Categories: Daerah

Dinas Perizinan Kota Gunungsitoli Fasilitasi Penerbitan NIP Pelaku Usaha Didua Lokasi

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Pemerintah Kota Gunungsitoli melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Gunungsitoli memfasilitasi para pelaku usaha untuk mendapatkan penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan mengadakan pelayanan langsung di 2 (dua) lokasi, Jumat (12/05/2023)

Adapun lokasi pelayanan langsung dilaksanakan di Pasar ex Gudang Garam pada tanggal 14 -15 April 2023 dan di Perumda Pasar Ya’ahowu pada tanggal 09 – 13 Mei 2023.

Kepala DPMPTSP Kota Gunungsitoli Dafril Hulu, SE menjelaskan bahwa penerbitan NIB dapat dilakukan oleh pelaku usaha secara mandiri melalui aplikasi OSS Indonesia yang dapat di download melalui playstore bagi pengguna android atau melalui website https://oss.go.id , pada aplikasi maupun website tersebut pelaku usaha tinggal melengkap data-data sesuai dengan usaha yang dijalankan.

“Sebenarnya perizinan berusaha ini sangat mudah, cepat dan tidak dipungut biaya apapun. apa yang kami laksanakan disini, juga demikianlah pelayanan yang kami laksanakan di kantor. Kami berharap kemudahan yang dirasakan oleh Bapak dan Ibu dalam mendapatkan pelayanan perizinan untuk juga disampaikan bagi pelaku usaha lain, bahwa pelayanan perizinan tidak susah dan ribet,”jelas Dafril kepada pelaku usaha di Pasar Ya’ahowu, Selasa (09/05/2023).

Senada dengan itu, Kepala Badan Perencanaan Pembagunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Karya Septianus Bate’e, SSTP., MAP yang turut hadir menyaksikan pelayanan langsung tersebut juga menyampaikan bahwa NIB merupakan legalitas kepemilikan usaha yang dimiliki oleh pelaku usaha. Dengan adanya NIB tersebut para pelaku usaha menjadi terdata dan memiliki kesempatan mengakses maupun mendapatkan program-program pengembangan usaha yang disediakan oleh Pemerintah.

“ Kita masih ingat ketika pandemi Covid-19 kemarin, Pemerintah meluncurkan bantuan bagi pelaku UMKM, tetapi kita tidak dapat, karena NIB tidak ada. Untuk kita di Kota Gunungsitoli, kita memiliki UPT Dana Bergulir, pelaku UMKM yang memiliki NIB bisa meminjam di UPT tersebut,” jelasnya.

Pada pelayanan langsung tersebut DPMPTSP Kota Gunungsitoli juga menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan pelayanan bagi pelaku usaha dalam pendaftaran kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan. Agar pelaku usaha memiliki jaminan sosial yang disediakan melalui program BPJS Ketanagakerjaan.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Disorot Warga, Sebuah Gubuk di Neglasari Diduga Dijadikan Tempat Judi

  Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah lahan yang berlokasi di Jalan Utama II Nomor…

1 hari ago

Penghinaan Terhadap Suku Nias Viral, GMNI Gunungsitoli-Nias Desak Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Suku Nias yang diduga dilontarkan…

2 hari ago

Disebut Bukti Sudah Lengkap, Kasus Pengerusakan Sekretariat Makam Galeong Mandek

  Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…

4 hari ago

Korupsi Proyek DKI Disorot, Polisi Watch Desak Ditreskrimsus Jangan Tutup Mata!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…

4 hari ago

Polsek Hiliduho Berhasil Mediasi Kedua Pihak Yang Bertikai, Antara Bos KDMP & Pekerja Akhirnya Sepakat Berdamai

  Hiliduho Nias - Media Suarainvestigasi.com -Upaya penyelesaian secara humanis kembali ditunjukkan jajaran Polsek Hiliduho…

5 hari ago

‎Proyek Rumah Aspirasi Posandra di Legok Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi dan Minim Keterbukaan Informasi

‎ ‎ ‎Kab.Tangerang — Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Rumah Aspirasi Posandra yang dikaitkan dengan…

5 hari ago