Serang – Media Suarainvestigasi.com – Sekjen LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (PKPB), menanggapi surat yang dilayangkan oleh Humas PT.Avalamas Elektrindo. Pasalnya, Humas PT.Avalamas Elektrindo, menuding oknum Desa Pancaregang menyunat dana sosialisasi, dan terkesan menyalahkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, lantaran tidak memproses perizinan yang diajukan. Rabu 22 Oktober 2025
“Salinan surat yang kami terima, itu tertera atas nama Humas PT.Avalamas Elektrindo, dimana di dalam surat tersebut, ada dua poin yang kami garisbawahi, pertama adanya tudingan soal dugaan penyunatan dana sosialisasi dan kedua soal perizinan yang tidak diproses, jelas ini patut kita selidiki bersama, khususnya oleh Kepala Desa Pancaregang dan juga oleh pihak Pemkab Serang” kata Ading. Sekjen LSM PKPB Provinsi Banten.
Menurut Ading. setelah pihaknya mempelajari isi surat yang ditandatangani oleh Humas PT.Avalamas Elektrindo, ada dugaan kejanggalan dalam isi surat tersebut.
“Aneh dan lucu, pihak Humas seolah menyalahkan Pemkab Serang soal Perizinan, padahal setelah kami beraudiensi dengan Sekda dan jajaran Dinas Pemkab Serang, semuanya sudah cukup jelas, bahwa ada dugaan penyalahgunaan perizinan, karena izin yang mereka tempuh adalah pergudangan, bukan produksi, dan berdasarkan tata ruang wilayahnya pun, di lokasi tersebut tidak masuk, Insya Allah secepatnya kami akan sampaikan Laporan Pengaduannya kepada Instansi terkait agar diberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab sepertinya mereka seolah kebal hukum” tambahnya.
Lebih lanjut, Ading menyebut, pihaknya akan terus mendorong pengusaha di Wilayah Propinsi Banten, agar melengkapi dokumen perizinan, sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami akan terus mendorong, agar para pelaku usaha tertib secara administrasi, salah satunya mengurus izin usahanya, dan jika izinnya sudah lengkap, yang nyaman kan mereka juga, masa ngurus izin aja ga sanggup, sementara modal dan nilai aset yang mereka miliki jumlahnya milyaran, kemudian jika tata ruangnya tidak memungkinkan, ya jangan dipaksakan” pungkasnya.
Epul/Tim
Discussion about this post