Serang – Media Suarainvestigasi.com – Penggunaan tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg, baru-baru ini, disoroti LSM PKPB ( Pemantau Kebijakan Pemerintah Banten ). Provinsi Banten. Hal ini terjadi lantaran sejumlah Kantor Kecamatan di Kabupaten Serang, Di duga menggunakan tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg, untuk kebutuhan memasak. Senin 20 Oktober 2025
“Kami mendapati ada sebanyak 5 Kantor Kecamatan di Wilayah Kabupaten Serang, menggunakan tabung gas ukuran 3 Kg, padahal kita semuanya tahu, bahwa tabung tersebut untuk masyarakat kurang mampu” kata Sajam BSC, Ketua Umum LSM PKPB Provinsi Banten.
Sajam BSC menyebut, penggunaan tabung Gas ukuran 3 Kg, diatur dalam surat edaran (SE) Dirjen Migas.
“Dalam surat edaran Dirjen Migas nomor B-2461/MG.05/DJM/2022, sudah sangat jelas, dan untuk ASN himbauannya juga sudah sangat jelas, apalagi penggunaannya di Kantor Kecamatan, secara aturan jelas tidak diperbolehkan, seharusnya mereka ngasih contoh yang baik, bukan malah melanggarnya” tambah Sajam BSC.
Hal senada diungkapkan Ading, Sekjen LSM PKPB Provinsi Banten.
“Seharusnya pihak Kecamatan malu lah sama Masyarakat, apalagi Gas 3 Kg, malah digunakan di Kantor Kecamatan, jelas ini tak bisa dibiarkan, dan kami sudah layangkan suratnya ke Bupati Serang, agar segera ditindaklanjuti” ungkap Ading.
Lebih lanjut, Ading menjelaskan surat tersebut dilayangkan kepada Bupati Serang, dalam rangka audiensi, sebagai bentuk evaluasi dari Lembaga Sosial Kontrol.
“Surat audiensinya sudah masuk, kami berharap Bupati Serang, mengundang beberapa Kecamatan yang kedapatan menggunakan Gas Subsidi ukuran 3 Kg, ini merupakan bentuk evaluasi, agar ada sanksi tegas tentunya” pungkas Ading
Epul/Tim
Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-61 Partai Golkar, Dewan…
Nias Selatan - Media Suarainvestigasi.com -Pemadaman listrik tanpa pemberitahuan kurang lebih dua Minggu terjadi di…
Keterangan foto: Psikiater dr. Mintarsih Abdul Latief di Mahkamah Agung, Jum'at 17 Oktober 2025. Jakarta…
Jakarta — Media Suarainvestigasi.com - Direktur Eksekutif Yayasan Bani Abdurrahman Wahid (YBAW), Jay Ahmad, menyampaikan…
Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Surat pemberitahuan aksi tundingan Ijazah palsu tertanggal 15 Oktober 2025…
Lebak - Media Suarainvestigasi. Com - Warga Dirugikan Perusaahan Seenaknya Memakai insfaktruktur Jalan Poros Desa…