• Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata
Suarainvestigasi.
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Lintas Peristiwa
  • Ragam
  • Hukum
  • Kriminal
  • Budaya
No Result
View All Result
Suarainvestigasi.com
No Result
View All Result
Home Daerah

Masyarakat Mengungkap Terang-Terangan Dugaan Penyelewengan APBDes Tuhegeo II Tahun 2023

suarainv by suarainv
April 20, 2024
in Daerah
0
0
SHARES
255
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungsitoli, suarainvestigasi.com –Aroma dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2023 di Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, Provinsi Sumatera Utara mulai menguap menjadi buah bibir warga, Sabtu (20/04/2024).

Pasalnya, warga selama ini resah kini terang – terangan membuka kebobrokan realisasi Dana Desa sebagai makanan empuk dalam meraup keuntungan. Seperti APBDes tahun 2023 sebesar Rp1.438.881.198 Miliar.

Yamoni Laoli, salah seorang warga masyarakat Desa Tuhegeo II mengungkapkan bahwa banyak dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa tahun 2023 kurang lebih Rp.300.000.000 Juta. Masih belum lagi Dana silpa tahun 2022.

“Secara kasat mata kita melihat item kegiatan APBDes Tuhegeo II tahun 2023, baik bidang penyelenggaraan, bidang pembangunan, bidang pembinaan dan pemberdayaan masyarakat jelas banyak yang masih belum terealisasi di lapangan,” tegasnya.

Ia menuturkan, dalam pemberdayaan masyarakat terkait peningkatan produksi peternakan sebesar Rp.262.500.000 Juta diduga ada permainan dengan menyulap menjadi uang tunai. Begitu pula dengan masalah operasional LPM atau uang pembinaan yang diduga tidak disalurkan sebesar Rp. 6.500.000 juta.

Kemudian, Yamoni Laoli juga menyebutkan program peningkatan tanaman pangan sebesar Rp.12.000.000 Juta, Pelatihan Pengenalan Teknologi Tepat Guna Untuk Pertanian Rp. 25.000.000 Juta dan Pembagunan Perkerasan Jalan Desa Rp. 163.482.900.00 Juta dan masih ada kegiatan lainnya seperti di bagian penyelenggaraan hingga sampai saat ini belum terealisasikan.

“Pokoknya anggaran Dana Desa (DD) tahun 2023 diduga tidak efektif secara pengelolaannya dan saat ini tengah merampungkan pengumpulan bukti sejumlah anggaran yang ada di Desa mulai sejak tahun 2019-2023 dan akan membuat laporan ke Aparat Penegak Hukum, “Ujarnya.

Ditempat berbeda, seorang warga lainnya yang diminta dirahasiakan namanya merasa aneh kepada Pemerintah Desa bersama BPD Tuhegeo II diduga telah melakukan persekongkolan jahat dan terkesan main sembunyi-sembunyi dalam Penetapan APBDes Tahun 2024 tanpa mengundangkan masyarakat Desa untuk musyawarah bersama.

“Baiknya BPD dan Pemerintah Desa mengadakan Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas bersama demi mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan kepada warga mengenai anggaran, baik itu realisasi anggaran tahun 2023 maupun pada penetapan APBDes tahun 2024 ini,” katanya.

Camat Gunungsitoli Idanoi, Damai Hati Laoli sebagai pihak pengawasan ditingkatkan Kecamatan menanggapi bahwa terkait Pelaksanaan kegiatan Dana Desa Tahun 2023 khususnya di Desa Tuhegeo II sudah menjadi atensi. Sedangkan, APBDes Tahun 2024 sudah ditetapkan.

“APBDes 2024 sudah ditetapkan, dan proses pengajuan tahap I sudah selesai ditingkat Kecamatan. Kalau pelaksanaan APBDes 2023 akan menjadi atensi kami dan perangkat Daerah terkait, “Singkatnya.

Terpisah dikonfirmasi via telpon seluler Noveri Laoli Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuhegeo II, Sabtu (20/04/2024) sekira pukul 17:20 Wib sore sesuai tugas BPD dalam Undangan-Undang Permendagri No.110/2016 Tugas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mempunyai fungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa. Ketua BPD membenarkan bahwa apa yang disampaikan oleh masyarakat Desa Tuhegeo II, benar bukan dugaan tetapi itu kenyataan”

“Benar bang APBDes Desa Tuhegeo II tahun 2023 secara keseluruhan sebesar Rp1.438.881.198 Miliar fisik sama sekali belum terlaksana, yang telah dilaksanakan kegiatan hanya Silpa tahun 2022 itupun masih ada yang belum selesai. Dalam hal ini BPD selaku pengawas telah menyurati Pemerintah Desa Tuhegeo II beberapa waktu lalu, dan surat tersebut telah kami sampaikan kepada Camat Idanoi. Hasilnya Kepala Desa dan Sekretaris Desa telah dipanggil oleh Camat dan informasi yang kami peroleh Pemerintah Desa, Sekretaris Desa dan Jajarannya akan bertanggungjawab katanya,” tandas Ketua BPD.

Lanjut Noveri Laoli selaku ketua BPD bersama jajarannya telah mengingatkan Pemerintah Desa Tuhegeo II harus bertanggungjawab atas anggaran Silpa tahun 2022 dan fisik APBDes tahun 2023 belum terlaksana. Kita tidak menutupi-nutupi bang kepada publik bila terindikasi ada penyelewengan APBDes di Desa Tuhegeo II kita perangi bersama,” kata Noveri Laoli.

Pemerintah Desa Tuhegeo II telah menghilangkan hak-hak masyarakat dan merugikan keuangan Negara, fisik APBDes tahun 2023 tidak mungkin dipaksakan lagi sebab waktu pertanggungjawaban telah selesai, dan APBDes tahun 2024 telah ditetapkan dan proses pengajuan tahap I sudah selesai ditingkat Kecamatan. Bila Pemerintah Desa tidak bertanggungjawab maka BPD bersama masyarakat Tuhegeo II segera membuat laporan pengaduan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) berwenang,” tegasnya.

Noveri Laoli menanggapi dugaan masyarakat tentang Pemerintah Desa bersama BPD Tuhegeo II bersekongkol dalam penetapan APBDes tahun 2024 tidak mengundang masyarakat untuk musyarawah bersama, “itu tidak benar” telah kita undang masyarakat pada saat penetapan APBDes tahun 2024 bang katanya Noveri Laoli kepada media ini.

Diwaktu berbeda sekira pukul 12:30 Wib siang dikonfirmasi Kepala Desa Tuhegeo II, Yaredi Laoli melalui telpon seluler dan WhatsApp menolak panggilan media ini, tidak beberapa lama kemudian mengirimkan pesan chat WhatsApp (Nanti saya telpon balik bang), janji kades.

“Hingga pukul 18:15 Wib sore kades tidak menempati janjinya media ini mengirimkan konfirmasi melalui pesan WhatsApp dan ditelpon kembali Kepala Desa tidak mengangkat atau merespon padahal terlihat sedang Online.

(yosi)

Previous Post

Miris Masih Banyak Pemasangan Tiang Diwilayah Kota Tangerang Yang Tak Berizin

Next Post

Halal Bihalal Tahun 1445 H/2024 M Pemerintah Kabupaten Nias Utara

suarainv

suarainv

Next Post

Halal Bihalal Tahun 1445 H/2024 M Pemerintah Kabupaten Nias Utara

Discussion about this post

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Nabila Maharani Penyanyi Kaum Milenial

Agustus 28, 2020

Gagal Penuhi Janji,  One Bell Park Mall dinyatakan Pailit (PT. Harmas Jalesveva)

Juni 13, 2020

Kepsek SDN 077301 Fanedanu Delimawarni Gulö: “Lempar Bola” Tentang Pemberitaan Kesemrautan Kebersihan Sekolah Yang Dipimpinnya

September 10, 2021

Diduga Pegawai PTT Piket Dinas PUPR Gunungsitoli Mengancam dan Merasa Tidak Takut Kepada Wartawan Manapun 

Mei 11, 2021

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

0

Pendakian Gunung Gede – Pangrango Akan di Tutup 10 Hari Kedepan

0

Menara Base Transceiver Station (BTS) Telekomunikasi Tak Berizin Makin Marak Di Kota Tangerang 

0

Izin Belum Dikantongi, Tower Tetap Jalan Dimana Isntansi Terkait…??? 

0

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Bari

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025

Anggota Unit Wilayah : Kehadiran Koperasi Osseda Faolala Nias Sangat Membantu Bidang Usaha Masyarakat

Mei 17, 2025

Suarainvestigasi.com Merupakan Media Online Terpercaya Mengupas Semua Berita Secara Dalam

Follow Us

Browse by Category

  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Legalitas Perusahaan
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Tangerang Raya
  • Teknologi
  • TNI-Polri
  • Uncategorized
  • Vidio
  • Wisata

Recent News

Baharkam Polri Gelar Sertifikasi Kompetensi Bagi Auditor SMP Obvitnas dan Obter Gelombang I

Mei 20, 2025

Pemohon Sertifikat PTSL Desa Sangiang Tahun 2019, Diduga Diminta Biaya Hingga Jutaan Rupiah, Satgas Desa “Sisa 2019 Ada 150 Buku Belum Keluar”

Mei 19, 2025

Ditetapkan Sebagai Tersangka (SSG, HAL, ANL) Kuasa Hukum “Yalisokhi Laoli, S.H” Apresiasi Kinerja Polres Nias

Mei 17, 2025
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi
  • Tentang Kami
  • Vidio

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.

No Result
View All Result
  • Home
  • Budaya
  • Daerah
  • Hiburan
  • Hukum
  • Kriminal
  • Lintas Peristiwa
  • Militer
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Wisata

© 2020 Suara Investigasi.com Dibuat - oleh Niagapedia.