• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Dua Sertipikat Milik Warga Diduga Di Rampas Oknum Kades Insial (IS)

suarainv by suarainv
Mei 29, 2022
in Daerah
0 0
0

Lebak – Suara Investigasi – Dua orang warga Kampung Sari Mulya Desa Jayasari Kecamatan Cimarga meradang lantaran tanah miliknya yang terletak di blok Sarimulya dengan nomor SPPT 36.02.140.002.022.0099.0 diambil paksa Iyas oknum Kepala Desa Jayasari dan dialih pungsikan menjadi tambang pasir sejak tahun 2021 lalu. Minggu 29 Mei 2022.

Tidak tangung – tanggung oknum Kades Jayasari ini saat ditanya para pemilik tanah MS dan OM, mengaku bahwa Sertifikat Hak Milik kedua orang warga tersebut ada ditangan Mulyadi Jayabaya (JB) mantan bupati Lebak.

“Waktu itu sekitar tahun 2021, yang mengambil SHM kami itu pak RT Juman ke rumah kami disuruh pak jaro (sebutan Kades –Red), alasannya dipinjam mau di foto kopi, setelah sekian lama tidak ada mengembalikan kami menanyakan kepada pak Jaro dan jawabannya sungguh sangat mengejutkan kami karena ada di tangan pak JB,” ungkap MS kepada AktualBanten.

Lantaran penasaran dan ingin memastikan surat tanahnya ada dimana, wargapun (MS) dan (OM) menanyakan langsung kepada mantan Bupatinya ini saat berkunjung ke Lokasi, namun jawaban dari JB sangat membuat mereka Shok karena ternyata tanah miliknya tersebut sudah dijual kepada JB oleh kades Ilyas dan dengan entengnya menurut pengakuan warga, Kades tersebut mengatakan “nanti diurus pak JB, ibu – ibu ini tidak tahu apa – apa,” katanya.

“Kan saya sudah bayar kepada Jaro Iyas tanah yang 2 Hektare lebih ini. kenapa ibu – ibu pada demo ke saya ? ini ada apa ?,” ucap MS menirukan kata – kata JB.

Tidak hanya itu, Dikatakan MS, semenjak kejadian itu, RT Juman orang kepercayaannya Kades Ilyas ini, alih – alih mau mengembalikan SHM yang diambilnya, ia bahkan sering mengintimidasi pemilik tanah dengan ancaman bahwa masyarakat pemilik tanah bila tidak mau menerima pembayaran sesuai keinginan mereka, maka tanah tersebut akan hilang.

“Kalau gak mau terima uang 10 juta, tanah hangus duit eweh, Ayo warga Terima saja uang ini,” ucap RT yang ditirukan MS.

Sementara menurut penuturan MS dan OM, pengrusakan lahan miliknya ini terus menerus terjadi, meski lahannya yang menjadi lokasi penambangan tersebut masih belum jelas juntrungnya. MS bersama sejumlah warga pemilik tanah lainnya sempat protes terhadap kegiatan pengerusakan tanah tersebut dan mempertanyakan nasib tanah mereka, namun berkali-kali jaro Ilyas menjawab dengan tegas bahwa surat tanah warga yang sudah dikumpulkan kurang lebih 2 Hektar tersebut di ada di Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya (JB) sehingga warga kebingungan dengan pernyataan jaro tersebut karena berdasarkan hasil penelusuran warga terhadap JB ternyata tanah milik warga tersebut sudah dijual oleh Kades Jayasari.

“Harus kemana kami meminta keadilan pak kalau bukan ke pemerintah, kami hanya masyarakat kecil yang berpikiran lurus – lurus aja makanya percaya saja sama pak jaro, tapi ternyata kepercayaan kami malah disalahgunakan,” pungkas MS lirih.

Sementara itu, menyikapi persoalan dugaan penyerobotan tanah milik warga yang dilakukan oleh oknum kepala desa Jayasari, Ketua Forum Komunikasi Lembaga Swadaya masyarakat (FK-LSM) Kabupaten Lebak Yayat Ruyatna menyoroti aspek penegakan hukum harus benar – benar dijalankan, karena lagi – lagi masyarakat yang jadi korban dari oligarki kekuasaan.

“Warga harus lapor Polisi atau ke satgas mafia tanah, karena kalau hal ini dibiarkan, maka prilaku tersebut akan terus berlanjut dan akan diikuti oleh oknum pejabat lain, yang saya tidak mengerti, begitu mudahnya tanah milik warga yang telah bersertifikat bisa pindah tangankan hak kepemilikannya ke orang lain dalam hal ini ke Mulyadi Jayabaya, dasarnya apa, kalau ngaku sudah dibeli dari jaro itu tambah keblinger, kok tanah milik warga dijual oleh Jaro ke Mulyadi JB, apa ada surat kuasa dari pemiliknya ? kalau tidak ada surat kuasa jual dari pemiliknya maka penjual dan pembeli bisa dipidanakan, penjual bisa dilaporkan penggelapan tanah atau penyerobotan tanah atau penipuan dan pemalsuan surat – surat sedangkan si pembeli bisa dilaporkan sebagai penadah, atau JB bisa dilaporkan sebagai penadah, bener – bener di Lebak ini sudah masuk DARU

( Epi )

Previous Post

FH Bantah Keras Pemberitaan Dilansir Facebook Febeanus Zalukhu Tidak Penuhi Unsur Jurnalistik Tanpa Konfirmasi

Next Post

LKPD Kabupaten Nias Tahun 2021 Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

suarainv

suarainv

Next Post

LKPD Kabupaten Nias Tahun 2021 Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Search

No Result
View All Result

Archives

  • April 2026
  • Maret 2026
  • Februari 2026
  • Januari 2026
  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • September 2024
  • Agustus 2024
  • Juli 2024
  • Juni 2024
  • Mei 2024
  • April 2024
  • Maret 2024
  • Februari 2024
  • Januari 2024
  • Desember 2023
  • November 2023
  • Oktober 2023
  • September 2023
  • Agustus 2023
  • Juli 2023
  • Juni 2023
  • Mei 2023
  • April 2023
  • Maret 2023
  • Februari 2023
  • Januari 2023
  • Desember 2022
  • November 2022
  • Oktober 2022
  • September 2022
  • Agustus 2022
  • Juli 2022
  • Juni 2022
  • Mei 2022
  • April 2022
  • Maret 2022
  • Februari 2022
  • Januari 2022
  • Desember 2021
  • November 2021
  • Oktober 2021
  • September 2021
  • Agustus 2021
  • Juli 2021
  • Juni 2021
  • Mei 2021
  • April 2021
  • Maret 2021
  • Februari 2021
  • Januari 2021
  • Desember 2020
  • November 2020
  • Oktober 2020
  • September 2020
  • Agustus 2020
  • Juli 2020
  • Juni 2020
  • Mei 2020
  • April 2020
  • Maret 2020
  • Februari 2020
  • Januari 2020
  • Desember 2019
  • November 2019
  • Oktober 2019
  • September 2019
  • Agustus 2019
  • Juli 2019
  • Maret 2019

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Search

No Result
View All Result

Recent News

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

April 2, 2026

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

April 1, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In