• Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
Suara Investigasi
Advertisement
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video
No Result
View All Result
Suara Investigasi
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua DPC PPN Kota Gunungsitoli Mediasi Pertikaian Antara Warga “YUNIELI GEA dan YUSRAN ZEBUA” Di Desa Sihare’o Siwalihi

suarainv by suarainv
Maret 27, 2023
in Daerah
0 0
0
0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Beberapa hari yang lalu sempat viral Pemberitaan di media Online perkelahian antara Yunieli Gea dan kawan-kawan mengeroyok Yusran Zebua di Dusun I, Desa Sihare’o Siwalihi, Kecamatan Gunungsitoli Barat, Kota Gunungsitoli, Prov Sumut, pada tanggal 19 Maret 2023 sekira pukul 21:00 wib malam tepat didepan warung Ama Permata Zebua, akhirnya menemukan titik kesadaran antara kedua belah pihak berdamai secara Kekeluargaan, Senin (27/03/2023)

Dalam perkelahian tersebut Yunieli Gea Sebagai Sekdes Desa Sihare’o Siwalihi disebut-sebut terlibat secara bersama-sama dengan kawan-kawan ikut memukuli Yusran Zebua sebagai korban penganiyaan Yusran Zebua melaporkan Yunieli Gea dan Kawan-kawan di Polres Nias Pada tanggal 22 Maret 2023, Laporan Polisi Nomor : STPLP / 131/ III/ 2023 / NS, melakukan kekerasaan fisik terhadap orang lain, dan atau penganiayaan terlapor 4 (empat) orang yaitu ; Yunieli Gea, Hiburan Gea, Fabalazi Gea dan Muhammad Arisama Gea.

Pada esok harinya disusul laporan Pengaduan Muhammad Arisama Gea dan Hiburan Gea Pada tanggal 23 Maret 2023 di Polres Nias Laporan Polisi Nomor : STPLP / 134/ III / 2023 / NS, dengan perkara yang sama secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiayaan, yang diduga dilakukan oleh Yusran Zebua.

Pertikaian tersebut disikapi salah seorang Tokoh Pemuda Desa Sihare’o Siwalihi, AGRI HANDAYAN ZEBUA yang dipercaya juga sebagai Ketua DPC Pemuda Peduli Nias (PPN) Kota Gunungsitoli, merangkul ke-dua belah pihak yang bertikai untuk berdamai secara Kekeluargaan agar jangan melanjut pengaduan diranah Hukum. Mengingat kedua belah pihak bukan orang lain masih satu Desa, mediasi berlansung ditempat kediaman Ketua PPN Kota Gunungsitoli Agri Handayan Zebua, di Desa Dahana sekira pukul 07″00 wib dan dilanjutkan di Desa Sihare’o Siwalihi dikediaman Bapak Ama Syukur Zebua, Senin (27/03/2023) sekira pukul 10:00 wib pagi.

Dalam sambutan baik Ketua DPC PPN Kota Gunungsitoli Agri Handayan Zebua menyampaikan arahan dalam kesepakatan mediasi perdamaian kedua belah pihak yang bertikai, kita tidak perlu saling menjelaskan dalam hal ini yang mana yang salah dan yang benar tetapi mari saling memahami kekurangan satu sama lain harapan saya marilah kita saling salam menyalami menyadari yang terjadi bukan kehendak kita tetapi hanya kesalahpahaman sesaat kita manusia memang tidak luput dari kekurang dan tiada yang sempurna dalam kehidupan ini,” Ucap Ketua DPC PPN.

Saya berharap kita sebagai Pemuda Desa Sihare’o Siwalihi mari besama-sama, saling bahu membahu dalam kekurangan Memotivasi sesama Pemikiran, Pendapat, Solusi dan memberi tenaga dalam membangun Desa kita ini, agar menjadi contoh kepada yang lain. Terkait masalah beberapa hari yang lalu agar tidak dilanjutkan lagi maupun secara pihak Hukum apa lagi saling dendam mendendam, kejadian ini menjadi bagian mempererat tali persaudaraan kita lebih baik lagi kedepan serta menambah Keakraban kita semua,” Harap Agri Handayan Zebua.

Lanjutnya, apa yang dibicarakan dalam mediasi hari ini sesuai kesepakan kita bersama saya berharap cukup sampai disini semua yang kita tuangkan tidak perlu diungkit-ungkit kembali dan dianggap tidak pernah terjadi apa lagi dibawak-bawak keluar mari kita menceritakan hal-hal yang Positif yang berguna bagi Generasi Penerus Bangsa ini dan berguna bagi kalangan masyarakat Umum, saya berharap juga kepada oknum-oknum warga yang tidak bertanggung jawab berbicara agar tidak memprovokasi permasahan yang kecil agar menjadi besar yang merugikan diri kita sendiri tentunya,” Akhir Ucapnya.

Beberapa warga Dusun I, Desa Sihare’o Siwalihi Ketika diminta tanggapan terkait Agri Handayan Zebua Menyikapi Permasahan tersebut dan mencari solusi mediasi kedua belah pihak yang bertikai, warga menyampaikan kami sangat berterima kasih atas keputusan sikap tepat solusi yang diberikan yang akrab dipanggil (Ama Mikhael) ini apa lagi kedua belah pihak sudah saling melapor di Polres Nias mengingat hal-hal yang tidak kita duga akan terjadi,” Ucap warga singkat.

Menurut pantauan wartawan sesuai mediasi kedua belah pihak saling mendatangi Polres Nias untuk mencabut Laporan Pengaduan masing-masing Pelapor Pertama mencabut Laporan Kepolisian Nomor : STPLP/131/III/2023/NS An. YUSRAN ZEBUA dan Pelapor Kedua mencabut Laporan Kepolisian Nomor : STPLP/134/III/2023/NS An. MUHAMMAD ARISAMA GEA didamping YUNIELI GEA, HIBURAN GEA, dan FABALAZI GEA.

Perdamaian secara kekeluargaan ini Pelapor Pertama disaksikan saksi-saksi yaitu :

  1. Aluisokhi Zebua als Ama Syukur.
  2. Alui Zanolo Zebua als Ama Valdin.
  3. Agri Handayan Zebua als Ama Mikhael.

Saksi-Saksi Pihak Kedua.

  1. Taniaro Gea als Ama Hiburan.
  2. Yatieli Gea als Ama Mesra.
  3. Fatizanolo Zebua als Ama Efi.
  4. Budieli Dawolo, SH.

Sebagaimana pemberitaan sebelumnya terkait kejadian pertikaian kesalahpahaman kedua warga tersebut antara Yunieli Gea serta kawan-kawan dengan Yusran Zebua media ini telah menayangkan beberapa berita dan pada hari ini meluruskan dan menjelaskan telah ada kesempatan damai kedua belah pihak secara Kekeluargaan tanpa paksaan dari pihak manapun.

(yosi)

Previous Post

Paripurna DPRD Kabupaten Nias Dalam Rangka Penyampaian LKPJ Bupati Nias Akhir Tahun Anggaran 2022

Next Post

Sebanyak 57 Orang Bintara Remaja Lulusan SPN Polda Sumut Tiba Di Polres Nias

suarainv

suarainv

Next Post

Sebanyak 57 Orang Bintara Remaja Lulusan SPN Polda Sumut Tiba Di Polres Nias

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 46.9k Followers
  • 207k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

UPT PPD Samsat Gunungsitoli Membuat Klarifikasi: Sejumlah Aktifis Bantah, Wajib Bayar PKB Tahun Depan Dari Mana?

0

Pembangunan 13 Kios Di Wilayah Kelurahan Kelapa Indah Diduga Tidak Transparan

0

Pemkab Launching Program Sembako Yang Dilaksanakan Di Halaman Kantor Dinas Sosial Asahan

0

Presma Untirta Angkat Bicara Soal Omnibus Law

0

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Januari 16, 2026

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Januari 16, 2026

Recent News

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026

Kepala UPTD KPH Wilayah XVI Gunungsitoli: Penebangan Kayu di Pulau Pini, PT Gruti & PT Teluk Nauli Legal

Januari 16, 2026

Tudingan Aksi Demo Ampera Terkait Pemeliharaan Jalan Nasional di Nias, Diklarifikasi PPK 3.5 BBPJN Sumut

Januari 16, 2026
Suara Investigasi / suarainvestigasi.com

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Tega !!! Seorang Pengemis Gendong Anak Terlihat di Jalan Tol Bitung Tangerang

Januari 17, 2026

Viral di Media Sosial Pos Koramil TNI AD Pulau Pini Diduga Tempat Penyimpan Kayu Ilegal, Diklarifikasi Dandim 0213/Nias!

Januari 16, 2026
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Tangerang Raya
  • Nasional
  • Daerah
  • TNI-Polri
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Hukum
  • Alamat Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Video

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In