Categories: Daerah

Kades Moawo Diduga Tilep Dana Desa Resmi Dilaporkan Dikejaksaan Gunungsitoli

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Kepala Desa Moawo, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, diduga Korupsi pada Kegiatan Pembangunan Bronjong dibelakang Mesjid Gamo, Tahun Anggaran 2020-2021, Saat dikonfirmasi Awak Media Kepala Desa Moawo Arisman Telaumbanua Tendensius menghindar Saat dipertanyakan terkait Laporan tersebut, Kamis (07/04/2022)

Kabarnya kegiatan tersebut dilaporkan Lembaga Pengawasan Kinerja Pemerintah dan Keadilan (LPKPK), dengan Laporan Dugaan Korupsi Dana Desa (DD) Moawo Tahun Anggaran 2020-2021 Kecamatan Gunungsitoli.

Namun pasalnya Arisman Telaumbanua Kepala Desa Moawo Tendensius saat menjawab pertanyaan Awak Media yang bertanya kepadanya Tentang Dugaan adanya bekas pohon kelapa yang sudah ditebang didalam Pembangunan Bronjong tersebut,”

Katanya,” Dalam Pembangunan Bronjong tersebut tidak ada pohon kelapa, Siapa yang tebang pohon kelapa,,? “, Ucap Kades Moawo yang terkesan membela diri, Dengan jawaban Nada keras.

Ironisnya dilapangan Pembangunan Bronjong  terlihat ditempel diatas Tungkul pohon kelapa yang berada di dalam Pembangunan Bronjong.

Membuat Faoziduhu Ziliwu Ketua LPKPK Korwil Kepulauan Nias Melaporkan persoalan tersebut di Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,

“Persoalan ini telah kami laporkan dikejaksaan Negeri Gunungsitoli terkait dugaan Korupsi Mengenai Anggaran dana Desa Moawo Tahun 2020-2021, Salah satu diantaranya adalah kegiatan perkejaan Bronjong Dibelakang Mesjid Gamo dengan panjang kurang lebih 26 meter dengan Anggaran kurang lebih Rp.269.000.000,- (dua ratus enam puluh sembilan Juta rupiah) dan Bronjong di Gamo pinggiran Laut sepanjang 27 meter di Dusun II Gamo dengan Anggaran Rp.331.000.000,- Dana Pemberdayaan Masyarakat dan Pembelanjaan Investaris Desa serta ATK ada banyak diduga bahwa telah terjadi kecurangan pada Tahapan Pelaksanaannya. Dana Bumdes dari Tahun 2020 dan 2021 yang sampai saat ini belum jelas Pelaksanaannya.

Lanjutnya, Kami berharap kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli agar memproses persoalan ini, Karena hal ini diduga telah Merugikan Negara”, Tuturnya Ketua LPKPK saat dikonfirmasi awak media”.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

1 hari ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

1 hari ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

2 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

2 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

3 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

3 hari ago