Categories: Daerah

Diduga Manipulasi Izin, Humas PT.Avalamas Elektrindo Sebut Oknum Desa Pancaregang Sunat Dana Sosialisasi Dan Sebut Pemkab Serang Setujui Izin.

Serang – Media Suarainvestigasi.com – Sekjen LSM Pemantau Kinerja Pemerintah Banten (PKPB), menanggapi surat yang dilayangkan oleh Humas PT.Avalamas Elektrindo. Pasalnya, Humas PT.Avalamas Elektrindo, menuding oknum Desa Pancaregang menyunat dana sosialisasi, dan terkesan menyalahkan pihak Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Serang, lantaran tidak memproses perizinan yang diajukan. Rabu 22 Oktober 2025

“Salinan surat yang kami terima, itu tertera atas nama Humas PT.Avalamas Elektrindo, dimana di dalam surat tersebut, ada dua poin yang kami garisbawahi, pertama adanya tudingan soal dugaan penyunatan dana sosialisasi dan kedua soal perizinan yang tidak diproses, jelas ini patut kita selidiki bersama, khususnya oleh Kepala Desa Pancaregang dan juga oleh pihak Pemkab Serang” kata Ading. Sekjen LSM PKPB Provinsi Banten.

Menurut Ading. setelah pihaknya mempelajari isi surat yang ditandatangani oleh Humas PT.Avalamas Elektrindo, ada dugaan kejanggalan dalam isi surat tersebut.

“Aneh dan lucu, pihak Humas seolah menyalahkan Pemkab Serang soal Perizinan, padahal setelah kami beraudiensi dengan Sekda dan jajaran Dinas Pemkab Serang, semuanya sudah cukup jelas, bahwa ada dugaan penyalahgunaan perizinan, karena izin yang mereka tempuh adalah pergudangan, bukan produksi, dan berdasarkan tata ruang wilayahnya pun, di lokasi tersebut tidak masuk, Insya Allah secepatnya kami akan sampaikan Laporan Pengaduannya kepada Instansi terkait agar diberikan sanksi tegas, sesuai dengan aturan yang berlaku, sebab sepertinya mereka seolah kebal hukum” tambahnya.

Lebih lanjut, Ading menyebut, pihaknya akan terus mendorong pengusaha di Wilayah Propinsi Banten, agar melengkapi dokumen perizinan, sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami akan terus mendorong, agar para pelaku usaha tertib secara administrasi, salah satunya mengurus izin usahanya, dan jika izinnya sudah lengkap, yang nyaman kan mereka juga, masa ngurus izin aja ga sanggup, sementara modal dan nilai aset yang mereka miliki jumlahnya milyaran, kemudian jika tata ruangnya tidak memungkinkan, ya jangan dipaksakan” pungkasnya.

Epul/Tim

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

13 jam ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

18 jam ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

1 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

1 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

3 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

3 hari ago