Categories: Daerah

DPRD Musi Rawas Tandatangani MoU Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

DPRD Musi Rawas Tandatangani MoU Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024

MUSI RAWAS, Suarainvestigasi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas mengadakan rapat paripurna dalam rangka penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dan penetapan keputusan DPRD tentang rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas tahun anggaran 2024. Rapat tersebut di pimpinan oleh wakil ketua II Hendra Adi Kusuma, S.H, pada Rabu (24/07) yang dilangsungkan di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas. Sebagaimana disampaikan kepada awak media pada Kamis (25/07/24).
Turut hadiri diantaranya sekretaris daerah Drs. H. Ali Sadikin, OPD-OPD lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas, serta anggota anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas.

Dalam kesempatan itu, wakil ketua II DPRD Musi Rawas Hendra Adi Kusuma, S.H membacakan enam rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas yang diwakili oleh Kabag keuangan DPRD musi rawas Apriansyah, diantaranya :

  1. Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023.
    2.Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2025.
    3.Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024.
    4.Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah tahun 2025-2045.
    5.perubahan kedua atas peraturan daerah (PERDA) nomor 10 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Musi Rawas.
    6.Rancangan peraturan daerah (RAPERDA) tentang grand saint pembangunan kependudukan Kabupaten Musi Rawas tahun 2024-2049.
    Yang mana rancangan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Musi Rawas ditetapkan di Muara Beliti pada tanggal 24 Juli 2024 dan ditandatangani oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD ) Kabupaten Musi Rawas Azandri.
    (SAS)
suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

17 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

21 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

4 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago