Categories: Daerah

Kasus Penipuan & Penggelapan Yang Dilaporkan Martin Hia Terus Bergulir di Polres Nias

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Kasus penipuan dan penggelapan yang di laporkan Martin Hia (31) di Polres Nias terus bergulir, masih belum ada kepastian hukum yang jelas didapat oleh Pelapor, Rabu (28/01/2026).

Kasus tersebut dilaporkan Martin Hia pada tanggal 04 November 2025 sekita pukul 17:52 Wib, terdaftar Nomor : LP/B/669/XI/2025/SPKT/Polres Nias/Polda Sumatera Utara, kasus dugaan tindak pidana penggelapan UU Nomor 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 dan atau 372 Junction 55, yang terjadi di jalan Sirao Kelurahan Pasar Gunungsitoli Kecamatan Gunungsitoli Kota Gunungsitoli tepatnya didepan Toko Mas Mutiara tanggal 29 Oktober 2025 sekira pukul 16:00 Wib.

Sementara penjelasan Martin Hia (Pelapor) dalam laporan menyampaikan, sedang berada dijalan Sirao tepat di depan Toko Mas Mutiara pada saat itu pelapor melihat mobil Toyota Merk Avanza dengan Nomor Polisi BB 1256 TC dan Nomor rangka : MHKM1BA2JEK049773, Nomor Mesin : MD37889, Yang sedang dikendarai oleh terlapor yang mana sebelumnya pelapor sudah membeli mobil tersebut.

“Pelapor sudah membeli mobil tersebut dari terlapor dengan cara mencicil lalu melihat hal demikian pelapor menghampiri terlapor dan hendak mengambil mobil tersebut tetapi terlapor tidak memberi mobil tersebut kepada pelapor dengan alasan bahwa mobil itu adalah miliknya terlapor,” Martin Hia.

Sehingga dengan kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 150.000.000 (Seratus lima puluh juta rupiah) atas kejadian itu pelapor merasa keberatan dan kemudian pelapor datang ke Kantor SPKT Polres Nias untuk melaporkan kejadian tersebut, agar dapat diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.

Untuk perimbangan proses penanganan laporan kasus penipuan dan penggelapan tersebut, awak media ini konfirmasi Kapolres Nias melalui Kasi Humas Polres Nias, Aipda Motivasi Gea menjelaskan bahwa, masih nunggu jadwal konfrontir karena dari pihak terlapor masih diperiksa kembali saksinya.

“Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor hasil dari itu pelapor dan saksi sudah diberikan SP2HP pertama kepada pelapor. Pemeriksaan lanjutan terakhir dengan pelapor hari Senin kemaren tanggal 26 Januari 2026,” terang Motivasi Gea.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

8 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

11 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

19 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago