Categories: Daerah

Kejari Tigaraksa Akan Panggil Oknum Ketua Kelompok PKH BPNT Desa Sukamanah

KAB TANGERANG – Suarainvestigasi.com – Kejari Tigaraksa akan memanggil oknum ketua kelompok PKH BPNT Desa Sukamanah terkait adanya penahanan kartu ATM KPM dan pungutan liar (pungli). Hal itu berdasarkan laporan pengaduan dari Aliansi Lembaga Tangerang Raya (Altar) setahun yang lalu. Kemudian atas dasar laporan pengaduan tersebut, Ketum LSM Seroja Indonesia Taslim Wirawan mendatangi Kantor Kejari Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Kedatangan Taslim Wirawan dan rekan wartawan disambut baik oleh Kasi Intel Nana Lukmana diruangan kerjanya, Jumat (24/12/2021).

Nana Lukmana diruangan kerjanya, mengatakan terkait laporan pengaduan dari Altar terkait adanya penahanan kartu ATM dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum ketua kelompok Desa Sukamanah. Kami tegaskan bahwa laporan Altar tidak akan basi karena masalah bantuan sosial terkait penyaluran PKH BPNT Desa Sukamanah akan ditindak lanjuti.
Kami akan panggil semua oknum – oknum yang sudah melakukan penahanan kartu ATM KPM dan adanya
pungutan liar tersebut.

“Kasus PKH BPNT ini adalah atensi dari Kejari Tigaraksa, kami akan segera menindak lanjuti prosesnya dengan memanggil para oknum – oknum yang sudah menyalahi aturan dalam penyaluran bantuan sosial melalui Kementerian Sosial RI tersebut,” pungkas Nana Lukmana kepada awak media, Jumat (24/12/2021).

Disisi lain, Taslim Wirawan selaku Ketum LSM Seroja Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Lembaga Tangerang Raya pun angkat bicara, kami dari LSM Seroja Indonesia tetap akan mengawal laporan ini, terutama terkait penyaluran PKH BPNT yang sudah dilaporkan di Kejari Tigaraksa setahun lalu.

“Untuk laporan terkait adanya penahanan kartu ATM KPM PKH BPNT Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg yang menjadi prioritas kami. Kami pun akan pastikan ini akan berjalan terus dan tidak akan bosan – bosan mendorong kepada Kejari Tigaraksa biar ada titik terang. Yang namanya delik pidana tidak akan pernah basi apalagi yang sudah menjadi aduan, kami pastikan ini akan berjalan terus. Pihak aparatur penegak hukum dari Kejari Tigaraksa pun akan segera memanggil para oknum – oknum ketua kelompok tersebut,” tegas Taslim Wirawan kepada awak media.

Penulis : Amir Kancil.

suarainv

Recent Posts

Sadis! Kepala Desa Orahili Terbitkan Surat Kematian “FONAHIA ZEBUA” Padahal Masih Hidup & Kondisi Sehat!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kasus mengejutkan terjadi di Desa Orahili, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi…

19 mins ago

Layangkan Surat Soal Fasos Fasum ke Cipondoh Lake View, Ini Permintaan Konsumen !!!

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Ajukan permohonan aspirasi mengenai fasos fasum hingga keamanan penghuni, warga penghuni…

7 jam ago

Diduga Kegiatan Perpisahan SMPN 1 Kelapa Dua Dijadikan Untuk Ajang Pungli, Foto Bersama Dibandrol Rp. 250 Ribu per-Siswa

Media Infoxpos.com - Tangerang - Kegiatan Perpisahan SMP Negeri 1 Kelapa Dua yang berada di…

11 jam ago

Pos Belanja Pengadaan RSUD Thomsen Nias Sebesar Rp.82 Miliar Lebih, Dipertanyakan PW LSM KCBI Kepulauan Nias

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Pimpinan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (PW LSM…

23 jam ago

Dua Orang Saksi Bersama Pelapor Datangi Reskrim Polres Nias Memberikan Keterangan Atas Terlapor NL Oknum Guru PPPK

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dua orang saksi bersama korban pada hari ini, Rabu (14/01/2026) mendatangi…

1 hari ago

Dugaan Pencemaran Nama Baik: Yayasan Istana Hati di Laporkan di Polres Binjai, Pemecatan Guru Dipertanyakan Bohongi Publik

Sumut - Media Suarainvestigasi.com -Seorang warga Kota Binjai Provinsi Sumatera Utara, Irvan Dhani (39), resmi…

2 hari ago