Categories: Daerah

DP5A Kota Gunungsitoli Perkuat Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan Melalui Kolaborasi Lintas Sektor

 

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Gunungsitoli terus memperkuat upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan mengedepankan pendekatan deteksi dini dan langkah preventif. Strategi tersebut dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan lembaga masyarakat, profesi, tokoh agama, pemerhati anak, hingga pemerintah desa dan hingga media massa.

Langkah itu disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan terhadap anak, serta pernikahan usia anak yang berlangsung di ruang rapat Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara, Rabu (24/06/2026).

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas P5A Kota Gunungsitoli, Betty Novriani Waruwu, mengatakan keterlibatan berbagai elemen masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi anak dan perempuan.

Menurutnya, pencegahan tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari seluruh pemangku kepentingan yang berada dekat dengan masyarakat.

“Sinergitas ini melibatkan lembaga masyarakat, adat maupun budayawan, pemerhati anak, kemudian lembaga profesi yang dapat menjadi garda terdepan dalam mendeteksi dan mencegah terjadinya tindak kekerasan terhadap anak maupun perempuan,” ujar Betty.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber dari Pusat Kajian dan Perlindungan Anak (PKPA) Cabang Nias, Elisman Harefa, S.H., M., mengungkapkan bahwa berbagai kasus yang mereka tangani menunjukkan persoalan perlindungan anak dan perempuan memiliki akar masalah yang kompleks.

Ia menjelaskan, rendahnya literasi, pengaruh pergaulan digital, kondisi ekonomi, hingga kerapuhan hubungan dalam keluarga dan lingkungan sosial menjadi faktor yang kerap ditemukan dalam berbagai kasus.

“Akar masalah ini sangat multidimensi, baik dari sisi sosial, budaya maupun ekonomi. Karena itu kita perlu saling melengkapi dan berada di garis depan untuk melakukan pencegahan sekaligus memberikan perlindungan kepada anak dan perempuan,” kata Elisman.

Menurutnya, upaya pencegahan tidak harus selalu menunggu hadirnya kebijakan pemerintah. Peran organisasi masyarakat, lembaga profesi, tokoh agama, serta forum-forum di tingkat desa dinilai sangat penting dalam membangun kesadaran kolektif terhadap perlindungan anak.

Elisman menambahkan, pendekatan kolaboratif juga sejalan dengan semangat keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, yang menitikberatkan pada pemulihan dan perlindungan hak anak.

Sementara itu, Pendeta Gustav Gabriel Harefa, M.Th, sekaligus Dosen STT BNKP Sundermann, menyoroti persoalan kekerasan dari sudut pandang moral dan spiritual. Ia menilai berbagai bentuk kekerasan terhadap anak maupun perempuan, termasuk TPPO, tidak dapat dilepaskan dari relasi kuasa yang tidak seimbang dan masih adanya praktik marginalisasi terhadap kelompok tertentu.

Menurut Gustav, persoalan tersebut bukan semata-mata menyangkut dampak fisik yang dialami korban, melainkan juga berkaitan dengan pola pikir dan perilaku yang berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat.

Ia mengakui bahwa berbagai kasus kekerasan masih terus terjadi dan tidak sedikit korbannya berasal dari wilayah Kepulauan Nias. Temuan tersebut, kata dia, diperoleh dari sejumlah penelitian dan kajian yang dilakukan bersama berbagai pihak.

Karena itu, peran tokoh agama dinilai penting dalam memberikan pendekatan spiritual dan penguatan nilai-nilai kemanusiaan di tengah masyarakat.

“Manusia dipanggil untuk hidup dalam kasih. Ketika tubuh manusia diperdagangkan, martabat kemanusiaan sedang direndahkan. Manusia bukan barang dagangan, melainkan ciptaan yang memiliki nilai dan martabat. Karena itu kita harus bersama-sama mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perdagangan orang,” ujar Gustav.

Melalui kegiatan tersebut, Dinas P5A Kota Gunungsitoli berharap terbangun komitmen bersama antar-lembaga untuk memperkuat sistem perlindungan anak dan perempuan, sekaligus memperluas jangkauan edukasi hingga ke tingkat desa dan komunitas masyarakat.

Pendekatan pencegahan berbasis kolaborasi itu diharapkan mampu menekan angka kasus kekerasan, perdagangan orang, maupun pernikahan usia anak di Kota Gunungsitoli, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Mangkir dari Musdesus, PT.BNIP Diduga Serobot Tanah Kas Desa Curugbadak Lebak Tanpa Dokumen Sah

  LEBAK - Media Suarainvestigasi.Com  - Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh manajemen PT Bukit Nusa…

12 jam ago

JADI SOROTAN KEPALA SDN 2 JAGARAKSA AKUI JABAT SEKRETARIS BPD, DINAS TERKAIT DIMINTA TELAAH ATURAN

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Dugaan rangkap jabatan yang melibatkan Kepala SDN 2 Jagaraksa,…

14 jam ago

Jadi Penyebab Kemacetan, Kepala UPT Asrama Haji Grand El Hajj Minta Maaf Kewarga Perumahan dan Masyarakat Cipondoh Akui Over Kapasitas

  KOTA TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Sebabkan kemacetan, Kepala UPT Asrama Haji Cipondoh atau…

3 hari ago

Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Picu Kemacetan, Warga Keluhkan Akses Jalan Tertutup

  TANGERANG  -  Media Suarainvestigasi.com - Kegiatan manasik haji anak Taman Kanak-kanak (TK) yang digelar…

5 hari ago

Dugaan Pengeroyokan “SADARMAN LASE” Dipekan Sisarahili Bawolato, Terlibat Oknum Guru Jemaat BNKP Luahazuani!

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Dugaan pengeroyokan terhadap Sadarman Lase di Pekan Sisarahili, Kecamatan Bawolato,…

5 hari ago

Sebut Untuk Kepentingan Publik Kajari Kota Tangerang Jawab Pemberitaan Terkait Rp 246 Miliar

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Sempat menjadi perhatian publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang…

6 hari ago