Nias, suarainvestigasi.com – Lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal Prancis diamankan pihak Imigrasi Gunungsitoli, Jum’at (03/02/2023) siang.
Kelima WNA asal Prancis ini diamankan karena diduga melebihi batas waktu izin tinggal (overstay).
Dari pantauan awak Media, kelima orang ini, 2 (dua) di antaranya perempuan dan 3 (tiga) laki-laki. Saat ini telah ditempatkan sementara di Lapas Kelas 2B Gunungsitoli.
Kelima orang WNA asal Prancis yang telah diamankan tersebut saat diperiksa Petugas Imigran Gunungsitoli tidak bersedia menunjukan paspornya.
Untuk diketahui, para WNA asal Prancis ini tiba di Kota Gunungsitoli dengan menaiki Kapal Layar jenis Yacht berbendera Prancis (biru, putih, merah) dan saat ini bersandar di pinggir Pantai Gunungsitoli tepatnya di dekat Grand Kartika Restaurant.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 5 (lima) WNA asal Prancis yang telah diamankan diduga telah melebih batas waktu izin tinggal (overstay) sejak tanggal 9 Januari 2023.
Sementara itu, masih ada dua orang lainnya yang berada di atas kapal dan 1 berangkat melalui Badara Kualanamu.
Hingga berita ini diturunkan, awak media telah berusaha melakukan konfirmasi kepada pihak Imigrasi Gunungsitoli dan Lapas Kelas 2B Gunungsitoli namun masih belum bersedia memberikan keterangan pasti
(yosi)
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…
Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…
Kabupaten Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…
Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…
Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…