• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Anak Dibawah Umur Dipaksa Menikah dan Trafficking Dilaporkan di Polres Nias

suarainv by suarainv
Juli 26, 2024
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Gadis belia berusia 13 tahun yang tidak bersekolah di Kabupaten Nias berinisial SL diduga dipaksa Menikah atau Trafficking dengan pria berinisial SH diperkirakan berusia 55 tahun. Masyarakat yang merasa prihatin dengan nasib gadis itu melaporkan hal tersebut di Polres Nias pada tanggal 19 Juli 2024.

Menurut sumber informasi yang bisa dipercaya inisial, SG, YZ, YH dan MT, memberikan keterangan Pers kepada awak media, Jumat (26/07/2024), menguraikan kronologis kejadian awal pemaksaan Perkawinan dan Trafficking SL hingga mereka laporkan di Polres Nias.

“Kejadian itu bermula saat SL dipaksakan oleh saudara kandung bapaknya inisial AWL menikah dengan SH dan dilakukan transaksi mahar pernikahan sebesar puluhan juta rupiah transaksi dilakukan disalah satu tempat di Kabupaten Nias

Tak berselang lama transaksi itu terjadi hanya hitung Minggu diketahui oleh saudara sepupu bapak dari SL inisial SAL lalu SAL menjemput SL dikediaman SH di Desa Sindolo, Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan dibawa pulang kerumahnya, alasan SAL hal tersebut sangat menyalahi aturan dan tindakan melakukan kekerasan seksual kepada anak dibawah umur serta menyalahi undang-undang pernikahan,” tanggapannya.

“Setelah SL dijemput tinggal besama SAL selama 2 (dua) Minggu, komunikasi antara SAL dengan SH kembali terjadi hingga SH meminta kepada SAL agar SL dikembalikan kepadanya apa permintaan dan persyaratan dari SAL, dipenuhi oleh SH berupa mahar pernikahan dibayar kembali kepada SAL.

“Akhir dari kesepakatan SAL dengan SH pada tanggal 29 Juli 2024, Gadis belia SL diantar kembali menggunakan mobil rental jenis Avanza oleh SAL dikediaman SH di Desa Sindolo Kecamatan Ulu Idanotae, Kabupaten Nias Selatan, dengan membayar kembali mahar pernikahan puluhan juta rupiah disanggupi oleh SH.

Menurut informasi selama ini SL tinggal disekitar Kota Pakan Baru bersama saudara kandung bapaknya, karena permintaan dari saudara bapak kandung SL inisial AWL dari Desa Sisaratandrawa, Kecamatan Somolo-Molo, Kabupaten Nias akhirnya SL pulang kampung. Tak lama sampai dikampung SL dipaksakan menikah kepada SH oleh saudara bapaknya AWL tersebut pelaku pertama Trafficking.

Pelaku Trafficking kedua inisial SAL memaksa kembali SL menikahi SH dengan uang imbalan mahar pernikahan puluhan juta rupiah disepakati oleh SH hingga terjadi sebuah Transaksi ulang.

“Diketahui Oknum pelaku kedua inisial SAL tinggal di Desa Saiwahili Hili’adulo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, menurut informasi dari keluarga SH mereka telah memberikan uang kepada SAL puluhan juta rupiah untuk menebus SL agar dikembalikan kepada SH yang mempersunting SL pertama,” katanya.

Hal tersebut diketahui oleh pelaku pertama AWL bahwa pelaku kedua mengantar SL kembali dikediaman SH dengan diberikan mahar pernikahan oleh SH kepada SAL asalkan SL dikembalikan kepadanya.

Masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut dan merasa prihatin dengan nasib gadis SL melaporkan hal tersebut di Polres Nias, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang saat ini menjadi perhatian penting dan serius dari Pemerintah, apalagi ini Korbannya adalah anak yang masih dibawah umur.

Masyarakat yang melaporkan hal tersebut berharap seluruh pihak yang terlibat dan sekong-kong dalam pernikahan atau Trafficking paksa SL segera di proses Hukum sesuai yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini,” harap masyarakat.

Pengaduan Masyarakat dugaan pemaksaan Perkawinan anak dan Trafficking. “Sebagaimana diatur dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Undang-undang No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang saat ini menjadi perhatian penting dan serius dari Pemerintah, apalagi ini Korbannya adalah anak yang masih dibawah umur.

Diharapkan bantuan Bapak Kapolres Nias untuk dapat melakukan Penyelidikan dan Penyidikan atas kasus dugaan penjualan anak dibawah umur dengan modus perkawinan anak, dalam hal ini melalui Udang-undang No. 12 Tahun 2022 mencegah hal itu terjadi dan menjadi pidana bagi yang melakukannya, sehingga masa depan Anak-anak di Kepulauan Nias terlindungi dan terjamin hak hidup berkembangnya dimasa-masa yang akan datang dan memberi efek jera kepada para pelakunya.

Untuk itu kami sebagai masyarakat di Kepulauan Nias, sangat berharap besar bantuan Bapak Kapolres Nias untuk dapat memberikan rasa keadilan kepada SL (korban) dan atas bantuan Bapak Kapolres Nias kami ucapkan banyak terima kasih.” Akhir Penjelasan dari masyarakat pelapor.

(yosi)

Previous Post

GP-KN Desak Kajari Gunungsitoli Segera Proses Kasus Bandara Binaka, Jangan Menjadi Penghianat Penegak Hukum Masyarakat.!!!

Next Post

Drs. Christian Zebua, MM, Perkataan Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, SH.,MH Tak Layak Aparat Hukum.!!!

suarainv

suarainv

Next Post

Drs. Christian Zebua, MM, Perkataan Kajari Gunungsitoli Parada Situmorang, SH.,MH Tak Layak Aparat Hukum.!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

April 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In