Daerah

Dishub Kabupaten Nias Barat Gelar Sosialisasi UU No.22 Tahun 2009

 

Nias Barat- Suarainvestigasi.com –  Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat, Prof, Dr. Fakhili Gulö,M.Si membuka secara resmi Sosialisai UU No.22 Tahun 2009 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat yang dilaksanakan berlansung di Hall Tokosa Jalan Onolimbu, pada hari Kamis (12/08/2021).

Turut dihadiri Perwakilan Siswa SMA/SMK Wilayah Kabupaten Nias Barat, Ptt Dishub Nias Barat, Bagian Lapangan, Kepala OPD lingkup Pemerintah Nias Barat, Personil Kasat Lantas Polres Nias Kadis Dishub Nias Barat, Kadis Pariwisata, Kadis Kesehatan dan serta Undangan lainya turut hadir.

Sekda Nias Barat Prof, Dr. Fakhili Gulö,M.Si mengatakan, sangat Mengapresiasi hal ini dimana Dinas Perhubungan Kabupaten Nias Barat sangat tanggap dan mau bekerja sama dalam mendukung mensukseskan Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat.

“Dalam Arahan dan Bimbingan Sekda menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Nias Barat berupaya dan berusaha memberikan Pemahaman kepada Masyarakat melalui Program Pelaksanaan Sosialisasi Perundang-undangan No.22 Tahun 2009 mengenai Pengembangan dan Keselamatan berlalu Lintas serta Pelanggaran berlalu Lintas, Ujar Sekda dalam Arahannya.

Sosialisasi Perundang-undangan ini dilakukan karena tingkat Kecelakaan/Pelanggaran Lalu Lintas di Wilayah Kabupaten Nias Barat, baik Usia Remaja, Dewasa, serta Masyarakat Umum semakin lama semakin meningkat, Menurutnya Kecelakaan Lalu Lintas disebabkan ada beberapa faktor antara lain kesalahan Manusia, Kondisi Jalan dan Sarana, Kendaraan.

Lanjutnya, Sekda dihimbau Kepada seluruh anak-anak kami SMA/SMK dan Ptt Dinas perhubungan, masyarakat Wilayah Kabupaten Nias Barat yang telah hadir pada Sosialisasi ini untuk sungguh-sungguh mentaati berkendaraan jangan ugalan-ugalan dijalan Raya bila terjadi Kecelakaan bukan merugikan orang lain tetapi merugikan diri kita sendiri, Himbauan Sekda.

Kasat Lantas Polres Nias AKP Gandhi Hutagaol,SH, saat menyampaikan paparan Materi menyatakan Tahun 2020 Jumlah Kasus Kecelakaan sebanyak 114 Kasus di Wilayah Hukum Polres Nias semakin tinggi, kecelakaan Lalu Lintas disebabkan beberapa faktor kurangnya kesadaran pengendara memahami Medan Jalan yang kurang bagus dan ruas Jalan yang sempit ugala-ugalan di Jalan Raya ditambah Kondisi Kendaraan kurang mendukung seperti Rem lampu rambu-rambu Kendaraan dan lain-lainya.

Usai Arahan Sekda Nias Barat dan Paparan Kasat lantas Polres Nias, dilanjutkan dengan Penyerahan Masker dari Kapolres Nias kepada peserta yang diserahkan oleh Kasat Lantas Polres Nias.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

4 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

6 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

6 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

1 minggu ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

1 minggu ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

1 minggu ago