Daerah

Diduga Anggaran Pengelolaan Instalasi Desa Keboncau Fiktif Dan Pemborosan, Juga jalan Lapen Poros Desa Diduga Asjad (asal jadi) Saat Dikonfirmasi Pemdes Bungkam

Lebak – Media Suarainvestigasi.com – Diduga Fiktif Anggaran Pengelolaan Instalasi Pembuatan Jaringan Desa Keboncau, kecamatan Bojongmanik, kabupaten Lebak. Tidak Sesuai Data, Pada Anggaran tahun 2024 Dan 2025. Hasil Pengecekan Awak media Dan LSM menemukan kejanggalan, disinyalir Pemborosan anggaran negara, Atau Manipulasi. Tak Hanya Itu Kejanggalan pun Ditemukan di Salah satu Proyek pembangunan jalan poros desa lapen, yang Beralokasi di kp nangerang – Cijahe, Diduga Tidak sesuai spekulasi Dan Terkesan Dikerjakan Asjad, (Asal jadi). Jum’at 31 Oktober 2025

Karena Jalan tersebut Terlalu Tipis Bergelombang Dan Sudah banyak Yang terkelupas, Padahal Jalan lapen Baru di kerjakan pada tahun anggaran 2025. Dengan Nilai anggaran Rp.400 juta lebih, Namun sangat Disayangkan diduga dikerjakan asal-asalan Dan Memanipulasi Bahan-bahan Terutama Aspal. Alat berat pun memakai yang kecil sehingga pengerasan tidak merata dan bergelombang. Anehnya Jalan yang diduga tidak sesuai, Tapi tetap di Sertifikasi Oleh pihak kecamatan, ada apa?

Saat dikonfirmasi (Sudin) Selaku X’bank Desa, Namun tidak menjawab sesuai apa yang di pertanyakan, Ditanya apa jawabnya apa, Berikut Jawabannya, ” Tahun 2024 1 insentif staf, 2 belanja jasa listrik, 3 langganan internet, 4 belanja Laptop, 5 pembuatan Website desa. Tahun 2025, 1 honor staf, 2 jasa listrik, 3 langganan internet, 4 belanja layar layar monitor komputer.” Jawabnya.

Di tempat terpisah Awak media mencoba Mengonfirmasi Kembali (Ijen) Selaku TPK Desa Keboncau, Terkait Pembangunan jalan poros desa Lapen, yang Beralokasi di kampung Nangerang-cijahe, Namun sangat Disayangkan TPK bungkam, Seolah Tidak mau menjelaskan apa-apa, Diduga alergi terhadap wartawan.

Dengan adanya Temuan Ini ENAS, Selaku Ketua Gaib DPAC Cimarga, Mendesak Insfektorat Dan BPK kabupaten Lebak Agar segera mengcroscek ke lokasi, Dan juga Audit Anggaran Desa Keboncau Dari Tahun 2020-2025, Karena diduga Banyak Kejanggalan. Jika terbukti Melanggar Amri meminta pihak terkait Agar Menindak tegas Sesuai UU yang berlaku di negara Republik Indonesia.

“Saya selaku Ketua Gaib DPAC Cimarga, (Gabungan anak Indonesia bersatu). mendesak Insfektorat Dan BPK kabupaten Lebak Agar segera turun tangan, Dan menindak tegas, Jika terbukti Melakukan Pelanggaran, Hal ini tidak bisa dibiarkan Pemerintah jangan tutup mata, dengan Semua pelanggaran yang ada di setiap desa hususnya di desa keboncau ini,” Tegasnya.

Epul/Tim

suarainv

Recent Posts

Konsul Jenderal India Berkunjung di Kepulauan Nias, Perkuat Kerjasama Dengan Kepala Daerah Disambut Hangat

Kepulauan Nias - Media Suarainvestigasi.com -Konsul Jenderal India di Medan, (H.E.) Mr. Ravi Shanker Goel,…

6 jam ago

Meninggalnya Pasien Bernama Iroh Di Duga Kelalaian Pihak Puskesmas Alasan SOP

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Menindak lanjuti berita terkait meninggalnya pasien ibu iroh dalam perjalanan…

1 hari ago

Zaskia Siswi SDN 14 Tangerang Kota Bawa Kembali Mendali Emas Liga Pelajar

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com -Membanggakan, Seorang calon atlet cilik berbakat dari SDN 14 Kota…

2 hari ago

Di Duga Kelalaian Pihak Puskesmas Lewidamar Dalam Tangani Pasien Dan Sebabkan Pasien Meninggal Dunia

Lebak - Media Suarainvestigasi.com -Kasus dugaan kelalaian medis kembali mencuat di wilayah Kabupaten Lebak. Seorang…

2 hari ago

Sungguh Biadab !!! Suami Banting Tulang Cari Nafkah Di Negri Malaysia Di Duga Istri Selingkuh Dengan Laki – Laki Lain

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Miris Suami Banting Tulang kerja di negeri orang, Malaysia, Istri…

2 hari ago

Jadi Poros Penggerak Semangat Kemandirian Pemuda, KNPI Kota Tangerang Gelar Pelatihan Kewirausahaan

Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kota…

2 hari ago