• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Kanit PPA Polres Nisel Tepis Berita.!!! Dalam Plastik Hitam Saat Penyerahan Sokhizatulo Telaumbanua Bukan Uang

suarainv by suarainv
Oktober 4, 2023
in Daerah
0
0
SHARES
154
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias Selatan – Suarainvestigasi.com –Sokhizatulo Telaumbanua (30) tenaga Guru honorer di salah satu SD Negeri di Kecamatan Gomo, Kabupaten Nias Selatan, Provinsi Sumut, terduga persetubuhan anak dibawah umur inisial (ML) (16) hingga melahirkan, Rabu (04/10/2024).

Terduga dibui Polres Nias Selatan sejak 02 Mei 2023 berawal dari laporan Polisi Nomor : LP/B/53/IV/2023/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, pada tanggal (14/03/2023), Pelapor adalah Bawönaso Laia orangtua (ML) itu sendri.

Pada tanggal 29 Agustus 2023 Sokhizatulo Telaumbanua terduga dibebaskan setelah selama 120 hari atau 4 bulan lamanya ditahan Polres Nias Selatan dengan alasan masa tahanan habis demi hukum dipulangkan kepada pihak kelurga.

Berbagai pertanyaan muncul isu panas di tengah – tengah publik dengan pemberitaan di salah satu media Online bahwa, “Sokhizatulo Telaumbanua dibebaskan oleh Polres Nias Selatan diberikan ganti rugi sebesar Rp.70.000.000 Juta, yang mana sebelumnya pihak kelurga menuntut ganti rugi dan rehabilitasi sebesar Rp.500.000.000 Juta, dilansir dari media Chibernews.co.id pada tanggal 19 September 2023 lalu.

Terkait berita tersebut tim media mengkonfirmasi pihak kelurga Sokhizatulo Telaumbanua An. Thomas Baene, menyampaikan bahwa saat penyerahan Saudara Sokhizatulo Telaumbanua oleh Polres Nias Selatan kepada pihak kelurga tidak ada memberikan uang ganti rugi sebesar Rp.70 Juta sebagaimana yang diberikan media Online tersebut itu tidak benar,” Jelas Thomas Baene.

“Thomas Baene sangat menyangkan atas pemberitaan saudara An. Agustinus Zebua Kaperwil media Online Chibernews.co.id pada tanggal 01 Oktober 2023, yang berjudul, (Kelurga Tersangka Cabul Thomas Baene Diduga Memberikan Tanggapan Hoaks Dibeberapa Awak Media) seakan-akan dalam pemberitaannya itu benar Polres Nias Selatan telah memberikan uang sebesar Rp. 70 Juta apa buktinya? Kesal Thomas Baene. Berdasarkan hal itu pihak kelurga dan terduga Sokhizatulo Telaumbanua segera melaporkan saudara Agustinus Zebua ke APH yang menuding kami menerima uang suap dari Polres Nias Selatan atas bebasnya Sokhizatulo Telaumbanua. “Tegas Thomas, Senin 02 Oktober 2023 sekira pukul 14:21 Wib ketika dikonfirmasi melalui telpon selulernya.

Tambah Thomas Baene setelah saya tanyakan kepada saudara Agustinus Zebua kalau boleh tau dari mananya mengetahui, tempat melihat uang yang sebesar Rp.70 Juta itu sesuai dengan pemberitaan Bapak? Namun Agustinus Zebua menentang mengatakan saya sudah gila/stres, “Tunggu saja episode selanjutnya Ketua Slow tapi pasti ancam Agustinus Zebua kepada saya.

Dihari yang sama saat dikonfirmasi tim media terduga Sokhizatulo Telaumbanua, menyampaikan secara tegas apa yang disampaikan Thomas Baene kepada Pers benar bukan Hoaks karena Thomas Baene berada saat saya diserahkan Polres Nias Selatan kepada pihak kelurga, yang diduga uang dikantong plastik hitam yang diserahkan Kanit PPA itu berupa dompet dan Handphone saya bukan uang,” Tandas Sokhizatulo Telaumbanua.

“Saya sangat keberatan dan tidak terima dengan berita itu kenapa? Sama halnya saya ini menerima suap dari Polres Nias Selatan selama 120 hari atau 4 bulan lamanya ditahan, lalu dibebas kerena tidak mencukupi alat bukti atas dugaan mencabuli anak dibawah umur hingga melahirkan.” Ucapnya.

Menepis berita miring Kaperwil media Online Chibernews.co.id An. Agustinus Zebua tersebut tim media konfirmasi Kanit PPA Polres Nias Selatan Aipda Jekson Pardede, mengatakan berikut :
“Mohon izin mengklarifikasi ya Pak terkait foto penyerahan isi dalam plastik hitam tersebut adalah barang milik Sokhizatulo Telaumbanua berupa Dompet dan Handphone miliknya. Tidak pernah kita menyerahkan sejumlah uang dalam bentuk apapun agar lebih akurat, dapat dikonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan An. Sokhizatulo Telaumbanua,” Jelas Kanit PPA.

“Yang intinya kita semua bisa memahami dengan bijak atas pemberitaan tersebut, agar masyarakat pembaca tidak terlalu menanggapi isu tersebut dan cepat percaya,” Cetus Jekson Pardede, Rabu (03/10/2023 sekira pukul 22:28 Wib malam kepada Pers melalui WhatsApp.

(yosi)

Previous Post

Akibat Gempa Bumi Bangunan Rumah Warga Kampung Marga Mulyo Roboh.

Next Post

Dinilai Lambat Atasi Bangli di Sungai Cisadane, FMCSC Kembali Surati Instansi Terkait

suarainv

suarainv

Next Post

Dinilai Lambat Atasi Bangli di Sungai Cisadane, FMCSC Kembali Surati Instansi Terkait

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Diduga Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Kuasai 2 Unit Mobil Dinas, PW LSM KCBI Angkat Bicara!

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Diduga Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Kuasai 2 Unit Mobil Dinas, PW LSM KCBI Angkat Bicara!

Agustus 21, 2025

PUPR  Lebak segera perbaiki jembatan Gantung yang rusak di Kampung Belendung Pasca banjir bandang.

Agustus 20, 2025

Melakukan Indikasi Rekayasa Kasus, Oknum Anggota Polresta Tangerang Menyalahgunakan Wewenang*

Agustus 18, 2025

Penjelasan Terlapor Sekdes Lewuombanua Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Dilaporkan Yustina Gulo di Polres Nias

Agustus 17, 2025

Bari

Diduga Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Kuasai 2 Unit Mobil Dinas, PW LSM KCBI Angkat Bicara!

Agustus 21, 2025

PUPR  Lebak segera perbaiki jembatan Gantung yang rusak di Kampung Belendung Pasca banjir bandang.

Agustus 20, 2025

Melakukan Indikasi Rekayasa Kasus, Oknum Anggota Polresta Tangerang Menyalahgunakan Wewenang*

Agustus 18, 2025

Penjelasan Terlapor Sekdes Lewuombanua Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Dilaporkan Yustina Gulo di Polres Nias

Agustus 17, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Diduga Sekwan DPRD Kota Gunungsitoli Kuasai 2 Unit Mobil Dinas, PW LSM KCBI Angkat Bicara!

Agustus 21, 2025

PUPR  Lebak segera perbaiki jembatan Gantung yang rusak di Kampung Belendung Pasca banjir bandang.

Agustus 20, 2025

Melakukan Indikasi Rekayasa Kasus, Oknum Anggota Polresta Tangerang Menyalahgunakan Wewenang*

Agustus 18, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.