Daerah

Kejari Gunungsitoli “Parada Situmorang” Didesak Sekjen Perkara Periksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli “Elmizarti”

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Lembaga Swadaya Masyarakat Pemerhati Kinerja Aparatur Sipil Negara (LSM Perkara) mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli, Parada Situmorang, SH., MH segera memeriksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Elmizarti, S.IP atas kasus korupsi yang menjerat bawahannya berinisial DJZ.

“Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli menahan DJZ, Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023, DJZ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) Pembayaran Honor Anggota Pokja Netralitas ASN Bawaslu Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen LSM Perkara Kepulauan Nias, Edward Lahagu, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suarainvestigasi.com melalui pesan WhatsApp, pada Jumat (25/07/2025).

Edward mengatakan, bahwa menurut informasi hingga sampai saat ini Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli belum pernah memanggil dan memeriksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli Elmizarti, S.IP terkait kasus korupsi yang telah menjerat Eks Bendahara Pengeluaran Pembantu Bawaslu Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2023,

“Menurut informasi Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli di Tahun 2023 terkait persoalan yang menjerat Bendahara berinisial DJZ tentang Pungli belum pernah diambil keterangan oleh pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dan kami meminta Kejari Gunungsitoli untuk segera mengambil keterangan mantan Ketua Bawaslu tersebut selaku pengguna anggaran pada Tahun 2023 ,” paparnya sambil mengakhiri

Hal yang senada juga disampaikan Elmizarti saat dikonfirmasi salah seorang tim awak media terkait persoalan tersebut, Menyampaikan “Silahkan dikonfirmasi ke Kejaksaan Pak, karena itu ranahnya dan penangananya di situ, dan hingga saat ini juga saya blm pernah dimintai keterangan terkait hal itu, terimakasih,” jawabnya melalui pesan singkat via WhatsApp sekira pukul 12:15 Wib

Namun Persoalan ini tak bisa dijawab pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, dimana awak media telah konfirmasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli melalui Ya’atulo Hulu, SH., MH Kasi Intelijen Kejaksaan Gunungsitoli.

Sampai berita ini terbitkan Pihak FARPKeN mengatakan dalam waktu dekat akan melaksanakan Aksi Damai didepan Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang berada di Jalan IR. Soekarno No.9A, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara, terkait kasus tersebut belum diperiksa Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., kembali menunjukkan…

3 hari ago

Stooop !!! Intimidasi Dan Lecehkan Wartawan

Media - Suarainvestigasi.com - Tak Hanya Bersikap Arogansi Kades Sindangratu (Mpud Mahpudin) di duga Telah…

5 hari ago

Heboooh !!! 5 Mobil Dam Truk Milik DLH Kabupaten Serang Di Duga Buang Sampah Ke Kabupaten Lebak

Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Hebooh !!! 5 Mobil dam truk milik DLH kabupaten serang…

5 hari ago

Anshor Dukung Polisi Ungkap Pengeroyokan Kasat Banser di Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Belasan perwakilan pengurus dari Gerakan Pemuda (GP) Anshor bersama…

1 minggu ago

Pemko Gusit & Polres Nias Bersikap Pasif Terkait Babi Ilegal, FARPKeN Akan Desak Lewat Aksi Damai.!!!

Gunungsitol - Media Suarainvestigasi.com -Masuknya ternak babi ilegal tanpa dokumen resmi balai karantina ke wilayah…

1 minggu ago

LIMAKORA Turun Gunung Kecewa Pembiaran Babi Ilegal, Impor Penyakit ASF Ke Nias Pemerintah dan APH Diam!

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Gelombang protes masyarakat Kepulauan Nias khususnya Kota Gunungsitoli semakin kian memanas…

1 minggu ago