DPRD Musi Rawas Tandatangani MoU Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024
MUSI RAWAS, Suarainvestigasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penetapan keputusan DPRD tentang rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024. Rapat tersebut di pimpinan oleh wakil ketua II Hendra Adi Kusuma, S.H, pada Rabu (24/07) yang dilangsungkan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Sebagaimana disampaikan kepada awak media pada Kamis (25/07/24).
Turut hadiri diantaranya sekretaris daerah Drs. H. Ali Sadikin, OPD-OPD lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta anggota anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kesempatan itu, wakil ketua II DPRD Musi Rawas Hendra Adi Kusuma, S.H membacakan enam rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas yang diwakili oleh Kabag keuangan DPRD musi rawas Apriansyah, diantaranya :
JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…
Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…
SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…
Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…