Categories: Daerah

Dua Buah Pohon Kayu Mahoni diAreal Afdeling 1 Kebun Silau Dunia Yang Menggangu Aktifitas Produksi di Tebang

Kota Tebingtinggi, suarainvestigasi.com – Untuk menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan bahwa diduga Kebun Silau Dunia melakukan illegal loging, isi pemberitaan dimaksud adanya penebangan pohon mahoni yang berada di Afdeling I sudah tentu pemberitaan ini menimbulkan dampak negative. Manajemen Kebun Silau Dunia, melalui APK (asisten personalia Kebun) melaksanakan temu Pers kepada rekan-rekan Wartawan di ruang rapat Kantor Kebun Silau Dunia.,selasa (4/3) 2023.

Dalam temu Pers tersebut APK Kebun Silau Dunia Juliandi Parlindungan Silalahi, SH menyampaikan kepada beberapa wartawan, bahwa penebangan 2 (dua) pohon mahoni yang dilakukan di areal Afdeling I Kebun Silau Dunia tersebut dilakukan diwilayah HGU Kebun Silau Dunia bukan wilayah kehutanan. Seperti yang diketahui, bahwasannya illegal loging ini dipergunakan dalam Undang-Undang Kehutanan dan juga istilah ini dipergunakan ketika adanya peristiwa perambahan hutan dikawasan hutan yang dilindungi hal ini sangat berbeda dengan kenyataannya apa yang dilakukan Manajemen Kebun Silau Dunia dengan menebang 2 (dua) pohon Mahoni tersebut bukanlah illegal loging. Memang dalam melakukan penumbangan tersebut ada hal-hal yang dipersyaratkan yang sifatnya pemberitahuan, adanya pengajuan dari Afdeling terkait adanya penumbangan .

Dalam hal ini ditindaklanjuti kesepakatan, yakni adanya penumbangan yang tertuang dalam notulen rapat yaitu rapat evaluasi kinerja Kebun Silau Dunia, selain itu juga bagian tanaman kantor Direksi Medan, untuk pemberitahuan, dan pada intinya Pohon Mahoni tersebut merupakan pohon yang ditanam oleh Kebun Silau Dunia namun pada perjalanannya pohon tersebut menimbulkan resiko oleh karena cabang dan perdaunan menaungi badan jalan menyebabkan kondisi jalan rusak sehingga menggangu aktifitas pengangkutan produksi, karena armada sulit untuk melintas di jalan rusak tersebut.

Bahan/kayu penumbangan pohon mahoni tersebut akan digunakan untuk membuat mimbar Mesjid Kebun Silau Dunia, partisi Gereja dan kebutuhan Perusahaan lainnya. Dengan demikian pemberitaan sebelumnya yang menyatakan adanya telah terjadi illegal loging adalah tidak benar sama sekali pemberitaan tidak mencerminkan wawasan yang cerdas sehingga menimbulkan kerugian bagi Manajemen kebun Silau Dunia dan hal ini semestinya tidak terjadi.

Harapan kedepan kiranya dalam membuat berita memberikan informasi yang cerdas dan memilik dasar yang akurat.

( Poppy Mangkunegara)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

8 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

12 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

19 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago