Categories: Daerah

Manfaatkan Situasi PPKM, Bangunan Konsep Pedesan Diduga Tabrak Aturan Tak Kantongi IMB di Duri Kosambi

Jakarta – Suarainvestigasi.com – Sibuknyaknya Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat dalam penanganan dan penanggulangan Pandemi Covid-19 dimanfaatkan para pemilik bangunan untuk menjalan aktifitas pembangunan tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), seperti Bangunan yang terlihat di Jln Raya Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.

Struktur bangunan yang menggunakan konsep pedesaan ini, dibangun sangat luas dengan fasilitas lapangan parkir yang juga luas. Ketika dikonfirmasi terkait IMB, pekerja yang mengaku sebagai mesenger dilokasi mengatakan bangunan tersebut milik Tosen dan untuk perizinan diserahkan kepada pemilik tanah yaitu Haji Muhaimin.

“Saya hanya messenger disini pak, ini bangunan punya pak Tosen klo masalah izin ke pak Haji Muhaimin” ungkapnya

Tim mencoba menyambangi kediaman Haji Muhaimin namun yang bersangkutan tidak merespon dan mengatakan permasalahan bangunan yang dalam proses pengerjaan tersebut kepada pemilik bangunan

Sementara itu Agus dari Lembaga Swadaya Masyrakat Jaringan Pengawas Kebijakan Pemerintah (J. P. K. P) Jakarta Barat mengatakan pada pandemi ini, banyak bangunan bangunan tanpa izin khususnya di jakarta barat hal tersebut menyusul sibuknya pemerintah dalam penanggulangan pandemi.

“Pandemi ini sepertinya dimanfaatkan para pemilik bangunan yang membangun tanpa mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) karna konsentrasi pemerintah fokus pada penanggulangan pandemi Covid 19″ ungkapnya

Namun Hal tersebut jelas menabrak aturan yang berlaku, hingga pemerintah dalam hal ini Sudin Citata harus tanggap sesuai tupoksinya terhadap apa yang terjadi dilapangan, bahkan saking bebasnya saya menduga ada oknum oknum juga yang bermain disektor itu hingga tak terjamah” tutupnya

( Ida/Tim )

suarainv

Recent Posts

Nyaris 5 Tahun Tidak Diproses, Laporan Bantong Didalami Bagwassidik PMJ

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Bagian Wassidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan gelar perkara khusus…

1 hari ago

Siswi SMPN di Kota Tangerang Jadi Korban Dugaan Pencabulan, Memohon Perlindungan ke S.N.A Law Office

KOTA TANGERANG, - Media Suarainvestigasi.com - Siswi SMPN yang diduga menjadi korban pencabulan anak dibawah…

1 hari ago

LSM KCBI: Pemadaman Listrik 4-5 Hari Oleh PLN UP3 Nias Langgar UU Ketenagalistrikan dan Layak Dituntut

Kepulauan Nias - Media Suarainvestigasi.com -Pemadaman listrik yang terjadi hampir di seluruh Kepulauan Nias sejak…

3 hari ago

Di Duga Pembngunan Rabat Neton Jalan Usaha Tani Di Desa SindangWangi Kecamatan Muncang Mogok Alias Mangkrak

Lebak - Media Suarainvestugasi.com - pengerjaan rabat beton mangkrak padahal jalan usaha tani warga sangat…

4 hari ago

Hanya Dengan Bermodalkan Izin Lingkungan, Penanaman Tiang Fiber Star di Mekarwangi Diduga Ditancapkan Secara Ilegal

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Pemasangan tiang jaringan kabel Fiber Optik (FO) milik Fiber Star di…

1 minggu ago

Pelaksana Hotmix Sudah Dipanggil, Camat Cisauk Siap Menindak Lanjuti Tapi Anehnya Waktu Evaluasi Belum Ditentukan

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -Pelaksana Pemeliharaan Hotmix Depan Masjid Nurul Huda Kampung Sampora RW. 02,…

1 minggu ago