Daerah

Diduga Oknum Guru Plh SMK Negeri 1 Botomuzoi Febriyanto Ip Harefa, Melanggar PP. No. 53 Tahun 2010 Pada Tahun 2021

Nias, suarainvestigasi.com – Usut demi Usut ternyata Oknum Guru Febriyanto IP Harefa, S.Si yang viral Pemberitaan di berbagai Media Online diketahui Senin (19/09/1022) telah melanggar PP. No.53 Tahun 2010 Bab II, Pasal 3 ayat 5 pada Tahun 2021, yang saat ini Pelaksana Harian (Plh) SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kabupaten Nias. Setelah Kasek Definitif dicopot dari Jabatan nya yang diduga menyalahi Aturan Pro dan Kontra Pada tanggal 03 Agustus 2022 lalu.

Surat Panggilan Ke dua Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi, untuk Febriyanto IP Harefa, S.Si. No.800/162-SMKN1Bot/VII/2021, Hiliwaele I, 06 Agustus 2021 untuk melaksanakan Tugas Mengajar.

Berdasarkan ke tidak hadiran Saudara melaksanakan Tugas sejak mulai Sekolah tanggal 16 Juli 2021 sampai sekarang tidak pernah hadir di Sekolah untuk melaksanakan Tugas sebagai Guru Mengajar. Maka dengan ini Saudara telah melanggar PP. No.53 Tahun 2010 Bab II, Pasal 3 ayat 5. Berkenaan dengan hal tersebut diharap Saudara untuk segera melaksanakan Tugas dan menghadap kepada Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi Drs. Faehusi Laoli, pada hari Senin 09 Agustus 2021 tepat pada Kantor Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi.

Penyampaian surat panggilan Kepada PNS yang tidak melaksanakan Tugas No.800/163-SMKN1Bot/VIII/2021. Hiliwaele 1, 06 Agustus 2021.

Melalui surat ini kami sampaikan tembusan panggilan ke dua bagi PNS yang tidak melaksanakan Tugas mengajar sejak tanggal 16 Juli 2021 sampai sekarang kepada Bapak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara. Berkenaan hal tersebut kami mohon petunjuk lebih lanjut dari Bapak Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli, Provinsi Sumut.

Surat Panggilan No.800/680/KP/Cabdis-GST/VII/2021, Gunungsitoli 28 Juli 2021 kepada Febriyanto Isa Putra Harefa, S.Si.

Sehubungan dengan Surat Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Botomuzoi, Kabupaten Nias No.800/152-SMKNIBot/VII/2021, tanggal 26 Juli 2021 tentang panggilan yang tidak melaksanakan Tugas sejak 16 Juli 2021 sampai sekarang Saudara Febriyanto Isa Putra Harefa, S.Si, tidak melaksanakan Tugas mengajar di SMK Negeri 1 Botomuzoi sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi Saudara sebagai PNS. Untuk Kedinasan Saudara yang Namanya tersebut diatas diharapkan menghadap Kepala Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, Waozaro Hulu, S.Pd., M.IP, pada hari Senin 02 Agustus 2021, tempat Kantor Cabang Dinas Pendidikan Gunungsitoli Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Ketika dikonfirmasi Wartawan Suarainvestigasi.com beberapa kali Kacabdis Gunungsitoli, Provinsi Sumut, Yasokhi Hi, SE, terkait hal diatas 19 September 2022 melalui WhatsApp di No.08526148xxxx sekitar pukul 21:49 wib malam memberikan tanggapan yang tidak bisa dimengerti gambar ilustrasi berikut:
🙏🙏🤝😇 Orang sabar diberkati Tuhan 🙏🙏🤝😇.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Bandung – Media Suarainvestigasi.com - Tindakan dua individu berinisial TSL dan LG yang diduga menghapus…

12 jam ago

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Forum Jurnalis Binong, Ryan Plonthoz, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

2 hari ago

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…

2 hari ago

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

3 hari ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

4 hari ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

5 hari ago