Categories: Daerah

Dua Sertipikat Milik Warga Diduga Di Rampas Oknum Kades Insial (IS)

Lebak – Suara Investigasi – Dua orang warga Kampung Sari Mulya Desa Jayasari Kecamatan Cimarga meradang lantaran tanah miliknya yang terletak di blok Sarimulya dengan nomor SPPT 36.02.140.002.022.0099.0 diambil paksa Iyas oknum Kepala Desa Jayasari dan dialih pungsikan menjadi tambang pasir sejak tahun 2021 lalu. Minggu 29 Mei 2022.

Tidak tangung – tanggung oknum Kades Jayasari ini saat ditanya para pemilik tanah MS dan OM, mengaku bahwa Sertifikat Hak Milik kedua orang warga tersebut ada ditangan Mulyadi Jayabaya (JB) mantan bupati Lebak.

“Waktu itu sekitar tahun 2021, yang mengambil SHM kami itu pak RT Juman ke rumah kami disuruh pak jaro (sebutan Kades –Red), alasannya dipinjam mau di foto kopi, setelah sekian lama tidak ada mengembalikan kami menanyakan kepada pak Jaro dan jawabannya sungguh sangat mengejutkan kami karena ada di tangan pak JB,” ungkap MS kepada AktualBanten.

Lantaran penasaran dan ingin memastikan surat tanahnya ada dimana, wargapun (MS) dan (OM) menanyakan langsung kepada mantan Bupatinya ini saat berkunjung ke Lokasi, namun jawaban dari JB sangat membuat mereka Shok karena ternyata tanah miliknya tersebut sudah dijual kepada JB oleh kades Ilyas dan dengan entengnya menurut pengakuan warga, Kades tersebut mengatakan “nanti diurus pak JB, ibu – ibu ini tidak tahu apa – apa,” katanya.

“Kan saya sudah bayar kepada Jaro Iyas tanah yang 2 Hektare lebih ini. kenapa ibu – ibu pada demo ke saya ? ini ada apa ?,” ucap MS menirukan kata – kata JB.

Tidak hanya itu, Dikatakan MS, semenjak kejadian itu, RT Juman orang kepercayaannya Kades Ilyas ini, alih – alih mau mengembalikan SHM yang diambilnya, ia bahkan sering mengintimidasi pemilik tanah dengan ancaman bahwa masyarakat pemilik tanah bila tidak mau menerima pembayaran sesuai keinginan mereka, maka tanah tersebut akan hilang.

“Kalau gak mau terima uang 10 juta, tanah hangus duit eweh, Ayo warga Terima saja uang ini,” ucap RT yang ditirukan MS.

Sementara menurut penuturan MS dan OM, pengrusakan lahan miliknya ini terus menerus terjadi, meski lahannya yang menjadi lokasi penambangan tersebut masih belum jelas juntrungnya. MS bersama sejumlah warga pemilik tanah lainnya sempat protes terhadap kegiatan pengerusakan tanah tersebut dan mempertanyakan nasib tanah mereka, namun berkali-kali jaro Ilyas menjawab dengan tegas bahwa surat tanah warga yang sudah dikumpulkan kurang lebih 2 Hektar tersebut di ada di Mantan Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya (JB) sehingga warga kebingungan dengan pernyataan jaro tersebut karena berdasarkan hasil penelusuran warga terhadap JB ternyata tanah milik warga tersebut sudah dijual oleh Kades Jayasari.

“Harus kemana kami meminta keadilan pak kalau bukan ke pemerintah, kami hanya masyarakat kecil yang berpikiran lurus – lurus aja makanya percaya saja sama pak jaro, tapi ternyata kepercayaan kami malah disalahgunakan,” pungkas MS lirih.

Sementara itu, menyikapi persoalan dugaan penyerobotan tanah milik warga yang dilakukan oleh oknum kepala desa Jayasari, Ketua Forum Komunikasi Lembaga Swadaya masyarakat (FK-LSM) Kabupaten Lebak Yayat Ruyatna menyoroti aspek penegakan hukum harus benar – benar dijalankan, karena lagi – lagi masyarakat yang jadi korban dari oligarki kekuasaan.

“Warga harus lapor Polisi atau ke satgas mafia tanah, karena kalau hal ini dibiarkan, maka prilaku tersebut akan terus berlanjut dan akan diikuti oleh oknum pejabat lain, yang saya tidak mengerti, begitu mudahnya tanah milik warga yang telah bersertifikat bisa pindah tangankan hak kepemilikannya ke orang lain dalam hal ini ke Mulyadi Jayabaya, dasarnya apa, kalau ngaku sudah dibeli dari jaro itu tambah keblinger, kok tanah milik warga dijual oleh Jaro ke Mulyadi JB, apa ada surat kuasa dari pemiliknya ? kalau tidak ada surat kuasa jual dari pemiliknya maka penjual dan pembeli bisa dipidanakan, penjual bisa dilaporkan penggelapan tanah atau penyerobotan tanah atau penipuan dan pemalsuan surat – surat sedangkan si pembeli bisa dilaporkan sebagai penadah, atau JB bisa dilaporkan sebagai penadah, bener – bener di Lebak ini sudah masuk DARU

( Epi )

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

1 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

5 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

12 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago