• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Diduga Tidak Kantongi Izin Penambangan, Pihak PT. BMIS Hadiri Panggilan Polres Nias

suarainv by suarainv
Agustus 17, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
233
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Diduga tidak kantongi izin melakukan penambangan pasir dan batu di Sungai Oyo Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, pihak PT. Bina Mitra Sejahtera Indonesia (BMIS) penuhi panggilan Polres Nias untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan masyarakat pada tanggal 01 Agustus 2024 di Polres Nias.

Pihak PT. BMIS telah menghadiri panggilan Polres Nias, untuk di mintai keterangan pada tanggal 07 Agustus 2024 sekira pukul 14:30 Wib terlihat keluar dari ruangan Unit IV Reskrim buru-buru bergegas menaiki mobil meninggalkan Polres Nias untuk menghindari wartawan.

Hal tersebut dibenarkan salah seorang pelapor berinisial KZ melalui pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (16/08/2024).

“Benar pihak PT. BMIS telah dipanggil di Polres Nias untuk dimintai keterangan atas laporan masyarakat kerena telah melakukan penggalian dan pengambilan batu serta pasir di Sungai Oyo Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, diduga keras telah melakukan tindak pidana merusak lingkungan dalam menjalankan kegiatan tanpa melengkapi dokumen izin Lingkungan Hidup dari Instansi berwenang,” ungkap pelapor.

Sebagaimana dimaksud pada pasal 109 UU Nomor 32 Tahun 2009 yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan pasal 36 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 3.000.000.000.00 (tiga miliar rupiah).”

Tambahnya, saya sebagai masyarakat sekaligus pelapor telah dipanggil di Polres Nias untuk dimintai keterangan pada tanggal 09 Agustus 2024 dicecar beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Penyidik sebagai berikut ;

  • 1. Berapa lama PT. BMIS telah melakukan kegiatan pengambilan batu dan pasir di Sungai Oyo.? : (lebih satu tahun).
  • 2. Siapa yang membantu mereka hingga tidak takut untuk melakukan kegiatan tanpa izin.? (pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya).
  • 3. Akibat kegiatan itu PT. BMIS tersebut mengakibatkan rusaknya fasilitas umum dan mengakibatkan longsor di berbagai tepi Sungai Oyo berdampak pada lahan milik warga, dalam hal ini jelas PT BMIS telah merugikan banyak masyarakat dan Negara.

Diakhir penjelasan KZ menurut informasi yang ia dapatkan, Penyidik Polres Nias segera memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

Untuk mendapatkan perimbangan informasi awak media ini belum tersambung komunikasi dengan pihak PT. BMIS dan pihak Humas Polres Nias dalam waktu dekat segera ditemui untuk dimintak tanggapan.

(Yosi)

Previous Post

Miris Sekali 4 Rumah Warga Diterjang Angin Puting Beliung

Next Post

Camat Somambawa, Pimpin Upacara HUT RI Ke-79 Tahun 2024

suarainv

suarainv

Next Post

Camat Somambawa, Pimpin Upacara HUT RI Ke-79 Tahun 2024

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Juni 26, 2025

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025

Kasek SMPN 2 Sogaeadu Diperiksa Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Nias, Terkait Laporan Pengaduan Penipuan Nilai Rapor Peserta Didik!

Juni 23, 2025

Bari

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Juni 26, 2025

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025

Kasek SMPN 2 Sogaeadu Diperiksa Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Nias, Terkait Laporan Pengaduan Penipuan Nilai Rapor Peserta Didik!

Juni 23, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Juni 26, 2025

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.