas Umum

Gunungsitoli - Media Sarainvestigasi.com -Masyarakat Desa Bawodesolo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, melaporkan Kepala Dusun 3…

16 jam ago

Dua Pejabat LPEI Ditahan Kejati DKJ Dalam Kasus Korupsi Pembiayaan Ekspor Nasional

Jakarta,- Media Suarainvestigasi.com - Berdasarkan siaran persnya dengan Nomor : PR-03/M.1.3/Kph.2/01/2026, Penyidik pada Kejaksaan Tinggi…

2 hari ago