Categories: Daerah

Kejari Gunungsitoli “Parada Situmorang” Didesak Sekjen Perkara Periksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli “Elmizarti”

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Sipil Negara (LSM Perkara) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH., MH segera memeriksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Elmizarti, S.IP atas kasus korupsi yang menjerat bawahannya berinisial DJZ.

“Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan DJZ, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, DJZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pembayaran Honor Anggota Pokja Netralitas ASN Bawaslu Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen LSM Perkara Kepulauan Nias, Edward Lahagu, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suarainvestigasi.com melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (25/07/2025).

Edward mengatakan, bahwa menurut informasi hingga sampai saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli belum pernah memanggil dan memeriksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Elmizarti, S.IP terkait kasus korupsi yang telah menjerat Eks Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023,

“Menurut informasi Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli di Tahun 2023 terkait persoalan yang menjerat Bendahara berinisial DJZ tentang Pungli belum pernah diambil keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan kami meminta Kejari Gunungsitoli untuk segera mengambil keterangan mantan Ketua Bawaslu tersebut selaku pengguna anggaran pada Tahun 2023 ,” paparnya sambil mengakhiri

Hal yang senada juga disampaikan Elmizarti saat dikonfirmasi salah seorang tim awak media terkait persoalan tersebut, Menyampaikan “Silahkan dikonfirmasi ke Kejaksaan Pak, karena itu ranahnya dan penangananya di situ, dan hingga saat ini juga saya blm pernah dimintai keterangan terkait hal itu, terimakasih,” jawabnya melalui pesan singkat via WhatsApp sekira pukul 12:15 Wib

Namun Persoalan ini tak bisa dijawab pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dimana awak media telah konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui Ya’atulo Hulu, SH., MH Kasi Intelijen Kejaksaan Gunungsitoli.

Sampai berita ini terbitkan Pihak FARPKeN mengatakan dalam waktu dekat akan melaksanakan Aksi Damai didepan Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang berada di Jalan IR. Soekarno No.9A, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, terkait kasus tersebut belum diperiksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM…

5 jam ago

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dua orang saksi bersama korban pada hari ini, Rabu (14/01/2026) mendatangi…

12 jam ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Sumut - Media Suarainvestigasi.com -Seorang warga Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Irvan Dhani (39), resmi…

18 jam ago

Diduga Pungli Berkedok “Uang Kas”, SMPN 1 Leuwidamar Kini Dunia Pendidikan Kembali Tercoreng

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - SMP Negeri 1 Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Banten, disorot publik setelah…

1 hari ago

FARPKeN Geruduk Kejari Gunungsitoli Pertanyakan Laporan Korupsi Mandek & Protes Kebijakan Dilarang Membawa Hp Konfirmasi!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Aksi damai yang digelar oleh Forum Aliansi Rakyat Peduli Kepulauan Nias…

2 hari ago

Viral Pelayanan Buruk: Warganet Hujat Pedas RSUD Thomsen Nias di Facebook, Nyatakan Pernah Mengalami Kejadian Yang Sama!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Viral buruknya kualitas pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M.…

3 hari ago