Categories: Daerah

Dua Buah Pohon Kayu Mahoni diAreal Afdeling 1 Kebun Silau Dunia Yang Menggangu Aktifitas Produksi di Tebang

Kota Tebingtinggi, suarainvestigasi.com – Untuk menanggapi pemberitaan di salah satu media online yang menyatakan bahwa diduga Kebun Silau Dunia melakukan illegal loging, isi pemberitaan dimaksud adanya penebangan pohon mahoni yang berada di Afdeling I sudah tentu pemberitaan ini menimbulkan dampak negative. Manajemen Kebun Silau Dunia, melalui APK (asisten personalia Kebun) melaksanakan temu Pers kepada rekan-rekan Wartawan di ruang rapat Kantor Kebun Silau Dunia.,selasa (4/3) 2023.

Dalam temu Pers tersebut APK Kebun Silau Dunia Juliandi Parlindungan Silalahi, SH menyampaikan kepada beberapa wartawan, bahwa penebangan 2 (dua) pohon mahoni yang dilakukan di areal Afdeling I Kebun Silau Dunia tersebut dilakukan diwilayah HGU Kebun Silau Dunia bukan wilayah kehutanan. Seperti yang diketahui, bahwasannya illegal loging ini dipergunakan dalam Undang-Undang Kehutanan dan juga istilah ini dipergunakan ketika adanya peristiwa perambahan hutan dikawasan hutan yang dilindungi hal ini sangat berbeda dengan kenyataannya apa yang dilakukan Manajemen Kebun Silau Dunia dengan menebang 2 (dua) pohon Mahoni tersebut bukanlah illegal loging. Memang dalam melakukan penumbangan tersebut ada hal-hal yang dipersyaratkan yang sifatnya pemberitahuan, adanya pengajuan dari Afdeling terkait adanya penumbangan .

Dalam hal ini ditindaklanjuti kesepakatan, yakni adanya penumbangan yang tertuang dalam notulen rapat yaitu rapat evaluasi kinerja Kebun Silau Dunia, selain itu juga bagian tanaman kantor Direksi Medan, untuk pemberitahuan, dan pada intinya Pohon Mahoni tersebut merupakan pohon yang ditanam oleh Kebun Silau Dunia namun pada perjalanannya pohon tersebut menimbulkan resiko oleh karena cabang dan perdaunan menaungi badan jalan menyebabkan kondisi jalan rusak sehingga menggangu aktifitas pengangkutan produksi, karena armada sulit untuk melintas di jalan rusak tersebut.

Bahan/kayu penumbangan pohon mahoni tersebut akan digunakan untuk membuat mimbar Mesjid Kebun Silau Dunia, partisi Gereja dan kebutuhan Perusahaan lainnya. Dengan demikian pemberitaan sebelumnya yang menyatakan adanya telah terjadi illegal loging adalah tidak benar sama sekali pemberitaan tidak mencerminkan wawasan yang cerdas sehingga menimbulkan kerugian bagi Manajemen kebun Silau Dunia dan hal ini semestinya tidak terjadi.

Harapan kedepan kiranya dalam membuat berita memberikan informasi yang cerdas dan memilik dasar yang akurat.

( Poppy Mangkunegara)

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

1 hari ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

2 hari ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

2 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

2 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

3 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

3 hari ago