Categories: Daerah

Eksekutif DPRD Ajukan 18 Raperda Kota Lubuklinggau 2024

Suarainvestigasi.com , Lubuklinggau – Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuklinggau mengajukan Sembilan Raperda yaitu Raperda Nomor 16 Tahun 2010 tentang Izin Usaha Sarang Burung Walet, Raperda tentang Kawasan Industri dan Perdagangan, Raperda tentang Pengolahan Pembangunan dan Penataan Sarana Perdagangan, Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Lubuklinggau.


Selanjutnya Raperda tentang Rancangan Pembangunan, Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Lubuklinggau Tahun 2025-2045, Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023,
Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025.


Sedangkan sembilan Raperda usulan DPRD diantaranya Raperda tentang Pengolahan Tenaga Kesehatan, Raperda tentang Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit, Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bukit Sulap, Raperda tentang Anti Perundungan di Sekolah, Raperda tentang Pengelolaan Persampahan, Raperda tentang Pembinaan dan Pengembangan Industri Mikro Kecil Menengah, Raperda tentang Kemajuan Daerah serta  Raperda tentang Penyelenggaran Kearsipan dan Keolahragaan.


Ke 18 Raperda tersebut disamapikan Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau, Senin (29/1/24) dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Lubuklinggau 2024
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau,  H Rodi Wijaya sekaligus penandatanganan persetujuan bersama Wali Kota dan DPRD Lubuklinggau di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau.
Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau,  H Trisko Defriyansa menghadiri langsung Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau.


H Trisko Defriyansa menyampaikan  Propemperda merupakan pembentukan Perda dalam memenuhi kebutuhan hukum daerah guna mewujudkan amanat UUD 1945 yakni melindungi, mensejahterakan, mencerdaskan dan melaksanakan ketertiban masyarakat.


“Dalam menyelenggarakan mekanisme pembentukan Perda sambungnya, DPRD dan Pemkot Lubuklinggau semakin dituntut untuk dapat memenuhi landasan dan tata kelola pembentukan Perda yang selaras dengan UUD 1945, Peraturan Perundang-Undangan, menjaga kepentingan nasional dalam berbangsa dan bernegara serta mendengarkan aspirasi masyarakat, “ lanjut Trisko dalam sambutannya


Atas dasar kewenangan daerah membentuk Perda tersebut Pemkot Lubuklinggau dan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau telah melaksanakan rapat yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama.


Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Lubuklinggau, H Merismon menyampaikan Badan Pembentukan Perda DPRD Lubuklinggau melaporkan ada 18 peraturan diantaranya Sembilan Raperda DPRD dan sembilan rancangan atau usulan Perda dari Pemkot Lubuklinggau.


“Berdasarkan kerangka pikiran program pembentukan peraturan daerah di lingkungan Pemkot Lubuklinghau telah dibahas sesuai kemampuan keuangan daerah,” ungkap Merison.


Ikut hadir Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha, Dandim 0406 Lubuklinggau Letkol Kunto Adi Setiawan, Kepala OPD dan pimpinan perbankan dalam wilayah Kota 


(Sas)

suarainv

Recent Posts

Jadi Penyebab Kemacetan, Kepala UPT Asrama Haji Grand El Hajj Minta Maaf Kewarga Perumahan dan Masyarakat Cipondoh Akui Over Kapasitas

  KOTA TANGERANG - Media Suarainvestigasi.com - Sebabkan kemacetan, Kepala UPT Asrama Haji Cipondoh atau…

3 jam ago

Manasik Haji Anak TK di Asrama Haji Picu Kemacetan, Warga Keluhkan Akses Jalan Tertutup

  TANGERANG  -  Media Suarainvestigasi.com - Kegiatan manasik haji anak Taman Kanak-kanak (TK) yang digelar…

1 hari ago

Dugaan Pengeroyokan “SADARMAN LASE” Dipekan Sisarahili Bawolato, Terlibat Oknum Guru Jemaat BNKP Luahazuani!

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Dugaan pengeroyokan terhadap Sadarman Lase di Pekan Sisarahili, Kecamatan Bawolato,…

2 hari ago

Sebut Untuk Kepentingan Publik Kajari Kota Tangerang Jawab Pemberitaan Terkait Rp 246 Miliar

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Sempat menjadi perhatian publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang…

3 hari ago

Satlantas Polres Nias Gelar Operasi Gabungan Sadar Pajak Kendaraan, Puluhan Kendaraan Terjaring

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nias bersama UPTD Samsat, Polisi…

3 hari ago

Satlantas Polres Nias dan UPTD Samsat Gunungsitoli Gelar Razia Operasi Sadar Pajak Kendaraan Bermotor

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Satlantas Polres Nias bersama UPTD Samsat Gunungsitoli, gelar razia Operasi…

5 hari ago