• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Pj Kades Madula Selewengkan Dana Dilaporkan Masyarakat di Kajari Gunungsitoli

suarainv by suarainv
Maret 27, 2025
in Daerah
0 0
0

Gunungsitoli – Media Suuarainvestigasi.com – Pj Kepala Desa Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara dilaporkan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli oleh masyarakat setempat diduga selewengkan Dana Desa, Rabu (26/03/2025).

PJ Kades Madula Dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2023-2024, hal tersebut disampaikan oleh inisial HH kepada awak media seusai keluar mengantar surat laporan pengaduan di Kantor Kejari Gunungsitoli mewakili masyarakat Desa Madula, Selasa (25/03/2025).

Laporan ini diajukan oleh masyarakat Desa Madula, yang menemukan berbagai indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran Dana Desa Madula.

Laporan yang disampaikan kepada Kejari Gunungsitoli mencakup beberapa dugaan, ketidak transparan PJ Kepala Desa Madula ke masyarakat terkait realisasi Dana Desa sebagai berikut,

  1. Papan/baliho infografis APBD setiap tahun tidak mencantumkan secara mendetail anggaran masing-masing kegiatan baik fisik maupun non fisik, unsur keterbukaan Dana Desa tidak dipenuhi oleh PJ Kades Madula.
  2. Pembangunan sanitasi pemukiman selokan dan pembangunan parit tahun 2023 di Dusun V total anggaran tahap I dan II sebesar Rp.179.802.314 juta, pekerjaan pondasi sebagian tidak dikerjakan namun manfaatkan pondasi rumah warga.
  3. Kegiatan pembangunan MCK pada tahun 2024 sebanyak 10 unit dengan anggaran sebesar Rp.105.885.420 juta terindikasi terjadinya Mark-up atau pengelembungan anggaran tidak memenuhi syarat, tidak adanya pintu dan bak penampung.
  4. Pengadaan barang aset berupa pembangunan lapangan futsal yang diperkirakan menghabiskan anggaran sebesar Rp.450 juta tidak didasarkan pada pelepasan hak/hibah sehingga sampai saat ini lapangan futsal tersebut menjadi milik perorangan.
  5. Bumdes sebagai salah satu sarana untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat tidak pernah di pertanggung jawabkan pada rapat musyawarah Desa, di perkirakan pemodalan yang sudah disertakan dalam pengelolaan Bumdes sampai dengan miliar rupiah namun pertanggungjawaban belum pernah dilaporkan.
  6. Berdasarkan pengamatan terhadap program ketahanan pangan tahun anggaran 2024 sebesar Rp.218.000.000 juta terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi program distribusi ayam kepada sekitar 430 KK dengan jumlah 5 ekor per keluarga belum mencapai tujuan awal untuk pengembangan ternak, karena sebagian warga menggunakan ayam tersebut konsumsi.

“Selain itu, perlu dilakukan kajian lebih lanjut mengenai kesesuaian antara jumlah ayam yang dibagikan dengan total anggaran. Evaluasi ini penting untuk memastikan program serupa dimasa depan dapat lebih efektif dalam mencapai tujuan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” terang HH.

  1. Bahwa indikasi tersebut sudah pernah dilaporkan kepada Wali Kota Gunungsitoli tahun 2021 dan terakhir pada bulan November 2024, namun tidak mendapatkan respon sampai saat ini.

Pelaksanaan pembangunan tersebut diatas terindikasi dilaksanakan dengan adanya kolusi dan nepotisme karena Perangkat Desa sebagai pelaksana kegiatan An. Wilson Leonardo Harefa dan Supplier atau Pengadaan material adalah orang tua kandungnya sendiri An. Manotona Harefa yang juga menjabat sebagai wakil ketua BPD Madula, hal ini bertentangan dengan ketentuan yang berlaku yaitu juga pimpinan/Anggota BPD dilarang menjadi pelaksana proyek Desa.

Kami berharap kiranya Kajari Gunungsitoli, memberikan perhatian pada pengaduan masyarakat Desa Madula sehingga Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum melakukan identifikasi atas indikasi penyelewengan Dana Desa tersebut,” harapan masyarakat Desa Madula.

(yosi)

Previous Post

Mulai Terungkap Sketsa Wajah Oknum Sigondrong Berkedok Preman di Kota Gunungsitoli.

Next Post

Berita Viral Merasa Dirinya, Oknum Sigondrong Intervensi Wartawan Minta Diklarifikasi

suarainv

suarainv

Next Post

Berita Viral Merasa Dirinya, Oknum Sigondrong Intervensi Wartawan Minta Diklarifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

April 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In