Categories: Daerah

Kades Moawo Diduga Tilep Dana Desa Resmi Dilaporkan Dikejaksaan Gunungsitoli

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Kepala Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, diduga Korupsi pada Kegiatan Pembangunan Bronjong dibelakang Mesjid Gamo, Tahun Anggaran 2020-2021, Saat dikonfirmasi Awak Media Kepala Desa Moawo Arisman Telaumbanua Tendensius menghindar Saat dipertanyakan terkait Laporan tersebut, Kamis (07/04/2022)

Kabarnya kegiatan tersebut dilaporkan Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Keadilan (LPKPK), dengan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Moawo Tahun Anggaran 2020-2021 Kecamatan Gunungsitoli.

Namun pasalnya Arisman Telaumbanua Kepala Desa Moawo Tendensius saat menjawab pertanyaan Awak Media yang bertanya kepadanya Tentang Dugaan adanya bekas pohon kelapa yang sudah ditebang didalam Pembangunan Bronjong tersebut,”

Katanya,” Dalam Pembangunan Bronjong tersebut tidak ada pohon kelapa, Siapa yang tebang pohon kelapa,,? “, Ucap Kades Moawo yang terkesan membela diri, Dengan jawaban Nada keras.

Ironisnya dilapangan Pembangunan Bronjong  terlihat ditempel diatas Tungkul pohon kelapa yang berada di dalam Pembangunan Bronjong.

Membuat Faoziduhu Ziliwu Ketua LPKPK Korwil Kepulauan Nias Melaporkan persoalan tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,

“Persoalan ini telah kami laporkan dikejaksaan Negeri Gunungsitoli terkait dugaan Korupsi Mengenai Anggaran dana Desa Moawo Tahun 2020-2021, Salah satu diantaranya adalah kegiatan perkejaan Bronjong Dibelakang Mesjid Gamo dengan panjang kurang lebih 26 meter dengan Anggaran kurang lebih Rp.269.000.000,- (dua ratus enam puluh sembilan Juta rupiah) dan Bronjong di Gamo pinggiran Laut sepanjang 27 meter di Dusun II Gamo dengan Anggaran Rp.331.000.000,- Dana Pemberdayaan Masyarakat dan Pembelanjaan Investaris Desa serta ATK ada banyak diduga bahwa telah terjadi kecurangan pada Tahapan Pelaksanaannya. Dana Bumdes dari Tahun 2020 dan 2021 yang sampai saat ini belum jelas Pelaksanaannya.

Lanjutnya, Kami berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli agar memproses persoalan ini, Karena hal ini diduga telah Merugikan Negara”, Tuturnya Ketua LPKPK saat dikonfirmasi awak media”.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

16 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

19 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago