• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Konsultasi Publik Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014-2034

suarainv by suarainv
November 19, 2022
in Daerah
0
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Nias, suarainvestigasi.com –Pemerintah Kabupaten Nias gelar Konsultasi Publik (KP) Ke-2 Penyusunan Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Nias Tahun 2014-2034 bertempat di Wisma Soliga, Jumat (18/11/2022)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Utara/Mewakili (hadir secara zoom), Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara/Mewakili (hadir secara zoom), Komando Distrik Militer 0213/Mewakili, Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Nias, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kota Gunungsitoli/Mewakili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Nias Barat/Mewakili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Nias Utara/Mewakili, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Dan Tata Ruang Kabupaten Nias Selatan/Mewakili, Tokoh Masyarakat, Perguruan Tinggi/Universitas Nias, Camat se-Kabupaten Nias/Mewakili, Anggota Forum Penataan Ruang, Tim Teknis Penyusunan Revisi RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014-2034, Tim Konsultan PT.Viarchindo Inti Selaras, dan seluruh hadirin.

Seperti diketahui, RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014-2034 merupakan rujukan utama dalam pelaksanaan pengembangan wilayah untuk mewujudkan keterpaduan pembangunan wilayah dan menjamin RTRW berkualitas telah ditetapkan dalam Perda Kabupaten Nias Nomor 1 Tahun 2014 Tentang RTRW Kabupaten Nias Tahun 2014-2034.

Dalam sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si mengatakan bahwa Perda Kabupaten Nias Nomor 1 Tahun 2014 merupakan acuan bagi Pemerintah Kabupaten Nias dan masyarakat dalam pengembangan wilayah. Namun, seiring dengan perkembangan dan dinamika pembangunan yang berkaitan dengan perkembangan paradigma pemikiran, kebijakan, perkembangan teknologi, penemuan sumber daya alam, perubahan perilaku sosial dan ekonomi yang mempengaruhi kinerja tata ruang sehingga dibutuhkan Revisi Rencana Tata Ruang Kabupaten Nias.

“Sangat diperlukan adanya percepatan penyusunan RTRW yang terintegrasi OSS (Online Single Submission) demi mewujudkan penataan ruang yang nyaman, aman, produktif dan berkelanjutan serta menerapkan perizinan investasi terpadu” Ujar Bupati Nias

Di sisi lain adapun tujuan diselenggarakannya pengaturan penataan ruang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 yakni:

Mewujudkan ketertiban dalam penyelenggaraan penataan ruang Memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab serta hak dan kewajibannya dalam penyelenggaraan penataan ruang Mewujudkan keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan penataan ruang. Maka jangka waktu penyusunan dan penetapan RTRW paling lama 18 bulan terhitung sejak dimulainya pelaksanaan penyusunan rencana umum tata ruang. Selanjutnya, berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi untuk materi muatan RTRW dan dokumen yang telah disusun dan juga berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk dapat diajukan proses pembahasan lintas sektor.

Bupati Nias menyampaikan bahwa dalam pelaksanaannya, penyusunan RTRW Kabupaten Nias diharuskan untuk melibatkan berbagai stakeholder baik dari pemerintah, LSM, swasta dan masyarakat untuk memperluas penjaringan aspirasi sebagai bahan masukan dan penggalian isu-isu strategis yang ada di Kabupaten Nias.

“Inti dari perencanaan adalah keseimbangan bersama dalam penggunaan lahan oleh seluruh pemangku kepentingan sehingga dapat tercapai keberlanjutan pembangunan yang ideal” Jelas Bupati Nias

Hasil pembahasan pada kegiatan ini akan dituangkan dalam bentuk penandatanganan berita acara kesepakatan sebagai satu prasyarat yang harus dipenuhi untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yaitu untuk mendapat persetujuan substansi di Kementerian ATR/BPN.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias berharap agar melalui kegiatan ini diperoleh masukan-masukan teknis dari pemangku kepentingan baik dari tim teknis penyusunan revisi RTRW dan Tim Pokja KLHS serta stakeholder terkait.

(yosi)

Previous Post

Pemkab Nias Selenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Peta Proses Bisnis Tahun 2022

Next Post

Seleksi Administrasi Penerima Pegawai Pemkab Nias Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022

suarainv

suarainv

Next Post

Seleksi Administrasi Penerima Pegawai Pemkab Nias Dengan Perjanjian Kerja Jabatan Fungsional Guru Tahun Anggaran 2022

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Bari

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025

Kapolri Salurkan Bantuan Alsintan Untuk Dukung Ketahanan Pangan

Oktober 9, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Kondisi Lampu Pelabuhan Gunungsitoli Seminggu Mati Total Rawan Kejahatan Terjadi, PW LSM KCBI : Langgar UU

Oktober 13, 2025

Di Duga Pembangunan Pagar Tembok Di SMAN 1 Cimarga Di Kerjakan Asal – Asalan

Oktober 13, 2025

Siswa Siswi SMAN 1 Cimarga Kompak Adakan Mogok Sekolah Tuntut Kepsek Di Berhentikan Dari Jabatannya Dan Di Proses Seadil – Adilnya

Oktober 13, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.