Categories: Daerah

Kejari Gunungsitoli “Parada Situmorang” Didesak Sekjen Perkara Periksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli “Elmizarti”

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Sipil Negara (LSM Perkara) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH., MH segera memeriksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Elmizarti, S.IP atas kasus korupsi yang menjerat bawahannya berinisial DJZ.

“Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan DJZ, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, DJZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pembayaran Honor Anggota Pokja Netralitas ASN Bawaslu Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen LSM Perkara Kepulauan Nias, Edward Lahagu, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suarainvestigasi.com melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (25/07/2025).

Edward mengatakan, bahwa menurut informasi hingga sampai saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli belum pernah memanggil dan memeriksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Elmizarti, S.IP terkait kasus korupsi yang telah menjerat Eks Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023,

“Menurut informasi Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli di Tahun 2023 terkait persoalan yang menjerat Bendahara berinisial DJZ tentang Pungli belum pernah diambil keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan kami meminta Kejari Gunungsitoli untuk segera mengambil keterangan mantan Ketua Bawaslu tersebut selaku pengguna anggaran pada Tahun 2023 ,” paparnya sambil mengakhiri

Hal yang senada juga disampaikan Elmizarti saat dikonfirmasi salah seorang tim awak media terkait persoalan tersebut, Menyampaikan “Silahkan dikonfirmasi ke Kejaksaan Pak, karena itu ranahnya dan penangananya di situ, dan hingga saat ini juga saya blm pernah dimintai keterangan terkait hal itu, terimakasih,” jawabnya melalui pesan singkat via WhatsApp sekira pukul 12:15 Wib

Namun Persoalan ini tak bisa dijawab pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dimana awak media telah konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui Ya’atulo Hulu, SH., MH Kasi Intelijen Kejaksaan Gunungsitoli.

Sampai berita ini terbitkan Pihak FARPKeN mengatakan dalam waktu dekat akan melaksanakan Aksi Damai didepan Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang berada di Jalan IR. Soekarno No.9A, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, terkait kasus tersebut belum diperiksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

1 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

5 jam ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

12 jam ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

1 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

3 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

3 hari ago