Categories: Daerah

Kejari Gunungsitoli Surati Inspektorat Minta Audit Dana Desa Dahana Tabaloho Atas Laporan Masyarakat

Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kota Gunungsitoli, tanggal 01 Desember 2025 lalu, untuk segera mengaudit laporan pengaduan masyarakat dugaan penyalahgunaan Dana Desa Dahana Tabaloho.

Surat tersebut berisi permintaan agar Inspektorat segera melakukan audit dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa, Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Permintaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu, SH.,MH saat dikonfirmasi awak media Suarainvestigasi.com dan berinisial AH masyarakat pelapor Senin (22/11/2025) diruang kerjanya siang.

“Kami sudah menyurati Inspektorat Kota Gunungsitoli. Untuk melakukan Audit Dana Desa Dahana Tabaloho. Saat ini kami masih menunggu tanggapan,” ujar Ya’atulo.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penyimpangan Dana Desa yang sebelumnya dilayangkan oleh masyarakat Desa Dahana Tabaloho beberapa bulan yang lalu di Kejari Gunungsitoli.

Ya’atulo Hulu menegaskan, pihak Kejaksaan tidak serta-merta akan menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat tanpa kajian lebih lanjut. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini kami menunggu respons resmi dari Inspektorat Kota Gunungsitoli atas laporan masyarakat. Namun perlu ditegaskan, kami tidak akan menerima begitu saja isi LHP tersebut. Bila ditemukan indikasi penyimpangan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum,” tegas Ya’atulo.

Hal serupa juga disampaikan mewakili masyarakat sebagai pelapor berinisial AH. Ia menegaskan bahwa, upaya ini merupakan bagian dari pengawasan hukum terhadap pengelolaan Dana Desa, agar pelaksanaannya transparan dan tepat sasaran.

Penggunaan Dana Desa Dahana Tabaloho beberapa tahun anggaran tidak jelas baik itu fisik, pengadaan bibit ternak, perikanan dan pangan dan beberapa kegiatan lainnya. Termasuk BUMdes belum ada laporan pertanggung jawaban hingga kini,” tambanya.

Pembangunan fisik dilapangan beberapa titik mangkrak belum selesai, diketahui pertanggung jawaban akhir tahun anggaran telah selesai dan tidak pernah dimusyawarahkan melalu rapat Desa kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa,” tegas AH.

Sementara itu, saat awak media konfirmasi Kepala Inspektorat Kota Gunungsitoli, Motani Telaumbanua Penuh, tidak merespon hingga berita ini tayang di publik.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

2 hari ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

2 hari ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

2 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

3 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

4 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

5 hari ago