Gunungsitoli – Media Suarainvestigasi.com –Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungsitoli melayangkan surat resmi kepada Inspektorat Kota Gunungsitoli, tanggal 01 Desember 2025 lalu, untuk segera mengaudit laporan pengaduan masyarakat dugaan penyalahgunaan Dana Desa Dahana Tabaloho.
Surat tersebut berisi permintaan agar Inspektorat segera melakukan audit dan menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas dugaan penyelewengan penggunaan anggaran Dana Desa, Dahana Tabaloho, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.
Permintaan ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Ya’atulo Hulu, SH.,MH saat dikonfirmasi awak media Suarainvestigasi.com dan berinisial AH masyarakat pelapor Senin (22/11/2025) diruang kerjanya siang.
“Kami sudah menyurati Inspektorat Kota Gunungsitoli. Untuk melakukan Audit Dana Desa Dahana Tabaloho. Saat ini kami masih menunggu tanggapan,” ujar Ya’atulo.
Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan penyimpangan Dana Desa yang sebelumnya dilayangkan oleh masyarakat Desa Dahana Tabaloho beberapa bulan yang lalu di Kejari Gunungsitoli.
Ya’atulo Hulu menegaskan, pihak Kejaksaan tidak serta-merta akan menerima hasil pemeriksaan dari Inspektorat tanpa kajian lebih lanjut. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran, maka akan dilakukan penindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini kami menunggu respons resmi dari Inspektorat Kota Gunungsitoli atas laporan masyarakat. Namun perlu ditegaskan, kami tidak akan menerima begitu saja isi LHP tersebut. Bila ditemukan indikasi penyimpangan, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai hukum,” tegas Ya’atulo.
Hal serupa juga disampaikan mewakili masyarakat sebagai pelapor berinisial AH. Ia menegaskan bahwa, upaya ini merupakan bagian dari pengawasan hukum terhadap pengelolaan Dana Desa, agar pelaksanaannya transparan dan tepat sasaran.
Penggunaan Dana Desa Dahana Tabaloho beberapa tahun anggaran tidak jelas baik itu fisik, pengadaan bibit ternak, perikanan dan pangan dan beberapa kegiatan lainnya. Termasuk BUMdes belum ada laporan pertanggung jawaban hingga kini,” tambanya.
Pembangunan fisik dilapangan beberapa titik mangkrak belum selesai, diketahui pertanggung jawaban akhir tahun anggaran telah selesai dan tidak pernah dimusyawarahkan melalu rapat Desa kepada masyarakat oleh Pemerintah Desa,” tegas AH.
Sementara itu, saat awak media konfirmasi Kepala Inspektorat Kota Gunungsitoli, Motani Telaumbanua Penuh, tidak merespon hingga berita ini tayang di publik.
(yosi)
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Kota Gunungsitoli secara resmi telah menerima pelimpahan laporan dari Kejari…
Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Ngeri, warga perumahan cipondoh like view, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, dihebohkan…
JAKARTA – Media Suarainvestigasi.com - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menunjukkan transformasi besar dalam…
SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Bagi Dian, perwakilan Sanggar Melati Cikarang, Kabupaten Bekasi, Festival Galuh…
Kepulauan Nias - Media Suarainvestigasi.com - Kunjungan Kerja Wakil Presiden Republik Indonesia (Kunker Wapres RI)…
Tangerang - H. Sugandi, S.H, aktivis buruh angkat bicara soal SPG "Angker Beer" yang belum…