Daerah

Kadus Desa Sifaoro’asi Ulu Hou Dilaporkan, Nia’ami Tafona’o Hadiri Panggilan Polres Nias Untuk Berikan Keterangan

Gunungsitoli, Suarainvestigasi.com – Nia’ami Tafona’o Pelapor mendatangi Polres Nias yang telah melaporkan secara Pengaduan Masyarakat (Dumas) Arman Bawamenewi serta Dkk diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Kepala Dusun I, Desa Sifaoro’asi Ulu Hou, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, yang telah memutuskan sepihak kebenaran antara pertikaian warganya, minggu (27/08/2023).

“Sehubungan berita acara keputusan Kepala Dusun I, Desa Sifaoro’asi Ulu Hou dan Dkk tentang permasalahan antara Pelapor An. Nia’ami Tafona’o dengan Terlapor An. Rasoli Tafona’o pada tanggal 19 Juli 2023 telah memutuskan bahwa laporan Nia’ami Tafona’o tertanggal 08 Juli 2023 perihal surat keberatan dan fitnah adalah diantaranya berikut :

  1. Memutuskan bahwa Terlapor An. Rasoli Tafona’o dalam Pelaporan Nia’ami Tafona’o menang.
  2. Memutuskan Terlapor bahwa pernyataan terlapor Rasoli Tafona’o adalah benar adanya penitipan harta ayahnya Almarhum kepada Pelapor.
  3. Memutuskan bahwa Nia’ami selaku Pelapor bersalah dan meminta untuk membersihkan nama Terlapor dan sebagainya.

Dalam Pengaduan Dumas Nia’ami Tafona’o di Polres Nias, Kepala Desa Sifaoro’asi Ulu Hou ikut terlapor karena dalam berita acara keputusan Kepala Dusun I, Desa Sifaoro’asi Ulu Hou serta Dkk Kepala Desa Tuberta Bawamenewi sebagai Tokoh masyarakat menyetujui hal tersebut dan ikut menandatangani keputusan berita acara. “Dalam pengambilan keterangan Nia’ami Tafona’o diruang Penyidik Unit IV Polres Nias, Rabu 22 Agustus 2023 sekira pukul 11:15 Wib didampingi dua Kuasa Hukum Mareti Ndraha, SH.,MH dan Bewa’atulo Laia, SH.

Keputusan atau tindakan Arman Bawamenewi serta Dkk tersebut tidak sesuai dengan tugas, wewenang dan fungsi sebagai Kepala Dusun I, Desa Sifaoro’asi Ulu Hou, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, keliru dan tindakan sepihak berdasarkan hal-hal tersebut diatas, Pelapor Nia’ami Tafona’o merasa dirugikan oleh karena itu Pelapor meminta kepada Kepala Dusun I, Desa Sifaoro’asi Ulu Hou serta Tokoh masyarakat yang telah ikut dalam pembicaraan keputusan sepihak tersebut pada tanggal 19 Juni 2023 untuk segera mencabut berita acara tersebut.

“Dalam pembahasan antara permasalahan (Pelapor) Nia’ami Tafona’o dengan Rasoli Tafona’o yang ditandatangani beberapa masyarakat, Tokoh, dan Kepala Desa sebagai Tokoh masyarakat yang hadir pada saat itu, dalam keputusan sepihak Kepala Dusun I, Desa Sifaoro’asi Ulu Hou menyatakan Nia’ami Tafona’o yang dinyatakan kalah/gugur dalam laporan masalah tersebut.

Sehubungan dengan surat undangan Nomor : 004/Dusun-I-Sif/VII/2023 perihal pembahasan atas laporan secara tertulis An. Nia’ami Tafona’o tentang dugaan Fitnah/Tuduhan yang dilakukan oleh Rasoli Tafona’o pada tanggal 10 Juli 2023, yang mana pada saat itu belum ada keputusan masalah dan sebagai Kepala Dusun I, Sifaoro’asi Ulu Hou telah melanjutkan surat kepada Pemerintah Desa Sifaoro’asi Ulu Hou sebagai tindak lanjut dari Pemerintah Desa Sifaoro’asi Ulu Hou sesuai dengan surat Nomor : 141.1/190/2023 tertanggal 17 Juli 2023, dalam hal surat tersebut pokok-pokok permasalahan dikembalikan didalam Dusun. “Dikarenakan pada saat itu administrasi beberapa daftar hadir dan berita acara belum dilengkapi, maka dengan itu diundang kembali Saudara/i menghadiri undangan ini dalam hal pembahasan ulang yang dilaksanakan di rumah Kepala Dusun I, Desa Sifaoro’asi Ulu Hou 17 Juli 2023.

Berdasarkan surat Kepala Dusun I, Desa Sifaoro’asi Ulu Hou kepada Kepala Desa Sifaoro’asi Ulu Hou, Sehubungan dengan surat Saudara Kepala Dusun I Nomor : 005/Dusun-I-Sif/VII/2023 perihal melanjutkan surat terkait ketidak selesainya masalah antara Nia’ami Tafona’o dengan Rasoli Tafona’o, maka dalam hal ini kami Pemerintah Desa Sifaoro’asi Ulu Hou, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, mengembalikan pokok masalah tersebut diatas kepada Saudara Kepala Dusun I dikarenakan Surat Saudara Kepala Dusun I tidak lengkap/daftar hadir dan berita acara hasil pembahasan masalah tidak ada.

Nia’ami Tafona’o (Pelapor) apresiasi Penyidik Polres Nias atas tanggap cepat Proses laporannya, berharap secepatnya dipanggil terlapor Kepala Dusun I Desa Sifaoro’asi Ulu Hou An. Arman Bawamenewi dan Dkk agar mempertanggung jawabkan keputusan sepihaknya dalam berita acara penyelesaian masalah antara saya dengan Rasoli Tafona’o yang telah memutuskan saya kalah/gugur.” Harap Nia’ami Tafona’o.

Hal yang sama juga disampaikan Kuasa Hukum Pelapor Mareti Ndraha, SH.,MH didampingi Bewa’atulo Laia, SH berharap kepada Penyidik Unit IV Polres Nias yang telah memulai proses pengambilan keterangan Klien kami Nia’ami Tafona’o secepatnya menaikan ketahap Sidik dan segera memanggil terlapor Kepala Dusun I, Desa Sifaoro’asi Ulu Hou Arman Bawamenewi dan Dkk serta Kepala Desa Sifaoro’asi Ulu Hou yang telah memutuskan sepihak dalam berita acara penyelesaian masalah Klien kami dinyatakan salah atau gugur dalam pelaporannya dan Rasoli Tafona’o terlapor benar dan menang.” Tegas Mareti Ndraha, SH.,MH.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Toko Mas “BUDAYA III” Kota Gunungsitoli Diduga Menjual Emas Palsu Ke Konsumen Dilaporkan di Polres Nias

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com - Toko Mas Budaya III di kawasan Jalan Sirao, Kelurahan Pasar…

4 jam ago

Perlu Dievaluasi, Pembangunan RKB SDN Caringin III Diduga Gunakan Besi Non SNI

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Proyek pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Caringin III, Kecamatan…

6 jam ago

Ngeri Euuiiiyyy…!!! Diduga Ada Birokrasi Terselubung, Pembangunan RKB SDN Kelapa Dua IV Tak Kunjung Dievaluasi Dinas Pendidikan

Tangerang - Medi Suaraunvestigasi.com - Birokrasi yang bobrok dan berbelit-belit serta lamban dalam menindak lanjuti…

6 jam ago

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) SDN Kelapa Dua IV, Kecamatan…

2 hari ago

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Viral dugaan kasus penipuan yang dilaporkan oleh Weng Ji Suo, Warga…

2 hari ago

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Oknum Warga Desa Dahana Hiligodu, Kecamatan Namohalu Esiwa, Kabupaten Nias Utara…

3 hari ago