• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Laporan Pengaduan Penganiayaan “Ononota Zega” Di Polres Nias Tiga Bulan Berjalan Diduga Mandek.!!!

suarainv by suarainv
Oktober 25, 2023
in Daerah
0
0
SHARES
78
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com – Onónóta Zega alias Ama Anjani (51), warga Dusun I, Desa Umbu Balódanó, Kecamatan Sitólu’óri, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara, sudah 3 bulan kurang 4 hari telah melaporkan penganiyaan di Polres Nias belum juga diusut kasus yang dia adukan sejak 30 Juli 2023 belum ada kejelasan proses Hukum, Rabu (25/10/2023)

“Dituturkan Ononota Zega, hingga saat ini hampir 3 Bulan kasus yang menimpa kelurga kami, Namun belum jelas duduk perkaranya. Sebelumnya, laporan ber-Nomor : STPLP/333/VII/2023/SPKT POLRES NIAS/POLDA SUMATERA UTARA tersebut memang ditanggapi pihak Polres Nias pada tanggal 25 September 2023, telah di SP2HP dengan Nomor : B/350.A/IX/RES.1.6/2023 Reskrim. Hal tersebut disampaikan Pelapor kepada media ini di Gunungsitoli, Selasa (24/10/2023).

Dan telah turun Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan surat pemberitahuan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada tanggal 25 September 2023 Nomor : SPDP/1224/IX/RES/1.6./2023. Dimulainya proses penyidik oleh penyidik kepolisian sesuai dengan pasal 1 angka 16 perkap 6/2019 mengenai penyidikan tindak pidana Setelah surat balasan diterima, proses laporannya pun tak jelas kemana rimbanya,” Ungkap Onónóta Zega kepada awak media.

Pelaku Nasókhi Zega alias Ama Ifan 41, Alamat Desa Umbu Balodano, Kecamatan Sitólu’óri, Kabupaten Nias Utara DKK 2 Orang. Secara bersama-sama melakukan kekerasan fisik terhadap orang lain dan atau penganiyaan, lokasi TKP tepat dihalaman rumah pelapor sendiri pada tanggal 29 Juli 2023 sekira pukul 12:30 Wib malam.

“Ónónóta Zega menekankan, sesuai Pasal 108 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana atau KUHAP, setiap orang yang mengalami, melihat, menyaksikan, dan atau menjadi korban peristiwa yang merupakan tindak pidana dan berhak melapor atau mengadu ke penyelidik dan atau penyidik kepolisian, baik lisan maupun tertulis.” Tegasnya.

Sementara itu, berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia, setiap anggota Polri dilarang mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau laporan dan pengaduan dari masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi, dan kewenangannya.

“Namun agaknya, peraturan tersebut kurang berlaku bagi laporan ini. Sudah hampir tiga 3 bulan laporan penganiayaan terhadap keluarganya, hingga mengalami keterancaman jiwa pada saat itu sampai melarikan diri bersama kelurga dimalam kejadian, namun hingga saat ini tak kunjung jelas duduk perkaranya,” Tegas dia.

Lanjut dia mengungkapkan, sudah beberapa kali dipanggil di Polres Nias untuk memberikan keterangan ulang atas Laporan Pengaduan Nya, namun sama sekali belum ada tindak lanjut kepastian hukum kasus ini, sangat lambat, kami berharap Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Nias jangan tebang pilih dalam menanggapi laporan masyarakat sehingga penanganannya mandek,” Tandasnya.

Saya berharap kepada Bapak Kapolres Nias, AKBP Luthfi S.I.K. Segera perintahkan Kasat Reskrim dan Penyidik pembantu agar laporan pengaduan kami segera diproses sesuai prosedural hukum yang berlaku di NKRI yang kita cintai ini sehingga masyarakat sekitar wilayah hukum Polres Nias mendapat kenyamanan, ketentraman dan pelayan hukum yang adil seadil-adilnya.” Harapnya mengakhiri.

Pihak Polres Nias belum dapat dikonfirmasi media ini Hingga berita ini tayangkan di Publik, namun secepatnya diminta tanggapan dan klarifikasi.

(yosi)

Previous Post

Jembatan Sungai Oyo Tak Kunjung Dikerjakan, Bupati Nias Barat Tagih Janji Rekanan

Next Post

Pembagian Bibit Ternak Ayam Kampung Kepada Masyarakat Desa Dahana Tabaloho, Tidak Transparan Saling Lempar Bola Api.!!!

suarainv

suarainv

Next Post

Pembagian Bibit Ternak Ayam Kampung Kepada Masyarakat Desa Dahana Tabaloho, Tidak Transparan Saling Lempar Bola Api.!!!

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Bari

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Juni 27, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Mazolat Pillar Jagat: Arogansi TSL dan LG adalah Ancaman bagi Keharmonisan Umat

Juni 30, 2025

Ketua Forum Jurnalis Binong Desak Pemkab Tangerang Percepat Pembangunan Tandon untuk Atasi Banjir

Juni 29, 2025

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Juni 28, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.