• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DIDUGA OKNUM PEGAWAI SPBU CILALAWI LAYANI PEMBELIAN SOLAR BERSUBSIDI MEMAKAI JIRIGEN TANPA SURAT IJIN

suarainv by suarainv
Januari 16, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Purwakarta | Suarainvestigasi.com – Terjadi lagi, sepertinya pelaku oknum pegawai SPBU tidak ada efek jera, sekalipun himbauan dari Pertamina dan Pemerintah sering di layangkan, seperti yang dilakukan oknum pegawai SPBU di jalan raya CILALAWI Utara Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta yang melayani pembelian bahan bakar solar memakai jirigen. Sabtu (15/01/2022)

Sesuai peraturan pemerintah mengenai pelarangan pembelian bahan bakar bersubsidi menggunakan jirigen, apalagi tanpa surat perijinan peruntukannya, diduga oknum pegawai SPBU Tersebut dengan sengaja abaikan aturan .

Ditemui dikantor SPBU tersebut Ari sebagai Pengawas mengatakan tidak mengetahui hal tersebut sehingga menanyakan kepada pegawai yang saat itu bertugas, yakni Evi, ia mengakui bahwa memang benar ia telah melayani warga yang membeli solar menggunakan jirigen, namun tanpa menunjukan surat ijin peruntukanya.

” Maaf pak, saya tidak tahu mengenai hal ini, tapi nanti saya coba tanya ke pegawai yang tugas kemarin. ” Kata Ari

” Betul pak saya kemarin Hari Sabtu tanggal 16 Januari melayani warga yang membeli solar memakai jirigen, namun saya tanya suratnya sedang diproses alias tidak ada ” Ucap Evi

Selang kemudian datanglah salahsatu pegawai senior pegawai SPBU tersebut Dedi, ia mengatakan kami sudah melarang kepada pembeli, jika menggunakan jirigen.

” Saya tau kok pak aturan dari pertamina, dan itu tidak apa-apa. ” Menurut Dedi,
Dan saya sudah sering menegur mereka, kalau blm ada surat ijin dari pihak terkait saya tidak pernah memberikanya. “

Namun apa yang dijelaskan oleh Dedi, tetap saja dilakukan pemberian pembelanjaan bahan bakar solar memakai jirigen, dan jelas itu melanggar aturan dari Pertamina dan Pemerintah.

Dengan temuan ini, seharusnya Aparat Penegak Hukum (APH) dapat lebih exstra dalam menindak lanjuti kasus tersebut, sehingga akan membuat efek jera terhadap pengusaha atau oknum pegawai SPBU yang melanggarnya.

Sampai berita ini naik ke meja redaksi
Dari beberapa pihak APH belum ada juga yang turun untuk memeriksa SPBU terkait.

( Team Tedi )

Previous Post

Ayo Daftar ! Pelatihan Video Jurnalistik & Multimedia Segera Ditutup

Next Post

Pemko Gunungsitoli Apresiasi Pelaksanaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna-PBVSI CUP Kota Gunungsitoli 2021

suarainv

suarainv

Next Post

Pemko Gunungsitoli Apresiasi Pelaksanaan Turnamen Bola Voli Karang Taruna-PBVSI CUP Kota Gunungsitoli 2021

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Juni 16, 2025

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Juni 16, 2025

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Juni 15, 2025

Pedagang Pejuang Indonesia Raya PAPERA Dan Tani Merdeka Indonesia TMI Sambangi Rumah Warga Yang Roboh Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang

Juni 12, 2025

Bari

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Juni 16, 2025

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Juni 16, 2025

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Juni 15, 2025

Pedagang Pejuang Indonesia Raya PAPERA Dan Tani Merdeka Indonesia TMI Sambangi Rumah Warga Yang Roboh Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang

Juni 12, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Juni 16, 2025

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Juni 16, 2025

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Juni 15, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.