Lebak – Media SuaraInvestigasi.com – Diduga Adanya Pungli Terhadap Siswa/ Siswi Sebesar (Rp.200.000,) per siswa Untuk Kelas 9, Dan (Rp.170.000,) untuk Kelas 7-8 per siswanya,” Juga diduga Ada Uang Suap Dari Kepala sekolah, Kepada Wartawan. Yang Diberikan di dalam Satu Amplop. Sehingga Memicu Dugaan-dugaan Tersebut Makin Kuat Juga menimbulkan Keluhan-keluhan dari Orang tua wali murid karena di anggap membebani Bagi Orang tua murid yang Kurang mampu, Pihak Sekolah Beralibi Untuk Acara syukuran bukan Acara Perpisahan/penaikan kelas. SMPN 4 BOJONGMANIK Desa Parakan besi kecamatan Bojongmanik Lebak – Banten. Rabu 23 April 2025.
“Saat di konfirmasi Oleh awak media, Kepsek (kepala sekolah) H.Manto menerangkan, “karena keinginan orang tua siswa dan anak pengen mengadakan tasyakuran Lo ya bukan perpisahan, iya Kitakan rapat nih, organsiasi pengurus komite sekolah stelah itu selesai, udah kami Lantik sudah, kemudian orang tua murid bersama komite itu mengadakan rapat mereka, saya mah udah selesai aja, Iyah saya sendirikan ikut dari belakang ya bukan ikut dari awal gituh, apa yang di putuskan ternyata stelah saya kesini, Mereka memutuskan untuk mengadakan tasyakuran,” Pungkasnya.
“Di tempat terpisah Rohim dan Ahyad. Warga kampung Parakan Beusi, selaku orang tua murid, menjelaskan. “Iya siang pak, saya Rohim, Terbebani Karena kami tidak punya pak, Ya dari pihak sekolah, tidak-tidak nawar, Ya sebesar dua ratus ribu (rp.200.000,) Yang jelas kami sangat merasa keberatan pak, Ya gde 200 ribu pak, Bagi kami Ini Terlalu besar karena Kami Orang kecil pak, Tukasnya. Kepada awak media.
Selain adanya dugaan pungli untuk biaya Iuran Acara Pelulusan/Tasyakuran tersebut, juga Ada Pungutan Sebesar Rp.50.000, Untuk biaya Penebusan Ijazah, Kelas 9 SMPN 4 BOJONGMANIK. yang di ungkapkan Orang tua murid kelas 9 Kepada Wartawan.
Maka dari Adanya Dugaan-dugaan Tersebut Kami selaku awak media dan LSM, Meminta Kepada pihak-pihak terkait dan dinas pendidikan kabupaten Lebak khususnya, Untuk Segera Menyikapi Adanya temuan kami di lapangan, dan jika terbukti Benar adanya Mohon di tindak secara tegas sesuai undang-undang dan Sanksi yang berlaku di republik Indonesia
Epul/ Tim
Discussion about this post