Categories: Daerah

Menindak Lanjuti Desa Bermasalah Kasatpol PP Nias Barat Dan Camat Mandrehe Monitoring Di Desa Zuzundrao

Nias Barat- Suarainvestigasi.com –Menindak lanjuti Surat Bupati Nias tentang Desa bermasalah di Wilayah Kecamatan Mandrehe, Kasatpol PP Kabupaten Nias Barat Yobedi Gulö dan Camat Mandrehe Ernawati Gulö,S.Pd Monitoring di Desa Zuzundrao pada hari Selasa (10/08/2021).

Turut dihadiri B. Harefa, Sekbanpol Nias Barat Jeremia D.P. Daeli, Kabid Penegak Perda O. Daeli, Kades Zuzundrao Asmawati Zalukhu, Sekcam Mandrehe dan seluruh Aparat Desa Zuzundrao ikut hadir.

Kasatpol PP Nias Barat Yobedi Gulö menyampaikan bahwa Monitoring ini bertujuan untuk menyelesaikan Permasalahan yang ada di Desa Zuzundrao.

“Negara Republik Indonesia Kita adalah Negara Hukum. Oleh karena itu, mari kita Bijak dalam menanggapi setiap Permasalahan yang ada. Jangan terburu-buru dalam mengambil tindakan, baiknya dibawak duduk bersama untuk menyelesaikan Permasalahan yang ada untuk mendapatkan keputusan yang saling menguntungkan dan tidak merugikan pihak lain, Paparan Kasatpol PP.

Camat Mandrehe Ernawati Gulö,S.Pd, juga menyampaikan supaya Permasalahan ini jangan di perpanjang dan berharap dapat diselesaikan secara Kekeluargaan dan tidak diperpanjang demi kebaikan, Ucap Camat Mandrehe.

Berdasarkan Pantauan Media suarainvestigasi.com dilokasi Permasalahan antara Sekdes dengan Mantan Kepala Desa Zuzundrao berhasil diselesaikan secara Kekeluarga dengan ketentuan sebagai berikut dan ditandai dengan Penandatanganan berita acara.

Pertama, terkait tuntutan Mantan Kepala Desa Zuzundrao atas Pinjaman Pribadi yang diberikan kepada Sekdes Zuzundrao akan dipertanggung jawabkan oleh Sekdes Zuzundrao yang akan dilaksanakan pada tanggal 13 Agustus 2021.

Kedua, Mantan Kepala Desa Zuzundrao berjanji dan menyatakan bahwa tidak mengulangi kembali perbuatan berupa ancaman dan Intimidasi kepada Sekdes maupun Perangkat Desa Zuzundrao lainnya.

Ketiga, Mantan Kepala Desa Zuzundrao berjanji akan bekerja dengan Pemerintah Desa Zuzundrao untuk menindak lanjuti (LHP) Tim Inspektorat Kabupaten Nias Barat terkait Penyelesaian SPJ Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2018/2019.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Kasat Reskrim Polres Nias: Tegaskan Laporan Penghinaan SDM Nias dan Penghalangan Penyampaian Pendapat Diruang Publik Proses Penyelidikan Tetap Berjalan Profesional

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Kasat Reskrim Polres Nias AKP Soni Zalukhu, S.H memberikan penjelasan terkait…

1 hari ago

Sigap Tangani Kebakaran, BPBD Berjibaku Padamkan Api di Cipadu

Tangerang, - Media Suarainvestigasi.com - Libatkan BPBD Tangerang Kota dan BPBD Tangerang Selatan lantaran berada…

2 hari ago

‎Dewan Hugo dari Fraksi PDI Perjuangan Resmikan Jalan Paving Blok di RT 006 RW 012 Kelurahan Binong

‎ Kabupaten ‎Tangerang - Media Suarainvestigasi.com - Peningkatan infrastruktur lingkungan kembali dirasakan warga Kelurahan Binong.…

2 hari ago

‎Warga Binong Gotong Royong Bersama Lurah dan Anggota DPRD Dari Fraksi PDlP di Jalan Raya Binong

‎ Kabupaten Tangerang | Media Suarainvestigasi.com - Semangat kebersamaan dan kepedulian terhadap lingkungan kembali ditunjukkan…

2 hari ago

Bikin Rusak Jalan, Diduga Komplotan Maling Kabel Bawah Tanah Beraksi di Sukasari Kota Tangerang

Tangerang Kota - Media Suarainvestigasi.com - Merajalela, dugaan maling kabel aset milik PT Telkom bawah…

3 hari ago

Inspektur Kota Gunungsitoli Telah Menjadwalkan Tim Auditor Turun, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Dahana Tabaloho

Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Inspektorat Daerah Kota Gunungsitoli telah menjadwalkan Tim Auditor turun ke Desa…

3 hari ago