• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Lagi – Lagi Petani Menjerit Di Duga Penjual Pupuk Bersubsidi Melebihi Harga HET

suarainv by suarainv
April 16, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lebak – Media SuaraInvestigasi.com – Kios pupuk Cayaha kembar Diduga melanggar HET. Telah Menjual Pupuk Bersubsidi Melebihi Harga HET Yang Sudah Ditentukan Pemerintah, Menjual Dengan Harga (Rp.145.000,) per karungnya, Berupa Urea Dan (RP.150.000,) Untuk PHONSKA/NPK Dengan berat 50 kg. Kios Cahaya Kembar Di Kampung Ciliman Desa Cirinten kecamatan cirinten kabupaten Lebak provinsi Banten. Rabu 16 April 2025

Menurut keterangan dari warga kampung Cipaku desa Cibarani kecamatan cirinten, inisial (M) menjelaskan, “kalo disini mah kan sekarung nya Rp.190.000, paling mahal Rp.200.000, Gitu ya, dari sini aja dari warung, Wa Nasim, tidak tahu dari mana itu ngambilnya,” Bebernya.

Ditempat terpisah dua orang warga inisial (S) dan (U) warga Cipaku desa Cibarani juga menjelaskan, “ini mah suka biasa aja dari warung belinya, kalo kiloan 5000/kg kalo beli karungan Rp.200.000, per karung,Tidak langsung ke kios nya, kadang-kadang suka Lapor KTP kesana, Cuman tidak sempat aja gitu, dari situ aja dari Warung belinya,” Tambahnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media dan LSM, Nasim selaku pengecer menjelaskan, ” dari kios (EGIP) Ciliman, Pake KTP saya, ya di ecer disini mah asal ini aja, sepertinya, ke warga ya asal ke kembaliin ongkos doang, kan ongkos aja Rp.10.000, jadi saya jual disini Rp.165.000, per karungnya, ukuran 50kg,” Bebernya.

Lanjut awak media dan LSM Konfirmasi Kepada pemilik kios resmi, Egip, ia menjawab, “mahal amat? Itu aja kelompok tani, tanya aja kesana dari mana belinya, Disini juga udah di bina, Sama kita, emang tahu dari siapa, Ya saya mah sesuai harga HET, Datanya juga ada, dari saya mah tidak ada instruksi jualnya harus berapa-berapa,” ungkapnya.

Undang-undang dan sanksi. Pengecer Resmi wajib menjual pupuk bersubsidi sesuai HET. Pelanggaran HET dapat dikenai pidana penjara hingga 20 tahun dan denda maksimal Rp1 miliar. Untuk melindungi petani dari praktik curang, pupuk Indonesia akan akan mengambil tindakan tegas terhadap kios atau distributor yang melanggar HET.

Untuk itu Pihak-pihak terkait dan APH (Aparatur penegak hukum) Diminta segera Menindak tegas, Pelaku Pelanggar Tersebut. Sesuai Undang-undang dan Sanksi Yang berlaku Di Republik Indonesia.

Epul/Tim

Previous Post

Perlihatkan Gestur Arogansi Oknum PG Gondrong Berkedok Ormas Tantang Hukum, Tolak Upaya Mediasi Polres Nias!!

Next Post

Terkesan Tak Nyambung, Pendamping PG Pada Saat Mediasi Merasa Keberatan Disebut Namanya Berinisial Dalam Pemberitaan

suarainv

suarainv

Next Post

Terkesan Tak Nyambung, Pendamping PG Pada Saat Mediasi Merasa Keberatan Disebut Namanya Berinisial Dalam Pemberitaan

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Juni 16, 2025

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Juni 16, 2025

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Juni 15, 2025

Pedagang Pejuang Indonesia Raya PAPERA Dan Tani Merdeka Indonesia TMI Sambangi Rumah Warga Yang Roboh Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang

Juni 12, 2025

Bari

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Juni 16, 2025

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Juni 16, 2025

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Juni 15, 2025

Pedagang Pejuang Indonesia Raya PAPERA Dan Tani Merdeka Indonesia TMI Sambangi Rumah Warga Yang Roboh Akibat Hujan Deras Dan Angin Kencang

Juni 12, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Terkesan Lepas Tanggung Jawab, Kabid SD Berulangkali Blokir Nomor Wartawan, Diduga Melindungi Para Maling Uang Rakyat

Juni 16, 2025

Menemui Titik Terang Vidio Klarifikasi Pihak Keluarga YL, Polres Nias Sedang Lakukan Penyelidikan

Juni 16, 2025

Oknum Warga Nias Utara Diduga Menipu Warga Negara Tiongkok Berujung Laporan Polisi di Polres Nias

Juni 15, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.