• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Musi Rawas Tandatangani MoU Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

suarainv by suarainv
November 8, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DPRD Musi Rawas Tandatangani MoU Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

MUSI RAWAS, Suarainvestigasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penetapan keputusan DPRD tentang rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024. Rapat tersebut di pimpinan oleh wakil ketua II Hendra Adi Kusuma, S.H, pada Rabu (24/07) yang dilangsungkan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Sebagaimana disampaikan kepada awak media pada Kamis (25/07/24).
Turut hadiri diantaranya sekretaris daerah Drs. H. Ali Sadikin, OPD-OPD lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta anggota anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Dalam kesempatan itu, wakil ketua II DPRD Musi Rawas Hendra Adi Kusuma, S.H membacakan enam rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas yang diwakili oleh Kabag keuangan DPRD musi rawas Apriansyah, diantaranya :

  1. Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
    2.Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
    3.Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
    4.Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
    5.perubahan kedua atas peraturan daerah (PERDA) nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas.
    6.Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang grand saint pembangunan kependudukan Kabupaten Musi Rawas tahun 2024-2049.
    Yang mana rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas ditetapkan di Muara Beliti pada tanggal 24 Juli 2024 dan ditandatangani oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Musi Rawas Azandri.
    (SAS)
Previous Post

Ditreskrimsus Polda Metro Dukung Misi Asta Cita Presiden RI dalam Subsidi Tepat Sasaran

Next Post

Firdaus Cek Olah Resmi Jabat Ketua DPRD Musi Rawas Periode 2024 - 2029

suarainv

suarainv

Next Post

Firdaus Cek Olah Resmi Jabat Ketua DPRD Musi Rawas Periode 2024 - 2029

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Juni 26, 2025

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025

Kasek SMPN 2 Sogaeadu Diperiksa Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Nias, Terkait Laporan Pengaduan Penipuan Nilai Rapor Peserta Didik!

Juni 23, 2025

Bari

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Juni 26, 2025

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025

Kasek SMPN 2 Sogaeadu Diperiksa Unit III Tipidkor Satreskrim Polres Nias, Terkait Laporan Pengaduan Penipuan Nilai Rapor Peserta Didik!

Juni 23, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Juni 26, 2025

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Juni 24, 2025

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Juni 24, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.