Categories: Daerah

Menuduh Tanpa Mendasar Ketua LSM Akan Dilaporkan Kadis Parbudpora Nias Barat

Nias Barat, suarainvestigasi.com – Kadis Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Barat April Imelda Juita Hia, S.Pd., M.Si tidak ingin masyarakat mendapatkan Berita yang tidak benar, terkait tuduhan melakukan tindak pidana korupsi oleh Ketua DPD Kepulauan Nias LSM Somasi, sebagaimana diberitakan oleh beberapa media online.

Demi menjaga marwahnya sebagai ASN yang mengemban Tugas dan tanggung jawab. Kadis Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Barat, April Imelda Juita Hia, berencana melaporkan oknum Ketua LSM kepada pihak berwajib.

Hal tersebut ditegaskan Imelda Hia kepada sejumlah Wartawan dari berbagai Media, saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (30/01/2023).

“Apabila yang bersangkutan tidak mengklarifikasi dan menyampaikan permohonan maaf baik secara langsung maupun secara resmi melalui Media Sosial, maka dalam waktu dekat ini, saya akan melaporkan yang bersangkutan kepada pihak Kepolisian”, Kata Imelda Hia.

Imelda Hia mengatakan bahwa laporan yang dituduhkan kepadanya tidak benar dan merupakan fitnah. Ia menduga hal tersebut sengaja dilakukan oleh oknum LSM untuk tujuan dan kepentingan tertentu.

Lebih lanjut Imelda Hia mengatakan bahwa hal yang diadukan merupakan laporan yang menyudutkan serta merugikan harkat, martabat dan nama baiknya secara pribadi maupun secara kedinasan, dimana temuan BPK pada tahun 2021 tersebut diberitakan seakan-akan saya telah berbuat dengan sengaja untuk memperkaya diri sendiri. Ini merupakan upaya memfitnah saya.

“Sebaiknya yang bersangkutan lebih teliti lagi melihat kebenaran temuan tersebut dan tidak membangun opini yang tidak benar”, ujar Imelda Hia.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Nias Barat Yosafati Waruwu yang dimintai tanggapannya terkait laporan tersebut, menjelaskan bahwa apa yang dituduhkan oleh oknum tersebut tidak mendasar. Ia juga menegaskan bahwa selama masa jabatannya, Imelda Hia tidak pernah melalukan perbuatan yang menyebabkan kerugian keuangan negara atau daerah.

Lebih lanjut Yosafati Waruwu menjelaskan bahwa dari enam poin temuan BPK pada Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nias Barat pada tahun anggaran 2021 yang dilaporkan oleh LSM Somasi, ada yang sifatnya administrasi dan ada temuan yang sifatnya merugikan keuangan daerah dan semuanya telah ditindaklanjuti.

“Kami telah teliti temuan Tahun Anggaran 2021 tersebut dan secara keseluruhan telah ditindaklanjuti bahkan sebagian dari temuan tersebut telah ditindaklanjuti sebelumnya saat proses pemeriksanaan yang dilakukan oleh BPK”, Jelas Yosafati Waruwu.

(yosi)

suarainv

Recent Posts

Aktivis Mansyur Meminta, Inspektorat Dan BPK Audit Menyeluruh Kegiatan Yang Tidak Sesuai RAB

  Tangerang - Media Suarainvestigasi.com -  Pekerjaan pemagaran Tempat Pemakaman Umum (TPU) Palasari, Desa Palasari,…

3 menit ago

Di Duga Jadi Sales Tiga Bulan Bekerja Di Dealer Viktory Rangkas Bitung Gajih Tidak Kunjung Dibayar

  Lebak - Media Suarainvestigasi.com - Meski Sudah Tiga Bulan Bekerja, KY Ngaku Tak Dibayar…

2 hari ago

Disorot Warga, Sebuah Gubuk di Neglasari Diduga Dijadikan Tempat Judi

  Tangerang – Media Suarainvestigasi.com - Sebuah lahan yang berlokasi di Jalan Utama II Nomor…

5 hari ago

Penghinaan Terhadap Suku Nias Viral, GMNI Gunungsitoli-Nias Desak Penegakan Hukum Tegas dan Berkeadilan

  Gunungsitoli - Media Suarainvestigasi.com -Pernyataan bernada penghinaan terhadap masyarakat Suku Nias yang diduga dilontarkan…

5 hari ago

Disebut Bukti Sudah Lengkap, Kasus Pengerusakan Sekretariat Makam Galeong Mandek

  Penanganan Kasus Dugaan Pengerusakan Sekretariat Pengurus Tanah Wakaf Makam Galeong Dinilai Mandek, Tersangka Belum…

1 minggu ago

Korupsi Proyek DKI Disorot, Polisi Watch Desak Ditreskrimsus Jangan Tutup Mata!

  JAKARTA — Media Suarainvestigasi.com - Kinerja Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya…

1 minggu ago