Categories: Daerah

Ketua DPRD Sampaikan Kata Pengantar Persetujuan Bersama Fraksi DPRD Nias Pembentukan Perdakab Nias

Nias, suarainvestigasi.com – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias dalam Rangka Pengambilan Keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias, yang dilaksanakan di Lantai II Ruang Rapat Paripurna DPRD Nias, pada hari Rabu (13/10/2021)

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, Turut dihadiri Bupati Nias, Wakil Bupati Nias, Pimpinan DPRD Nias, dan Seluruh Anggota DPRD Nias, Unsur Forkopimda Kab Nias, Staf Ahli Bupati Nias, Para Asisten Sekda Kab Nias, Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias, Camat Se-Kab Nias, Kepala BUMD Se-Kab Nias, Undangan dan hadirin lainnya.

Ketua DPRD Nias mengawali Rapat, menyampaikan Puji dan Syukur Kehadiran Tuhan yang Maha Esa, atas Anugerah dan Kasih-Nya kita dapat menghadiri Rapat Paripurna ini dalam Rangka Pengambilan Keputusan Persetujuan bersama atas Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias.

“Mengingat jumlah Anggota DPRD Kabupaten Nias yang hadir telah memenuhi ketentuan yang berlaku, maka Schors Rapat Saya Cabut dan Rapat Paripurna ini Saya buka kembali serta dinyatakan terbuka untuk Umum” Ucap Ketua DPRD Nias.

Sesuai dengan surat Bupati Nias Nomor: 188.34/1678/Hlm/2021, tertanggal 6 Oktober 2021 perihal Penyelarasan Rancangan Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias, sesuai dengan surat Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.343/10001/2021 tertanggal 6 Oktober 2021 perihal Fasilitasi Raperda Kabupaten Nias, dan hal ini telah ditindaklanjuti oleh Bapemperda DPRD Kabupaten Nias bersama-sama dengan Tim Penyusun Ranperda Kabupaten Nias dengan menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah dimaksud, berdasarkan hasil Evaluasi dari Gubernur Sumatera Utara.

“Mencermati seluruh Pendapat Fraksi-Fraksi yang telah di sampai maka kita dapat menarik sebuah kesimpulan Rancangan Peraturan Daerah ini dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Nias. Dari pendapat akhir yang telah disampaikan, kita dapat menyimpulkan bahwa Bupati Nias dapat Menerima dan Menyetujui hasil Pembahasan yang telah dilakukan oleh DPRD Kabupaten Nias, dengan dilanjutkan Penandatanganan DPRD Persetujuan bersama terhadap Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Nias

Demikian seluruh Rangkaian acara Rapat Paripurna yang kita laksanakan pada hari ini dan atas Nama Lembaga DPRD Kabupaten Nias, Saya menyampaikan Terima Kasih dan Apresiasi atas kehadiran kita semua dalam mengikuti seluruh Rangkaian Rapat Paripurna Pada hari ini” Akhir Tutup Ketua DPRD Nias.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Bos Judol Rp3 Miliar Dibekuk Dittipideksus Mabes Polri, Aset Disikat!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com -  Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap praktik…

23 jam ago

BK-LSM Pertanyakan Pengelolaan Dana CSR Di Kabupaten Lebak

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, mempertanyakan…

1 hari ago

Beredar Informasi Penangkapan Penyeludupan Beras Raskin Bansos: Seret Nama Oknum Lurah Teluk Dalam, FARPKeN Sayangkan Polres Nisel Tidak Transparan

  Kabupaten Nias - Media Suarainvestigasi.com -Baru-baru ini beredar informasi penangkapan penyeludupan Beras Rastra/Bansos program…

1 hari ago

Trimen Harefa Kuasa Hukum Tersangka Dugaan Korupsi RSU Pratama Nias, Pertanyaan Dasar Kerugian Negara!

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Trimen Harefa, SH.,MH Kuasa Hukum tersangka JPZ dugaan korupsi pembangunan…

2 hari ago

Curhat Terakhir Bung Harun Sebelum Ditahan Polres Subang Bikin Heboh

  SUBANG — Media Suarainvestigasi.com - Sebuah video berisi curahan hati seorang wartawan mendadak viral…

4 hari ago

Kadis Pertanian Kabupaten Nias Tanggapi Soal Kelangkaan Pupuk, Terus Koordinasi Ke PT Pupuk Indonesia Percepatan Penyaluran

  Nias - Media Suarainvestigasi.com -Kelangkaan pupuk subsidi menjadi keluh kesah kerap menjadi kendala utama…

4 hari ago