Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Sipil Negara (LSM Perkara) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH., MH segera memeriksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Elmizarti, S.IP atas kasus korupsi yang menjerat bawahannya berinisial DJZ.
“Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan DJZ, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, DJZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pembayaran Honor Anggota Pokja Netralitas ASN Bawaslu Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen LSM Perkara Kepulauan Nias, Edward Lahagu, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suarainvestigasi.com melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (25/07/2025).
Edward mengatakan, bahwa menurut informasi hingga sampai saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli belum pernah memanggil dan memeriksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Elmizarti, S.IP terkait kasus korupsi yang telah menjerat Eks Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023,
“Menurut informasi Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli di Tahun 2023 terkait persoalan yang menjerat Bendahara berinisial DJZ tentang Pungli belum pernah diambil keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan kami meminta Kejari Gunungsitoli untuk segera mengambil keterangan mantan Ketua Bawaslu tersebut selaku pengguna anggaran pada Tahun 2023 ,” paparnya sambil mengakhiri
Hal yang senada juga disampaikan Elmizarti saat dikonfirmasi salah seorang tim awak media terkait persoalan tersebut, Menyampaikan “Silahkan dikonfirmasi ke Kejaksaan Pak, karena itu ranahnya dan penangananya di situ, dan hingga saat ini juga saya blm pernah dimintai keterangan terkait hal itu, terimakasih,” jawabnya melalui pesan singkat via WhatsApp sekira pukul 12:15 Wib
Namun Persoalan ini tak bisa dijawab pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dimana awak media telah konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui Ya’atulo Hulu, SH., MH Kasi Intelijen Kejaksaan Gunungsitoli.
Sampai berita ini terbitkan Pihak FARPKeN mengatakan dalam waktu dekat akan melaksanakan Aksi Damai didepan Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang berada di Jalan IR. Soekarno No.9A, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, terkait kasus tersebut belum diperiksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli.
(yosi)
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…
Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…
Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…
Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…
Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…