Daerah

Diduga Tidak Kantongi Izin Penambangan, Pihak PT. BMIS Hadiri Panggilan Polres Nias

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Diduga tidak kantongi izin melakukan penambangan pasir dan batu di Sungai Oyo Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, pihak PT. Bina Mitra Sejahtera Indonesia (BMIS) penuhi panggilan Polres Nias untuk dimintai keterangan terkait laporan pengaduan masyarakat pada tanggal 01 Agustus 2024 di Polres Nias.

Pihak PT. BMIS telah menghadiri panggilan Polres Nias, untuk di mintai keterangan pada tanggal 07 Agustus 2024 sekira pukul 14:30 Wib terlihat keluar dari ruangan Unit IV Reskrim buru-buru bergegas menaiki mobil meninggalkan Polres Nias untuk menghindari wartawan.

Hal tersebut dibenarkan salah seorang pelapor berinisial KZ melalui pesan WhatsApp ketika dikonfirmasi awak media, Sabtu (16/08/2024).

“Benar pihak PT. BMIS telah dipanggil di Polres Nias untuk dimintai keterangan atas laporan masyarakat kerena telah melakukan penggalian dan pengambilan batu serta pasir di Sungai Oyo Desa Tuwuna, Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat, diduga keras telah melakukan tindak pidana merusak lingkungan dalam menjalankan kegiatan tanpa melengkapi dokumen izin Lingkungan Hidup dari Instansi berwenang,” ungkap pelapor.

Sebagaimana dimaksud pada pasal 109 UU Nomor 32 Tahun 2009 yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan tanpa memiliki izin lingkungan pasal 36 ayat (1), dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 3 tahun dan denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp. 3.000.000.000.00 (tiga miliar rupiah).”

Tambahnya, saya sebagai masyarakat sekaligus pelapor telah dipanggil di Polres Nias untuk dimintai keterangan pada tanggal 09 Agustus 2024 dicecar beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Penyidik sebagai berikut ;

  • 1. Berapa lama PT. BMIS telah melakukan kegiatan pengambilan batu dan pasir di Sungai Oyo.? : (lebih satu tahun).
  • 2. Siapa yang membantu mereka hingga tidak takut untuk melakukan kegiatan tanpa izin.? (pihak-pihak yang berkepentingan di dalamnya).
  • 3. Akibat kegiatan itu PT. BMIS tersebut mengakibatkan rusaknya fasilitas umum dan mengakibatkan longsor di berbagai tepi Sungai Oyo berdampak pada lahan milik warga, dalam hal ini jelas PT BMIS telah merugikan banyak masyarakat dan Negara.

Diakhir penjelasan KZ menurut informasi yang ia dapatkan, Penyidik Polres Nias segera memanggil pihak-pihak terkait dalam kasus tersebut untuk dimintai keterangan.

Untuk mendapatkan perimbangan informasi awak media ini belum tersambung komunikasi dengan pihak PT. BMIS dan pihak Humas Polres Nias dalam waktu dekat segera ditemui untuk dimintak tanggapan.

(Yosi)

suarainv

Recent Posts

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

8 jam ago

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait…

2 hari ago

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Tangerang, - Media Suaraunvestigasi.com - Majelis Hakim putuskan Charlie Chandra tetap sebagai terdakwa. Hal tersebut…

2 hari ago

Kasek SMPN 2 Sogaeadu Diperiksa Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Nias, Terkait Laporan Pengaduan Penipuan Nilai Rapor Peserta Didik!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 Sogaeadu, Kecamatan Sogaeadu, Kabupaten Nias,…

3 hari ago

Ketua INTI Tangsel Santo Wirawan Dukung Program MBG: Makan Bergizi Gratis untuk Kemaslahatan Masyarakat

Jakarta - Media Suarainvestigasi.com -Ketua Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) cabang Tangerang Selatan, Santo Wirawan, bertemu…

3 hari ago

Sekjen FARPKeN Desak Dinas Perdagangan Gunungsitoli & Polres Nias Usut Tuntas Toko Mas “BUDAYA III” Diduga Jual Emas Palsu

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Sekretaris Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias (FARPKeN) mendesak Dinas Perdagangan…

5 hari ago