Daerah

Marak Pedagang Asongan Diarea Parkir Pelabuhan Gunungsitoli Mengganggu Fasilitas Umum!!

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Puluhan pedagang asongan menjamur di sepanjang area pintu masuk Pelabuhan Angin Gunungsitoli, sangat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat menghiasi pemandangan sangat buruk bagi para pengunjung, Selasa (24/12/2024).

Penumpang yang hendak berangkat menuju sibolga dan yang baru tiba di pelabuhan Gunungsitoli dari berbagai Daerah dalam momen mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 sangat terganggu dengan keberadaan para pedagang asongan tersebut.

Menurut pantau media dilokasi para pedagang asongan lapak yang menggunakan payung bulat berjejeran disepanjang area pintu masuk dermaga kapal maupun diare terminal parkir truk yang hendak berangkat menuju Pelabuhan Sibolga menghiasi pandangan buruk dimata para pengunjung Pelabuhan Angin Gunungsitoli,”

“Juga terlihat puluhan pedang yang mengunakan Gerobak Sorong tak luput ramai berkeliaran di area Pelabuhan Gunungsitoli, kendaraan roda dua maupun roda empat yang keluar masuk maupun berangkat, supir harus ekstra hati-hati karena sempitnya jalan masuk menuju pintu dermaga kapal maupun keluar pelabuhan.

Sementara tanggapan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Gunungsitoli (KSOP) melalui Restu Fahowuo Gulo, SH selaku Koordinator Bidang Keselamatan Berlayar Penjagaan dan Patroli ketika dikonfirmasi awak media dilokasi mengatakan benar saat ini marak pedagang asongan diarea Pelabuhan Gunungsitoli sangat terganggu kenyamanan keberangkatan dan sebaliknya Kedatangan penumpang dari Sibolga untuk menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru di Kepulauan Nias.”

“Restu Fahowuo Gulo mengatakan, sebenarnya ada pembatasan izin yang boleh dimasuki pedagang asongan, namun situasi itu susah untuk diterapkan. “Tetapi dalam waktu dekat ini, kami segera menghimbau secara humanis para pedagang yang mengunakan fasilitas area Pelabuhan Gunungsitoli baik pengguna payung bulat, gerobak sorong dan pedagang lainnya,” ujar Restu Gulo.

Menurut dia selama arus mudik Nataru ini diperkirakan calon penumpang akan mengalami peningkatan yang cukup tinggi, sehingga diperlukan antisipasi dini untuk menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan calon penumpang kapal laut,”

“Keberadaan pedagang ini tidak hanya mempersempit ruang gerak pengunjung di pelabuhan, tetapi juga rawan terjadi tindak kejahatan kriminal seperti perkelahian antara pedagang dan pengunjung bila bersenggolan, copet, jambret, dan lainnya yang akan meresahkan calon penumpang, “Parahnya lagi ketika supir truk dan mobil pribadi keluar masuk tidak hati-hati bisa gerobak pedagang tersenggol karena sempitnya jalan dan muncul permasalahan besar,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, segera dihimbau pedagang tersebut di kawasan Pelabuhan Gunungsitoli agar pelaksanaan arus mudik tahun ini berjalan dengan baik. “Kami tidak mempersulit pedagang berjualan atau menghalangi rezeki mereka kepada calon penumpang tetapi butuh ketertiban yang baik tidak semrawut,” harapnya.

Sebagaimana aturan bila pedagang yang mengganggu fungsi jalan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan. Dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat

“Restu Fahowuo Gulo, SH menambahkan, atas kejadian ini, pihaknya akan kembali berkomunikasi dengan para pedagang asongan, untuk mencarikan solusi terbaik dalam hal ini. “Kita akan duduk bersama membahas ini,” pungkasnya.

Salah seorang pedagang asongan yang menggunakan lapak payung bulat inisial Bunga, ketika di wawancarai media mengatakan bahwa Pelindo Regional 1 Cabang Gunungsitoli telah memberikan mereka izin berdagang diarea Pelabuhan Gunungsitoli,”

“Disinggung apa dalam pemberian izin tersebut ada dipungut biaya retribusi oleh pihak Pelindo Regional 1 Cabang Gunungsitoli? “Untuk sampai saat ini belum Pak,” katanya.

Hal senada juga diungkap pedagang inisial BT, mengatakan benar Pak kami disini diberi izin Pelindo berjualan dan diberikan kebebasan,”

“Disebelah Posko Keamanan Pelabuhan arus mudik Nataru pihak Polres Nias, pedagang kartu paket Internet M3 juga berdiri disana tenda besar, itu mah sebenarnya tidak di izinkan berjualan disitu sebab area kawasan terminal parkir mobil keberangkatan penumpang kapal,” tandas BT.

Awak media melanjutkan konfirmasi salah seorang karyawan penjual kartu paket Internet M3, yang tidak bersedia dijelaskan namanya, mengatakan bahwa telah dapat izin dari Pelindo menggunakan kawasan parkir keberangkatan penumpang,”

“Disinggung apa dikenakan biaya kontribusi selama menggunakan pasilitas area Pelabuhan? “Untuk saat ini belum, tetapi kami kurang tau juga Pak yang berurusan Bos, apa ada nanti setelah habisnya waktu kami mempromosikan kartu paket Internet M3 ini,” katanya.

Terkait ketertiban umum terganggu oleh pedagang asongan yang marak di Pelabuhan Gunungsitoli, awak media konfirmasi Komandan Posko Keamanan Pelabuhan Gunungsitoli dari pihak Polres Nias, mengatakan sebentar ya saya sedang sibuk nanti aja,” katanya.

Dilanjutkan konfirmasi General Manager Pelindo Regional 1 Cabang Gunungsitoli Ardhi Amarullah, melalui telpon dan chat WhatsApp tidak merespon memilih diam dan bungkam, hingga penjelas akurat belum dapat diperoleh awak media.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Berkedok Bangunan Pribadi, Pembangunan Balai Warga Aspirasi Dewan Kodir di Rancagong Diduga Menyesatkan Informasi Publik

Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Pembangunan Balai Warga Kampung Kadaung, RT/02 RW/05 Desa Rancagong, Kecamatan…

8 jam ago

Masyarakat Pertanyakan Kapan Penetapan APBDes Desa Awoni Lauso, ADD & DD Telah Ditarik Pemdes!

Nias - Media Suarainvestigasi.com -Masyarakat berhak untuk mengetahui pelaksanaan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa…

1 hari ago

Dugaan Penyimpangan Pegawai PD Pasar Tangerang Rugikan Pedagang Pasar Anyar

Kota Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Oknum Pegawai PD Pasar Kota Tangerang diduga melakukan penyimpangan…

1 hari ago

Digegerkan Dengan Adanya Bocah 3 Tahun di Karawaci Diduga Alami Pelecehan, Keluarga : Pelaku Masih Berkeliaran

Tangerang,- Media Suarainvestigasi.com - Seorang bocah perempuan berusia 3 (tiga) tahun mendapat tindakan pelecehan seksual…

2 hari ago

YLPK Handaini : Copot Direktur RSUD dan Kadinkes Kota Tangerang

Kota Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Handaini angkat suara terkait…

4 hari ago

Permohonan Tim Kuasa Kasus Charlie Chandra Ditolak dan Terus Berlanjut, Pendukung Ricuh di PN Tangerang

Tangerang, - Media Suaraunvestigasi.com - Majelis Hakim putuskan Charlie Chandra tetap sebagai terdakwa. Hal tersebut…

5 hari ago